33.1 C
Jakarta
BerandaHUKUMPolres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa...

Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin

Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Irwin terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak. Selasa, 21/04/2026.

‎Dalam keterangan yang dihimpun, identitas terduga pelaku tercatat sebagai berikut:
‎Nama : Irwin
‎NIK : 32701130309770001
‎Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 3 September 1977
‎Jenis Kelamin : Laki-laki
‎Alamat : Kampung Gelonggong RT 01 RW 05, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor

‎Kasus ini ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Depok, menyusul laporan terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan hak atas properti tidak bergerak.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait DPO tersebut agar segera melapor ke Satreskrim Polres Metro Depok. Informasi dapat disampaikan melalui kontak Kapolres di nomor 0811-7993-789.

‎Polres Metro Depok menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu proses penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Depok dan sekitarnya.

HERI
HERI
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!