BerandaBeritaPolres Probolinggo Kota Edukasi 256 Siswa Baru SMP Negeri 4 tentang Bahaya...

Polres Probolinggo Kota Edukasi 256 Siswa Baru SMP Negeri 4 tentang Bahaya NAPZA Saat MPLS

Probolinggo, Mediaistana.com
Polres Probolinggo Kota memberikan penyuluhan hukum mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada 256 peserta didik baru SMP Negeri 4 Probolinggo dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba sejak dini. Tim penyuluh terdiri atas Aipda Eko Purwanto, S.H., Bripka Dina Irawati Agustin, dan Bripda Akwilla Arcegar Pramudya.

Kegiatan dihadiri Kepala SMP Negeri 4 Probolinggo, Siti Maimuna, S.Pd., M.Pd., serta diikuti seluruh peserta didik baru yang sedang menjalani rangkaian MPLS. Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan kepala sekolah, dilanjutkan penyampaian materi, sesi tanya jawab, kemudian ditutup dengan foto bersama.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian dan jenis-jenis NAPZA, bahaya penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik maupun mental, hingga dampak sosial dan ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Selain itu, para pemateri juga menjelaskan berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk menawarkan maupun mengedarkan NAPZA kepada kalangan pelajar. Siswa dibekali cara menolak ajakan penyalahgunaan narkoba, pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan NAPZA di lingkungan sekitar.

Tidak hanya aspek pencegahan, penyuluhan juga mengulas ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik sejak dini.

Melalui kegiatan ini, kami mengajak dan mendorong para pelajar untuk menjaga pola hidup sehat, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, serta membangun karakter sebagai generasi yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum, jelas Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Penyuluhan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA.

Harapannya edukasi yang diberikan ini mampu menjadi bekal bagi para siswa baru untuk lebih waspada terhadap bahaya NAPZA serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba, pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!