Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Parung, 3 Motor Diamankan karena Tak Dilengkapi Surat

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi di Jalan Raya Parung, wilayah Lebakwangi, Kabupaten Bogor. Polisi langsung turun tangan membubarkan aktivitas para pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar pada dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan jajaran Polsek Parung dalam patroli yang digelar selama dua hari berturut-turut, yakni pada 9 dan 10 Agustus 2026 dini hari.

Patroli dilakukan menyusul adanya laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di sepanjang Jalan Raya Parung yang dinilai mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Pada patroli Senin (10/8/2026) dini hari, petugas mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar. Polisi kemudian membubarkan kelompok tersebut.

Dalam penindakan itu, sebanyak tiga unit sepeda motor diamankan petugas. Kendaraan tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya saat polisi melakukan pembubaran.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, ketiga sepeda motor diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengecek kelengkapan kendaraan dan dokumen kepemilikannya.

“Sebanyak tiga unit sepeda motor roda dua diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen kendaraan,” ujar Maman, Senin (10/08/2026).

Dari pemeriksaan awal, ketiga sepeda motor tersebut diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Polisi menegaskan, patroli akan terus ditingkatkan terutama pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Maman menyebut, aksi balap liar yang dilakukan pada dini hari bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami akan terus melakukan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para remaja dan pengendara sepeda motor agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polsek Parung memastikan langkah preventif dan penindakan akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Parung, khususnya di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pengendara pada malam hingga dini hari.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!