Polsek & Posmil Megamendung Bagikan Masker, Cegah Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
MEGAMENDUNG — mediaistana.com
Menyikapi meluasnya sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau, Polsek Megamendung bersama Posmil Megamendung–Cisarua 0621 menggelar kegiatan pembagian masker dan penyuluhan kesehatan bagi warga. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., pada Senin, 7 September 2026, berpusat di depan Markas Komando Polsek Megamendung.
Kegiatan: Apel — Bagi Masker — Himbauan
Kegiatan diawali dengan apel pagi, dilanjutkan pembagian masker kepada warga yang melintas di depan Mako Polsek, sekaligus menyampaikan himbauan penting terkait dampak abu vulkanik. Abu hasil erupsi Anak Krakatau kini berdampak ke berbagai wilayah Kabupaten Bogor, termasuk Megamendung, dan berisiko mengganggu pernapasan serta penglihatan warga.
“Adanya debu vulkanik dari dampak meletusnya Gunung Anak Krakatau berdampak ke berbagai daerah, khususnya wilayah Bogor. Maka perlu antisipasi untuk menghindari gangguan kesehatan — gangguan pernapasan dan penglihatan mata yang perih dan merah. Wajib menggunakan masker dan kacamata, serta kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak,” tegas Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana.
Pesan Penting Kapolsek Megamendung
Imbauan Penjelasan
Wajib pakai masker saat keluar rumah Cegah gangguan pernapasan akibat abu vulkanik
Gunakan kacamata pelindung Cegah mata perih, merah, dan terganggu penglihatan
Kurangi aktivitas di luar rumah Terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita asma
Taat arahan pemerintah pusat & daerah Ikuti perkembangan resmi dari PVMBG & BPBD
Jaga kerukunan & sinergitas Polri, TNI, dan warga saling menguatkan
“Kegiatan ini bagian dari rangkaian saling mengingatkan dan menjaga kondusifitas wilayah agar warga aman, nyaman, dan jauh dari gangguan penyakit. Menjaga kesehatan diri dan orang lain adalah hal yang baik dan mulia,” tambah Kapolsek Desi.
Dukungan Sinergitas TNI–Polri
Kegiatan ini juga selaras dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., untuk memperkuat sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama, keamanan, dan ketertiban lingkungan.
Tambahan Kasi Humas Polres Bogor: Waspada Kejahatan & TPPO
Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H., juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas, termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum — hal tersebut masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Laporkan segera jika menemukan hal mencurigakan:
Call Center 110 (layanan 24 jam)
Nomor aduan Polres Bogor: 0859-7114-5352
Maulana — Reporter mediaistana.com
Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin, 7 September 2026