24.4 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolsek Pamulang Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Ibu Kandung di Kedaung

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Ibu Kandung di Kedaung

Pamulang, Tangsel – Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap seorang perempuan lanjut usia di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedaung menerima informasi adanya seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di dalam rumah dengan kondisi luka mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pamulang bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan langsung melakukan pengecekan dan olah TKP di rumah korban yang berlokasi di Kp. Bulak Barat RT 001/001 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, petugas menemukan adanya dugaan kuat tindak kekerasan terhadap korban berinisial K (64), yang sehari-hari tinggal bersama anak kandungnya sendiri berinisial I (36).

Petugas kemudian mengamankan I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan interogasi dan pendalaman, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam pengakuannya, pelaku melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong serta alat setrika terhadap bagian kepala dan tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga karena persoalan ekonomi, tekanan psikologis, serta keinginan menguasai rumah milik korban.

Pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang.

Polsek Pamulang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!