mediaistana.com
Cianjur, 23 April 2026 — Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (knalpot brong) di wilayah hukum Polres Cianjur, Kamis (23/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Cianjur bersama unsur TNI serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan kendaraan sesuai standar yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta melanggar aturan lalu lintas.

Polres Cianjur menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan bebas dari gangguan suara bising kendaraan bermotor.
(fiqi)