Polsek Gunung Tabur Bersama Polres Berau grebek Lokasi Diduga Praktik Judi Sabung Ayam Di Kampung Tasuk

Media Istana

Berau, 8 November 2026

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam menggunakan taji pisau, Polsek Gunung Tabur bersama Pamapta dan Piket Fungsi Polres Berau melaksanakan penertiban di Jalan Danau Semayang (Jalur Kebun), RT 003, Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kegiatan gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Alan Firdaus, S.Sos., S.H., M.Si., dengan melibatkan personel Polsek Gunung Tabur, Pamapta Polres Berau, Piket Fungsi Satreskrim Polres Berau, serta anggota Koramil Gunung Tabur.

Penertiban berawal dari informasi warga yang diterima personel Polsek Gunung Tabur sekitar pukul 15.00 WITA mengenai adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas sudah tidak menemukan orang maupun aktivitas perjudian. Namun, petugas mendapati adanya arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam, lengkap dengan tenda dan kandang ayam. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, personel gabungan kemudian melakukan pembongkaran terhadap tenda dan arena yang berada di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang berupa dua lembar terpal berwarna biru, dua lembar terpal berwarna hijau, dan satu lembar terpal berwarna silver. Sementara itu, pihak-pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Alan Firdaus, S.Sos., S.H., M.Si., bersama jajaran menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan praktik perjudian. Kepolisian juga akan terus melakukan patroli, pemantauan, dan penyelidikan guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun bentuk tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar.

Melalui langkah penertiban dan peningkatan patroli secara berkelanjutan, Polres Berau berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sumber : Humas Polda Kaltim

Penulis : Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!