Polda Lampung Perkuat Sinergi Mitigasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial

BANDAR LAMPUNG l Mediaistana.com – Polda Lampung terus memperkuat langkah pencegahan penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di ruang digital sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Provinsi Lampung.

Upaya tersebut dilakukan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Lampung melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mitigasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif di Provinsi Lampung”, yang digelar di Ballroom Hotel Golden Tulip, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Binmas Polda Lampung yang diwakili Wakil Direktur Binmas Polda Lampung AKBP Abdul Rahman Napitupulu, S.H., M.M.

FGD menjadi wadah untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan pemahaman berbagai pihak dalam menghadapi dinamika penyebaran informasi di media sosial, khususnya konten hoaks, provokasi, maupun ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas.

AKBP Abdul Rahman menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam menggunakan media sosial secara bijak. Masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Menurutnya, ruang digital memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya harus diiringi dengan tanggung jawab, kehati-hatian, serta kemampuan untuk memilah dan memverifikasi setiap informasi sebelum dibagikan.

“Setiap informasi yang diterima perlu disaring dan diverifikasi terlebih dahulu. Jangan sampai media sosial justru menjadi ruang penyebaran hoaks, provokasi dan ujaran kebencian yang dapat memicu gangguan Kamtibmas,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, aman dan damai dengan mengedepankan etika serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bersifat memecah belah.

Polda Lampung melalui Dit Binmas juga terus mendorong edukasi dan komunikasi kepada masyarakat agar semakin cerdas dalam bermedia sosial. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sejak dini sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Mari bersama-sama bijak bermedia sosial. Saring sebelum sharing, pastikan informasi yang diterima benar dan tidak mengandung unsur provokasi maupun ujaran kebencian,” pungkasnya.

Melalui kegiatan FGD ini, Polda Lampung berharap terbangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai sarana komunikasi yang positif, sekaligus memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas di Provinsi Lampung.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!