Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre Jauh! Samsat Keliling Sambangi Jababeka, Cikarang Baru Buka Minggu Pagi

BEKASI, Mediaistana.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya pemilik kendaraan bermotor di kawasan Cikarang dan sekitarnya, Layanan Samsat Keliling kembali hadir pada Minggu, 8 November 2026, untuk memberikan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Berdasarkan informasi resmi dalam pengumuman layanan, Samsat Keliling beroperasi di Ruko Sudirman, Jalan Cikarang Baru Raya, Blok B1 Nomor 26, tepatnya di halaman Marketing Office Jababeka Residence,Pelayanan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

 

Kehadiran layanan jemput bola ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja agar tetap dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan praktis.

Adapun pelayanan yang tersedia difokuskan pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut diwajibkan membawa persyaratan berupa:  KTP asli beserta fotokopi,STNK asli beserta fotokopi.

Program pelayanan Samsat Keliling ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bekasi.

Dengan hadirnya layanan pada hari Minggu, masyarakat tidak perlu menunggu hari kerja untuk mengurus pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Jangan sampai terlewat! Manfaatkan kesempatan pelayanan Samsat Keliling di kawasan Jababeka pada Minggu pagi, 8 November 2026, pukul 07.00–10.00 WIB.

Pelayanan semakin dekat, urusan pajak semakin mudah, dan kepatuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!