Polres Madiun Gerebek Rumah Kontrakan di Saradan, Empat Pria Diduga Terlibat Pesta Sabu

Madiun,media istana.com
– Polres Madiun melalui Satuan Resnarkoba mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (24/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang pria dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saradan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Madiun melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Pada Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, anggota Polres Madiun melaksanakan operasi gabungan disertai tes urine terhadap sejumlah pemuda yang berkumpul di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Madiun.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial SH (31), MS (37), BP (36), dan SZ (32). Petugas turut menyita tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat bruto sekitar 0,34 gram, 0,41 gram, dan 0,21 gram. Selain itu, ditemukan pula tiga pipet kaca bekas pakai yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jauza Qodrisyam R, S.Tr.K., M.Sc. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Madiun.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Madiun yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Madiun masih terus melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut guna mendalami kasus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Madiun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Madiun terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif serta mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat.(Tukiyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!