28.3 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 184

Warga Blambangan Terdampak Debu Proyek Sekolah Rakyat, Sonny T. Danaparamita Minta Penanganan Cepat

0

Mediaistana.com

BANYUWANGI — Keluhan warga terkait dampak debu dari proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, mendapat perhatian dari anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III itu menanggapi laporan masyarakat yang menyebut aktivitas kendaraan proyek memicu debu tebal di sekitar permukiman warga, khususnya di Dusun Mangunrejo.

 

Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga yang juga dikenal sebagai influencer lokal. Dalam laporannya, warga mengungkapkan bahwa lalu lintas truk proyek yang keluar masuk lokasi pembangunan membuat kondisi jalan menjadi berdebu saat cuaca panas dan licin ketika hujan.

 

Akibat kondisi itu, sejumlah warga mengaku mengalami gangguan pernapasan yang diduga berkaitan dengan paparan debu, bahkan beberapa kasus disebut mengarah pada gejala Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Selain berdampak pada kesehatan, kondisi jalan yang tertutup debu juga dinilai membahayakan pengguna jalan.

 

Menanggapi laporan tersebut, Sonny mengaku telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya melalui Asisten Pembangunan, agar memberikan perhatian serius terhadap dampak yang dirasakan masyarakat sekitar proyek.

 

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Banyuwangi agar persoalan ini mendapat perhatian, terutama terkait kesehatan warga dan keselamatan pengguna jalan akibat debu dari aktivitas proyek,” ujar Sonny kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

 

Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat sebagai program nasional memiliki tujuan penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi proyek.

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan proyek harus berjalan seiring dengan upaya mitigasi dampak yang mungkin timbul di masyarakat.

 

“Program nasional tentu penting dan harus berjalan. Namun dampak yang dirasakan warga juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat,” katanya.

 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek pembangunan Sekolah Rakyat tersebut merupakan program pemerintah pusat. Karena itu, Sonny mendorong agar kementerian terkait segera merespons keluhan warga.

 

Beberapa kementerian yang terlibat dalam program tersebut di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia berharap koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pihak pelaksana proyek dapat menghasilkan langkah konkret, seperti pengendalian debu, pembersihan jalan secara berkala, serta pengaturan lalu lintas kendaraan proyek.

 

“Harapannya keluhan warga bisa segera ditindaklanjuti sehingga proyek tetap berjalan dengan baik, sementara masyarakat di sekitar lokasi juga tetap terlindungi,” pungkasnya. (Kevin)

Polres Indramayu Ringkus Terduga Pengedar Obat Keras, 1.220 Butir Tramadol – Trihex Diamankan

0

Polres Indramayu Ringkus Terduga Pengedar Obat Keras Terbatas, 1.220 Butir Tramadol-Trihex Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Seorang pria berinisial AR alias Jonggol (27) diamankan petugas di kediamannya di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Rabu 25 Februari 2026, sekira pukul 20.40 WIB

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang kerap disalahgunakan, terutama di kalangan generasi muda.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara, menjelaskan terduga pelaku diamankan beserta barang bukti ribuan butir obat keras terbatas.

“Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, Polisi menemukan total 1.220 butir obat berbagai jenis. Barang bukti tersebut terdiri dari 670 tablet Trihexyphenidyl dan 550 tablet Tramadol yang disimpan dalam berbagai kemasan bekas rokok dan tas untuk mengelabui petugas,” ujar AKP Boby Bimantara, Selasa (10/3/2026).

Selain ribuan butir obat, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang digunakan terduga pelaku untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, AR mengaku mendapatkan ribuan butir obat tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial W yang beralamat di Jakarta.

Saat ini, nama tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh tim Sat Resnarkoba.

“Tersangka mendapatkan barang dari Jakarta dan mengedarkannya di wilayah Indramayu. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Indramayu guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Resnarkoba.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang atau narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

IYONS74

AJB Tebar Berkah Ramadhan:500 Anak Yatim,Dhuafa Dapat Santunan,Silaturahmi Menggema Di Masjid Babussalam

0

Jakarta, Mediaistana.com – Semangat berbagi dan mempererat persatuan terasa begitu kuat dalam momentum bulan suci Ramadhan. Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) menggelar kegiatan buka puasa bersama serta santunan kepada 500 anak yatim dan dhuafa yang berlangsung khidmat di Masjid Babussalam, kawasan Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (10/3/2026).

Kegiatan penuh makna ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk kepedulian sosial para jurnalis kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan penuh berkah.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB)Andi Mulyati, SE, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh panitia serta rekan-rekan media yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh panitia dan dukungan dari rekan-rekan media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), Kebersamaan ini membuktikan bahwa jurnalis tidak hanya hadir untuk menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat,” ujar Andi Mulyati Pananrangi, SE.

Ia juga menjelaskan bahwa AJB memiliki berbagai divisi yang terus dikembangkan untuk memperluas kontribusi organisasi, termasuk salah satunya divisi di bidang pertambangan yang ditandai dengan adanya simbol logo Antam.

“Logo Antam yang terlihat hari ini menunjukkan bahwa AJB memiliki beberapa divisi, salah satunya bidang pertambangan serta berbagai bidang lainnya.

Melalui kegiatan buka puasa bersama ini, kita berharap dapat semakin mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan para jurnalis di bulan Ramadhan yang penuh berkah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pembina AJB, Edi Darmawanto, SH, berharap kegiatan sosial seperti ini mampu membangkitkan semangat kepedulian semua pihak untuk terus membantu masyarakat,ia juga menilai kehadiran perwakilan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi sinyal positif bagi peningkatan kerja sama antara AJB dan pemerintah daerah.

“Kami berharap kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim serta dhuafa ini dapat membangkitkan semangat kita semua untuk membantu masyarakat.

Dengan hadirnya perwakilan Walikota Jakarta Utara, kami berharap sinergi antara AJB dan Pemkot Jakarta Utara dapat semakin ditingkatkan,” ujar Edi.

Menurutnya, AJB diharapkan dapat terus hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari elemen sosial yang turut menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat

.

“Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB)harus selalu hadir di tengah warga untuk menjaga dan mengayomi kehidupan masyarakat, termasuk menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, serta memperkuat silaturahmi antar suku, ras, dan agama,” lanjutnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang diwakili oleh Sarah dari Kesbangpol, Ia mengungkapkan rasa bangga atas inisiatif AJB yang dinilai mampu menghadirkan kegiatan sosial yang sarat nilai kebersamaan dan spiritualitas.

“Kami mengapresiasi Aliansi Jurnalis Bersatu yang hari ini menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama serta santunan anak yatim dan dhuafa, Semoga kegiatan ini semakin memperkuat kebersamaan serta meningkatkan keimanan kita semua,” ujarnya.

Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan tersebut,Ratusan anak yatim dan dhuafa yang hadir tampak bahagia menerima santunan, sementara para jurnalis dan tamu undangan memanfaatkan momentum Ramadhan ini untuk mempererat silaturahmi.

Melalui kegiatan ini, Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) kembali menunjukkan bahwa peran jurnalis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif menebarkan kepedulian dan manfaat bagi sesama.

Penyegaran Organisasi, Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

0

 

Aceh Timur-Mediaistana.com 

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. pada Selasa (10/03/2026) memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek di jajaran Polres Aceh Timur. Pergantian jabatan tersebut meliputi posisi Kasat Lantas, sejumlah Kapolsek, serta Kasihumas Polres Aceh Timur.

 

Upacara yang berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur dan diikuti para pejabat utama, perwira staf, kapolsek jajaran, serta perwakilan personel Polres Aceh Timur. Hadir pula Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. dan Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur Ny. Zilka Irwan Kurniadi beserta pengurus.

 

Dalam upacara tersebut dibacakan keputusan Kapolda Aceh Nomor ST/123/III/KEP.3/2026 dan ST/124/III/KEP.3/2026 tertanggal 2 Maret 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh.

 

Melalui keputusan tersebut, AKP Hardi, S.H. yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Aceh Timur diangkat menjadi Kasihumas Polres Aceh Timur. Jabatan Kasat Lantas kemudian diisi AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Bireuen.

 

Selain itu, AKP Rahmad Syah yang sebelumnya menjabat Kapolsek Idi Rayeuk dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Aceh Timur. Posisi Kapolsek Idi Rayeuk selanjutnya dijabat AKP JM Tambunan, S.H. yang sebelumnya menjabat Kasikum Polres Aceh Timur.

 

Pergantian juga terjadi di sejumlah polsek. AKP Muslim Siregar, S.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Peureulak kini dipercaya sebagai Kasikum Polres Aceh Timur. Posisi Kapolsek Peureulak dijabat AKP Syamsul Bahri, S.H. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Darul Aman.

 

Sementara itu, jabatan Kapolsek Darul Aman kini dipercayakan kepada Iptu Muhammad Kadar yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Subbagkerma Bagops Polres Aceh Timur.

 

Untuk jabatan Kapolsek Peudawa kini diemban Ipda Jamaluddin, S.H. menggantikan Iptu Syahril yang mendapat tugas baru sebagai Ps. Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Aceh Timur.

 

Selain serah terima jabatan, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan jabatan Kapolsek Peureulak Timur yang kini dijabat Ipda Maulizar Rahmadi, S.H. yang sebelumnya bertugas sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Aceh Timur.

 

Kapolres Aceh Timur dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri. Ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.” Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.(MN)

Kegiatan Rutin PEPABRI Kecamatan Sempu Digelar di Makoramil Sempu

0

Mediaistana.com

Kecamatan Sempu – Kegiatan rutin Persatuan Pensiunan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Kecamatan Sempu telah sukses dilaksanakan pada tanggal 10 di Markas Koramil (Makoramil) Sempu. Acara dihadiri oleh Pembina Harian, Ndanramil Sempu Kapten Inf Totok, serta anggota PEPABRI se-Kecamatan Sempu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Totok menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menjalin silaturahmi yang erat antara senior dan junior di lingkungan Koramil Sempu, sekaligus mempererat tali persaudaraan antar pensiunan ABRI.

 

Selain itu, Ketua PEPABRI Sempu Bapak Suyono mengimbau seluruh anggota untuk tetap waspada terhadap maraknya kasus penipuan yang berkedok petugas Asabri. Ia juga melaporkan jumlah keanggotaan PEPABRI Wilayah Sempu, yang terdiri dari 11 orang anggota, 11 orang KARIP (Keluarga Anggota Republik Indonesia Pertahanan), dan 7 orang WARAKAURI (Warga Rakyat Keluarga Anggota Republik Indonesia).

 

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berjalan rutin untuk menjaga kebersamaan dan memberikan informasi penting bagi seluruh anggota serta keluarga PEPABRI di Kecamatan Sempu.(kevin)

Acara Berbuka Puasa dan Salat Maghrib Berjamaah Digelar di Rumah Bapak David Al Purwo

0

Mediaistana.com

Tegaldlimo – Dalam bulan suci Ramadan, acara berbuka puasa telah sukses diselenggarakan di rumah Bapak David Al Purwo, Rt 11 Rw 02 Dusun Sumber Luhur. Kegiatan yang diikuti oleh banyak warga sekitar berjalan dengan khidmat dan penuh kebersamaan.

Acara dimulai tepat waktu dengan pembukaan berupa doa bersama untuk memohon berkah dan keberkahan pada bulan suci Ramadan. Setelah itu, seluruh peserta melaksanakan salat Maghrib secara berjamaah, memperkuat tali silaturahmi antar warga. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Bapak Edi selaku perwakilan Koramil Tegaldlimo, serta jajaran RT, RW, dan Kepala Dusun (Kadus) Desa setempat, yang turut serta dalam mempererat hubungan antar masyarakat.

 

Selama acara, peserta menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan dengan penuh cinta kasih, sambil berbagi cerita dan doa untuk kebaikan bersama. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan untuk mempererat hubungan antar warga serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam bulan suci Ramadan.(kevin)

Mediasi Suroto-Yanto Tidak Hasil, Kedua Pihak Tetap Mempertahankan Hak

0

Mediaistana.com

Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi – (10/03/2026) – Kegiatan mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Desa Dasri tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak yang bersengketa, yaitu Bapak Suroto dan Bapak Yanto. Kedua belah pihak sama-sama tegas mempertahankan haknya terkait objek sengketa yang juga berkaitan dengan sebuah surat bukti.

 

Acara pembukaannya dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dasri, H. Moh. Katiran, SE., SH. Kegiatan mediasi ini juga dihadiri oleh Bapak Agus S. selaku Babinsa Dasri, Bapak Puguh selaku Babinkamtibmas Dasri, awak media, beberapa personel terkait, serta Kepala Dusun desa setempat.

 

Perdebatan ini bermula ketika pihak Bapak Suroto meminta untuk menghentikan aktivitas terkait objek yang menjadi permasalahan, karena menyatakan bahwa objek tersebut masih dalam status sengketa. Sementara itu, Bapak Yanto yang juga merasa memiliki hak atas objek tersebut menyampaikan bahwa ia telah melakukan pembelian dan berhak untuk mempertahankan klaimnya. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Yanto juga menyampaikan bahwa jika nantinya terbukti kepemilikan objek tersebut benar-benar menjadi hak Bapak Suroto, ia saat ini belum siap untuk menyerahkannya.

 

Dari informasi yang diliput awak media, pada Surat Hak Milik (SHM) terkait tercantum alamat Jalan Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Namun, Bapak Yanto membeli tanah tersebut pada tahun 2019, di mana saat itu objek tanah tersebut masih berada di bawah wilayah Kecamatan Gambiran, Tambakan, sebelum adanya pemekaran wilayah yang kemudian membuatnya menjadi bagian dari Kecamatan Tegalsari. Perbedaan penetapan wilayah pada saat pembelian dan pada data SHM menjadi salah satu poin penting dalam perkara ini.

 

Di sisi lain, pihak Bapak Suroto menunjukkan hasil verifikasi melalui aplikasi Sentuh Tanah yang menyatakan bahwa objek tanah memang berada di lahan yang diklaimnya. Kepala Desa juga sempat menunjukkan peta resmi, di mana wilayah tersebut tercatat berada di kawasan Karangdoro, yang berarti termasuk dalam Desa Karangdoro.

 

Meskipun tidak mencapai titik temu, proses mediasi berjalan dengan kondusif sesuai dengan prinsip mencari solusi terbaik bagi kedua pihak. Pihak dari tiga pilar Desa Dasri mengimbau agar penyelesaian sengketa ini dilakukan dengan kepala dingin dan kondusif, dengan tujuan agar situasi di Desa Dasri tetap stabil dan tidak memanas. Langkah selanjutnya akan diatur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan objek yang diperdebatkan.(kevin)

5. Mediasi Suroto-Yanto Tidak Hasil, Kedua Pihak Tetap Mempertahankan Hak

0

Mediaistana.com

Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi – (10/03/2026) – Kegiatan mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Desa Dasri tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak yang bersengketa, yaitu Bapak Suroto dan Bapak Yanto. Kedua belah pihak sama-sama tegas mempertahankan haknya terkait objek sengketa yang juga berkaitan dengan sebuah surat bukti.

 

Acara pembukaannya dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dasri, H. Moh. Katiran, SE., SH. Kegiatan mediasi ini juga dihadiri oleh Bapak Agus S. selaku Babinsa Dasri, Bapak Puguh selaku Babinkamtibmas Dasri, awak media, beberapa personel terkait, serta Kepala Dusun desa setempat.

 

Perdebatan ini bermula ketika pihak Bapak Suroto meminta untuk menghentikan aktivitas terkait objek yang menjadi permasalahan, karena menyatakan bahwa objek tersebut masih dalam status sengketa. Sementara itu, Bapak Yanto yang juga merasa memiliki hak atas objek tersebut menyampaikan bahwa ia telah melakukan pembelian dan berhak untuk mempertahankan klaimnya. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Yanto juga menyampaikan bahwa jika nantinya terbukti kepemilikan objek tersebut benar-benar menjadi hak Bapak Suroto, ia saat ini belum siap untuk menyerahkannya.

 

Dari informasi yang diliput awak media, pada Surat Hak Milik (SHM) terkait tercantum alamat Jalan Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Namun, Bapak Yanto membeli tanah tersebut pada tahun 2019, di mana saat itu objek tanah tersebut masih berada di bawah wilayah Kecamatan Gambiran, Tambakan, sebelum adanya pemekaran wilayah yang kemudian membuatnya menjadi bagian dari Kecamatan Tegalsari. Perbedaan penetapan wilayah pada saat pembelian dan pada data SHM menjadi salah satu poin penting dalam perkara ini.

 

Di sisi lain, pihak Bapak Suroto menunjukkan hasil verifikasi melalui aplikasi Sentuh Tanah yang menyatakan bahwa objek tanah memang berada di lahan yang diklaimnya. Kepala Desa juga sempat menunjukkan peta resmi, di mana wilayah tersebut tercatat berada di kawasan Karangdoro, yang berarti termasuk dalam Desa Karangdoro.

 

Meskipun tidak mencapai titik temu, proses mediasi berjalan dengan kondusif sesuai dengan prinsip mencari solusi terbaik bagi kedua pihak. Pihak dari tiga pilar Desa Dasri mengimbau agar penyelesaian sengketa ini dilakukan dengan kepala dingin dan kondusif, dengan tujuan agar situasi di Desa Dasri tetap stabil dan tidak memanas. Langkah selanjutnya akan diatur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan objek yang diperdebatkan.(kevin)

5. Mediasi Suroto-Yanto Tidak Hasil, Kedua Pihak Tetap Mempertahankan Hak

0

Mediaistana.com

Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi – (10/03/2026) – Kegiatan mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Desa Dasri tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak yang bersengketa, yaitu Bapak Suroto dan Bapak Yanto. Kedua belah pihak sama-sama tegas mempertahankan haknya terkait objek sengketa yang juga berkaitan dengan sebuah surat bukti.

 

 

Acara pembukaannya dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dasri, H. Moh. Katiran, SE., SH. Kegiatan mediasi ini juga dihadiri oleh Bapak Agus S. selaku Babinsa Dasri, Bapak Puguh selaku Babinkamtibmas Dasri, awak media, beberapa personel terkait, serta Kepala Dusun desa setempat.

 

Perdebatan ini bermula ketika pihak Bapak Suroto meminta untuk menghentikan aktivitas terkait objek yang menjadi permasalahan, karena menyatakan bahwa objek tersebut masih dalam status sengketa. Sementara itu, Bapak Yanto yang juga merasa memiliki hak atas objek tersebut menyampaikan bahwa ia telah melakukan pembelian dan berhak untuk mempertahankan klaimnya. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Yanto juga menyampaikan bahwa jika nantinya terbukti kepemilikan objek tersebut benar-benar menjadi hak Bapak Suroto, ia saat ini belum siap untuk menyerahkannya.

 

Dari informasi yang diliput awak media, pada Surat Hak Milik (SHM) terkait tercantum alamat Jalan Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Namun, Bapak Yanto membeli tanah tersebut pada tahun 2019, di mana saat itu objek tanah tersebut masih berada di bawah wilayah Kecamatan Gambiran, Tambakan, sebelum adanya pemekaran wilayah yang kemudian membuatnya menjadi bagian dari Kecamatan Tegalsari. Perbedaan penetapan wilayah pada saat pembelian dan pada data SHM menjadi salah satu poin penting dalam perkara ini.

 

Di sisi lain, pihak Bapak Suroto menunjukkan hasil verifikasi melalui aplikasi Sentuh Tanah yang menyatakan bahwa objek tanah memang berada di lahan yang diklaimnya. Kepala Desa juga sempat menunjukkan peta resmi, di mana wilayah tersebut tercatat berada di kawasan Karangdoro, yang berarti termasuk dalam Desa Karangdoro.

 

Meskipun tidak mencapai titik temu, proses mediasi berjalan dengan kondusif sesuai dengan prinsip mencari solusi terbaik bagi kedua pihak. Pihak dari tiga pilar Desa Dasri mengimbau agar penyelesaian sengketa ini dilakukan dengan kepala dingin dan kondusif, dengan tujuan agar situasi di Desa Dasri tetap stabil dan tidak memanas. Langkah selanjutnya akan diatur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan objek yang diperdebatkan.(kevin)

2. Sengketa Tanah, Mediasi Suroto dan Yanto Tidak Menemukan Titik Temu

0

Mediaistana.com

Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi – (10/03/2026) – Kegiatan mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Desa Dasri tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak yang bersengketa, yaitu Bapak Suroto dan Bapak Yanto. Kedua belah pihak sama-sama tegas mempertahankan haknya terkait objek sengketa yang juga berkaitan dengan sebuah surat bukti.

 

Acara pembukaannya dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dasri, H. Moh. Katiran, SE., SH. Kegiatan mediasi ini juga dihadiri oleh Bapak Agus S. selaku Babinsa Dasri, Bapak Puguh selaku Babinkamtibmas Dasri, awak media, beberapa personel terkait, serta Kepala Dusun desa setempat.

 

Perdebatan ini bermula ketika pihak Bapak Suroto meminta untuk menghentikan aktivitas terkait objek yang menjadi permasalahan, karena menyatakan bahwa objek tersebut masih dalam status sengketa. Sementara itu, Bapak Yanto yang juga merasa memiliki hak atas objek tersebut menyampaikan bahwa ia telah melakukan pembelian dan berhak untuk mempertahankan klaimnya. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Yanto juga menyampaikan bahwa jika nantinya terbukti kepemilikan objek tersebut benar-benar menjadi hak Bapak Suroto, ia saat ini belum siap untuk menyerahkannya.

 

Dari informasi yang diliput awak media, pada Surat Hak Milik (SHM) terkait tercantum alamat Jalan Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Namun, Bapak Yanto membeli tanah tersebut pada tahun 2019, di mana saat itu objek tanah tersebut masih berada di bawah wilayah Kecamatan Gambiran, sebelum adanya pemekaran wilayah yang kemudian membuatnya menjadi bagian dari Kecamatan Tegalsari. Perbedaan penetapan wilayah pada saat pembelian dan pada data SHM menjadi salah satu poin penting dalam perkara ini.

 

Di sisi lain, pihak Bapak Suroto menunjukkan hasil verifikasi melalui aplikasi Sentuh Tanah yang menyatakan bahwa objek tanah memang berada di lahan yang diklaimnya. Kepala Desa juga sempat menunjukkan peta resmi, di mana wilayah tersebut tercatat berada di kawasan Karangdoro, yang berarti termasuk dalam Desa Karangdoro.

 

Meskipun tidak mencapai titik temu, proses mediasi berjalan dengan kondusif sesuai dengan prinsip mencari solusi terbaik bagi kedua pihak. Pihak dari tiga pilar Desa Dasri mengimbau agar penyelesaian sengketa ini dilakukan dengan kepala dingin dan kondusif, dengan tujuan agar situasi di Desa Dasri tetap stabil dan tidak memanas. Langkah selanjutnya akan diatur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan objek yang diperdebatkan.(kevin)