30.8 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 236

Ketua DPD APPI Kab.Subang Bantah Keras Pemberitaan salah satu Media Online

0

Pemberitaan media waspira.com pada tanggal 10 Desember 2025 VOKAL Beking KADES PAGADEN OKNUM KETUA APPI JABAR JEGAL WARTAWAN LUAR MASUK WILAYAH SUBANG sungguh sangat dramatis.

Ketua DPD APPI Kabupaten Subang menjelaskan ” Judul pemberitaan sudah salah VOKAL Beking KADES PAGADEN OKNUM KETUA APPI JABAR JEGAL WARTAWAN LUAR MASUK WILAYAH SUBANG, padahal ketua APPI JABAR sama sekali tidak pernah konfirmasi pada kru media waspira.com yang ditulis oleh Dani Julianto.

Adapun pemberitaan yang telah ditulis oleh jurnalis waspira.com sangat Darmatis kemungkinan hasil karya Pimrednya sdr (A) karena hanya bermodalkan KTA media, DJ memanpaatkan dengan gertak dalih penyelewengan anggaran ke setiap desa-desa agar mendapatkan uang.

Yang konfirmasi itu ketua saya Ketua DPD APPI Kabupaten subang, karena media waspira. com melayangkan surat cinta ke Desa Pagaden Kabupaten Subang kemudian diluruskan “datang langsung aja ke Desanya namun di konfirmasi by phone malah miss komunikasi.

Saya selaku Ketua DPD APPI Subang meluruskan dikarenakan banyak oknum jurnalis bermodalkan KTA Media mengintimidasi Desa-desa Di kabupaten subang yang merupakan di luar jalur Etika dan Etitute sebagai wartawan.

Penyalahgunaan wewenang wartawan di Indonesia dapat menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan beberapa undang-undang, tergantung pada sifat pelanggarannya

[1].Meskipun Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan dan hak-hak khusus kepada wartawan (seperti hak tolak dan kebebasan berekspresi), undang-undang ini juga mengatur kewajiban wartawan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

[1, 2]. Pelanggaran KEJ biasanya diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers, yang dapat memberikan sanksi moral atau teguran.

Namun, jika penyalahgunaan wewenang tersebut masuk ke ranah pidana umum, wartawan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau undang-undang spesifik lainnya

[1]:Pencemaran Nama Baik atau Fitnah: Jika tulisan atau laporan tersebut berisi kebohongan yang merugikan nama baik seseorang, wartawan dapat dijerat dengan Pasal 310 atau 311 KUHP

(1].Pemerasan: Jika wewenang jurnalistik disalahgunakan untuk meminta imbalan finansial atau keuntungan lain dengan ancaman akan menerbitkan berita yang merugikan, ini termasuk tindak pidana pemerasan (Pasal 368 KUHP)

[1].Pelanggaran UU ITE: Jika pelanggaran dilakukan melalui media elektronik dan memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (seperti pencemaran nama baik online atau penyebaran berita bohong/hoaks), pasal-pasal dalam UU ITE dapat diterapkan

[1].Memalsukan Informasi atau Manipulasi Data: Jika ada unsur pidana pemalsuan dokumen atau data dalam menjalankan tugasnya.

Adapun jurnalis waspira.com DANI JULIANTO setelah di kroscek penduduk Desa Jatimekar Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat dulunya mantan di Asosiasi Pengusaha Desa Jatimekar Kecamatan Cipeundeuy Bandung Barat diduga memberikan SPK Bodong ke Para Kontraktor dan Kades dengan marauk uang.

Pemprov Maluku Bisa Sukses Menertibkan GB, Tapi Terancam Gagal Memediasi Sengketa Lahan

0

Pernyataan tegas Jou Kaiely, Fandi Ashari Wael, yang mengatakan pemasangan patok atau titik koordinat tanpa sepengetahuan mereka sebagai ahli waris kembali menyoroti masalah mendasar yang kerap diabaikan dalam setiap program penataan ruang dan pembangunan di Tanah Lea Bumi/Gunung Botak: bahwa persoalan adat bukan sekadar urusan batas fisik, tetapi menyangkut martabat, sejarah, dan identitas suatu komunitas. Ketika negara bergerak dengan logika administratif sementara masyarakat adat berdiri di atas landasan sejarah dan legitimasi leluhur, benturan hampir tak terhindarkan.

Pemasangan titik koordinat pada Wilayah Pengelolaan Ruang (WPR) Kaku Lea Bumi/GB bagi 10 pemegang IPR koperasi memang dapat dianggap sebagai bagian dari penertiban pemerintah. Di atas kertas, langkah ini terlihat rapi, legal, dan prosedural. Namun seperti diperingatkan Jou Kaiely, langkah teknis tersebut justru dapat memperumit keadaan apabila dilakukan tanpa dialog adat. Situasinya makin sensitif karena muncul klaim-klaim dari marga lain yang juga menyatakan memiliki hak atas kawasan tersebut. Ini bukan hanya soal garis batas, melainkan soal siapa yang dianggap sah berbicara atas tanah leluhur—dan siapa yang merasa diabaikan.

Di titik inilah persoalan menjadi sangat rumit. Pemerintah provinsi mungkin mampu menertibkan aktivitas fisik di lapangan—menutup akses, menunda pekerjaan, atau mengendalikan alat berat. Tetapi memediasi sengketa kepemilikan adat yang melibatkan marga-marga dengan legitimasi sejarah yang berbeda adalah arena yang jauh lebih kompleks. Tanpa pemahaman mendalam tentang struktur adat, tanpa legitimasi tokoh adat yang diakui semua pihak, serta tanpa musyawarah adat yang sah, setiap keputusan pemerintah berpotensi dianggap berat sebelah.

Jika pemasangan titik koordinat dipaksakan sebelum ada kesepakatan adat yang jelas, pemerintah bukan saja membuka ruang konflik, tetapi juga kehilangan kepercayaan masyarakat adat yang merasa haknya diabaikan. Dalam kondisi seperti ini, bukannya menyelesaikan masalah, tindakan administratif justru melahirkan ketegangan baru.

Editorial ini menegaskan bahwa Pemprov Maluku bisa saja sukses melakukan penertiban fisik di Gunung Botak, tetapi sangat mungkin gagal menjadi mediator sengketa lahan apabila tidak menempatkan adat sebagai pijakan utama. Pemerintah tidak boleh sekadar hadir sebagai regulator; ia harus hadir sebagai penengah yang memahami sejarah, menghormati martabat adat, dan memfasilitasi musyawarah yang benar-benar sah.

Pembangunan hanya bisa berjalan damai bila pemerintah dan adat berdiri pada ruang yang sama—bukan saling meniadakan. Tanpa itu, setiap garis koordinat yang dipasang hanya akan menjadi simbol betapa jauhnya pemerintah dari hati masyarakat adat yang tanahnya sedang dipertaruhkan.(Syam)

Razia mendadak,lapas sidoarjo pastikan hunian kondusif jelang natal

0

Polri,Sidoarjo//Media istana.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Senin malam. Kegiatan ini menjadi perhatian masyarakat karena dilakukan secara serentak dan menyeluruh, namun tetap berlangsung tertib dan humanis.(9/12/2025)

Petugas pengamanan memeriksa setiap blok hunian untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap kondusif, bersih, dan bebas dari barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah rutin yang ditingkatkan menjelang hari besar keagamaan.
“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan. Menjelang Natal, penguatan pengamanan menjadi hal penting agar kegiatan pembinaan tetap berjalan lancar,” ungkapnya.

Hasil razia menunjukkan kondisi hunian tetap terkendali dan tidak ditemukan barang berbahaya. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban bersama, terutama di momen perayaan akhir tahun.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh warga binaan serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa pengamanan di dalam lapas terus dilakukan secara berkelanjutan.


Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur

 

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

MUSYAWARAH OLAHRAGA KABUPATEN (MUSORKAB) VI

0
oplus_32

Media istana.com – Kabupaten Pangandaran – Rabu 10 Desember 2025 — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pangandaran secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) VI, sebuah forum strategis yang menjadi puncak pengambilan keputusan dalam pembangunan dan pembinaan olahraga di tingkat kabupaten. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus KONI, perwakilan cabang olahraga (Cabor), unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan olahraga lainnya.

Pelaksanaan MUSORKAB VI tahun ini mengusung semangat peningkatan prestasi, tata kelola organisasi yang transparan, serta penguatan komitmen untuk memajukan seluruh cabang olahraga di Kabupaten Pangandaran. Dalam forum ini, seluruh peserta memperoleh kesempatan untuk menyampaikan evaluasi, usulan program, dan langkah-langkah pembangunan olahraga yang lebih terarah.

Pada sesi laporan pertanggungjawaban, pengurus KONI Kabupaten Pangandaran menyampaikan berbagai capaian yang telah diraih selama masa kepengurusan sebelumnya, termasuk perkembangan prestasi atlet, pembinaan usia dini, penyediaan sarana-prasarana olahraga, serta kemitraan dengan berbagai pihak. Evaluasi dilakukan secara terbuka dan demokratis guna memastikan setiap keputusan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan riil dunia olahraga daerah.

Selain membahas program kerja jangka pendek dan jangka panjang, MUSORKAB VI juga menjadi momentum penting untuk pemilihan dan penetapan Ketua KONI Kabupaten Pangandaran periode selanjutnya. Proses pemilihan berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan penuh kekeluargaan, sebagai wujud kedewasaan organisasi dalam berdemokrasi. Para peserta berharap kepemimpinan baru nanti mampu membawa perubahan yang semakin progresif bagi pembinaan atlet dan peningkatan prestasi daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan dukungan terhadap seluruh agenda pembangunan olahraga. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara KONI, Cabor, komunitas olahraga, dan masyarakat. Menurutnya, olahraga bukan hanya soal prestasi, tetapi juga sarana mempererat persatuan, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sport tourism.

MUSORKAB VI ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pernyataan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus memperkuat pembinaan atlet dari tingkat desa hingga kabupaten, memperluas kompetisi daerah, serta meningkatkan kualitas manajemen organisasi olahraga. Dengan terselenggaranya forum ini, diharapkan Kabupaten Pangandaran semakin maju dalam mewujudkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat lebih tinggi.
Serah terima pergantian ketua lama dengan kualitas baru
Ketua lama . Agusmyliana st di ganti pak Arief Hikmawan S.IPol.
Dalam acara ikut di hadiri.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Nordin. H.M.M.
Kabid pemuda dan olahraga Arman
Kepala Desa selasari.tugas Bagas suara.
Anggota KONI SE kabupaten Pangandaran.
Media istana.com
David Tasti

Mempertanyakan Anggaran Penertiban Miliaran GB, Ada Istansi yang Bayangannya pun Tidak ada Tapi Kebagian

0

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Pemerintah Provinsi Maluku kembali menunjukkan sebuah “keistimewaan” yang hanya bisa ditemukan di negeri yang terlalu kreatif dalam mengelola anggaran: dana miliaran rupiah digelontorkan untuk penertiban Gunung Botak di Kabupaten Buru, tetapi tidak satu rupiah pun mengalir kepada insan pers lokal yang justru berada di garda terdepan dalam peliputan.

Sementara itu, lembaga-lembaga yang bahkan bayangannya pun tidak terlihat di lokasi, tiba-tiba kebagian jatah puluhan juta.Entah harus tertawa atau menangis—atau mungkin kedua-duanya sekaligus.

Pertanyaannya sederhana:,Apakah ini bentuk “bancaan” anggaran negara?

Kalau bukan, maka publik menunggu penjelasan yang lebih cerdas dari sekadar “sudah sesuai mekanisme”.Sebab publik juga melihat:

Gunung Botak sedang berada di kondisi seruwet benang kusut—konflik kepemilikan lahan, ancaman pemilik hak atas tanah, ketegangan dengan aparat, dan kekacauan regulasi yang dari jauh pun sudah terlihat samar-samar bentuknya.

Di tengah situasi seperti ini, Pemerintah Provinsi justru terlihat menganggap bahwa pemasangan patok batas sudah cukup untuk menyelesaikan masalah, seolah-olah patok itu adalah sejenis jimat anti-konflik yang mampu meredakan gejolak sosial.

Padahal, pekerjaan rumah yang jauh lebih besar sedang menunggu:

hak-hak warga pemilik lahan yang belum diselesaikan.

Jika ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin area tersebut berubah menjadi ruang provokasi oleh pihak-pihak tertentu—dan media, yang seharusnya menjadi mata publik, malah dibuat tersinggung karena “dilupakan”.

Yang paling ironis, wartawan Buru yang harus menempuh perjalanan jauh menuju Gunung Botak dari Namlea terpaksa patungan hanya untuk bisa meliput kegiatan pemerintah.

Sementara anggaran miliaran rupiah berputar-putar di atas kertas tanpa menyentuh mereka yang benar-benar bekerja di lapangan.

Jika Pemerintah Provinsi Maluku ingin penertiban Gunung Botak berjalan dengan baik, maka hormatilah peran pers.Transparansi tidak mungkin terjadi kalau mereka yang memastikan keterbukaan justru dikesampingkan.

Dan kalau hari ini pers saja tidak dianggap, siapa yang tahu siapa lagi yang bisa “dibotakkan” berikutnya? (Ahmad/ruly)

Desa Pangandaran Gotong royong Normalisasi Drainase dan Aksi,Bersih, Kawasan Wisata Pantai

0

Media istana.com Pangandaran – Rabu 10 Desember 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan mencegah terjadinya genangan air di musim penghujan, kepala Desa ADI FITRIADI S.I.P .Pemerintah Desa Pangandaran, dusun Pangandaran barat Menegaskan ,melaksanakan kegiatan normalisasi drainase dan aksi bersih-bersih lingkungan bersama Masarakat di kawasan Pantai Barat, pada hari ini ,Rabu 10/12/2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pangandaran ,dusun Pangandaran barat didampingi perangkat desa, para ketua RT/RW, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Giat kerja bakti diawali dengan pengecekan mengatasipasi banjir ,kondisi saluran air di beberapa titik yang berpotensi mengalami penyumbatan. Tim gabungan kemudian melakukan normalisasi dengan membersihkan endapan lumpur, sampah rumah tangga, hingga rerumputan yang menutup jalur aliran air. Pembersihan ini ditujukan agar drainase kembali berfungsi optimal dan dapat mengurangi risiko banjir lokal.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Pangandaran , menekankan bahwa kegiatan ini akan di lakukan rutin, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan aman.

“Normalisasi drainase ini bertujuan dan sangat penting untuk mencegah masalah genangan. Selain itu, kegiatan bersih-bersih ini merupakan bentuk kebersamaan kami dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan Pantai Barat agar tetap indah, sehat, dan nyaman bagi warga maupun wisatawan dan harapan nya untuk ada perhatian dari Bupati dan pemerintah Daerah kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

Selain normalisasi drainase, kegiatan kerja bakti juga mencakup penyapuan area publik, pengangkutan sampah, perapihan rumput liar, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeliharaan lingkungan. Pemerintah desa mengajak seluruh warga untuk lebih disiplin dalam membuang sampah dan bersama-sama menjaga fasilitas umum.

Para ketua RT dan RW yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah desa dan masyarakat. Mereka berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala, mengingat kawasan Pantai Barat adalah salah satu destinasi wisata unggulan yang menjadi kebanggaan Pangandaran.

Warga setempat pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai aksi gotong-royong ini mampu mempererat hubungan antarwarga sekaligus menghadirkan lingkungan yang lebih tertata.

Pemerintah Desa Pangandaran ,Adi menegaskan bahwa program kebersihan tersebut dan normalisasi lingkungan akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung Jawab dan akan di Laksanakan Menjadi Kegiatan Rutin tiap bulan nya buat antisipasi banjir dan sanpa menumpuk di lokasi wisata.”Ujarnya.
Pemerintah Desa Pangandaran Gelar Normalisasi Drainase dan Aksi,Bersih Bersama RT/RW, Kawasan Pantai Barat
Media istana. com
David Tasti

Kodim 0616/Indramayu Gelar Senam Bersama Peringati HUT Ke-76 Korem 063/ Sunan Gunung Jati

0

Kodim 0616/Indramayu Gelar Senam Bersama Peringati HUT ke-76 Korem 063/Sunan Gunung Jati

Indramayu_mediaIstana.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 Korem 063/Sunan Gunung Jati, Kodim 0616/Indramayu menggelar kegiatan Senam Bersama yang berlangsung di Lapangan Makodim 0616/Indramayu, Selasa, 09/12/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han, serta unsur Forkopimda dan jajaran terkait. Hadir pula Kapolres Indramayu yang diwakili Kompol Subekti, S.H., M.H., Kabag SDM, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Hj. Dra. Nurhayati, M.Pd, para Perwira Staf, Danramil jajaran Kodim 0616/Indramayu, anggota Kodim 0616/Indramayu, anggota Polres Indramayu, Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0616/Indramayu, Bhayangkari Polres Indramayu, serta tiga orang instruktur senam.

Kegiatan senam bersama ini menjadi ajang mempererat sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Dengan semangat kebersamaan, seluruh peserta terlihat antusias mengikuti gerakan senam yang dipandu oleh instruktur.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0616/Indramayu berharap dapat meningkatkan kebugaran jasmani personel sekaligus memperkuat hubungan koordinasi dan soliditas antarinstansi dalam rangka mendukung tugas pokok di wilayah.

Senam bersama ini juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-76 Korem 063/Sunan Gunung Jati, yang diikuti oleh anggota Kodim 0616/Indramayu, anggota Polres Indramayu, serta perwakilan pemerintah daerah.

Iyons74<img src="https://mediaistana.com

Ikan Lumba-lumba  Muncul di Sungai Batang Lubuh Bupati Rohul Anton Minta Agar Warga Tidak Menyakitinya

0

Mediaistana.com

​Rokan Hulu – Viral tentang Kabar munculnya dua ekor ikan lumba – lumba yang datang dari perairan Sungai Rokan saat ini, sejumlah foto dan video viral di media sosial memperlihatkan, kemunculan mamalia langka, yaitu Pesut (Ikan Lumba-lumba Air Tawar),Kemunculan hewan yang dikenal sebagai indikator kesehatan ekosistem sungai ini sontak menarik perhatian dan memicu antusiasme masyarakat.
di sekitar Desa Surau Munai, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu sejak Selasa (9/12/2025) Siang

Bupati Rokan Hulu, H.Anton, ST, MM,dalam menanggapi fenomena alam yang luar biasa ini, ketika dikonfirmasi mengatakan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat ​agar tidak menangkap atau menyakiti ikan tersebut, melainkan untuk bersama sama menjaga kelestariannya.

” Ya Kita himbau kepada masyarakat agar melindungi hewan tersebut sebab jenis ikan Pesut (Orcaella brevirostris) merupakan satwa yang masuk dalam kategori Hewan Dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Kata Anton, Rabu (10/12/2025) Pagi

​”Ini adalah anugerah dan pertanda baik bagi kita.,Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat, Pesut ini adalah satwa dilindungi oleh negara jadi Mari kita jaga dan lindungi bersama-sama, jangan ada upaya penangkapan atau perburuan. Biarkan mereka hidup lestari di habitatnya

​Kemunculan Pesut di Sungai Rokan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran konservasi lingkungan dan menjaga kebersihan sungai dari pencemaran.

​Selain himbauan terkait perlindungan satwa langka, Anton juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati mengingat kondisi cuaca saat ini.

​Mengingat musim hujan yang sedang berlangsung, debit air Sungai Rokan cenderung mengalami peningkatan. Oleh karena itu, Bupati Anton menghimbau agar seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di sungai dan selalu waspada terhadap potensi bahaya banjir atau arus deras, terutama bagi warga yang berdomisili di sepanjang aliran sungai.

​”Keselamatan adalah yang utama. Kurangi kegiatan di sungai untuk sementara ini dan selalu pantau informasi cuaca. Kita berharap semua masyarakat Rokan Hulu selalu dalam keadaan aman dan sehat,” Pungkasnya.

Editor : Samiono
Sumber : Kominfo/JK

Bantuan Tanpa Henti: Pesawat Udara, Kapal Perang, hingga Pasukan Jalan Kaki Menembus Daerah Terisolir

0

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Osmar Silalahi, didampingi Sekretaris Dispenad Kolonel Inf Heri Bambang Wahyudi, Kasubdispenum Dispenal Kolonel Laut (P) Bambang Budi Raharjo, dan Kasubdispenum Dispenau Kolonel Pnb Didik Setiya Nugroho, menyampaikan perkembangan terbaru pelibatan TNI dalam operasi penanggulangan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keterangan pers disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025).

Hingga hari ini, TNI telah mengerahkan 33.808 personel dari seluruh matra, baik yang berada di jajaran komando kewilayahan maupun satuan-satuan pusat di Mabes TNI, Mabes Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Seluruh prajurit difokuskan untuk mempercepat penanganan darurat di berbagai titik terdampak.

Dalam keterangannya, Wakapuspen TNI menegaskan bahwa distribusi bantuan dilakukan menggunakan seluruh moda transportasi yang dimiliki TNI. Pesawat angkut fixed wing dan rotary wing, KRI, ADRI, kendaraan darat, hingga prajurit yang bergerak dengan berjalan kaki dikerahkan untuk memastikan bantuan tiba di lokasi yang terisolir. “Apabila situasi taktis dan teknis mengharuskan pasukan berjalan kaki untuk menembus wilayah sulit, maka itu yang kita lakukan,” tegasnya.

Untuk dukungan logistik, TNI telah mendirikan 40 dapur lapangan yang tersebar di tiga provinsi. Operasionalnya dikelola Bekangdam dan Denbekang setempat untuk menjamin ketersediaan makanan siap saji bagi pengungsi maupun warga yang bertahan di rumah.

Wakapuspen TNI juga menyampaikan bahwa hingga hari ini TNI telah membangun tujuh jembatan darurat di wilayah terdampak. “Delapan jembatan sudah berhasil didirikan di tiga provinsi. Untuk kebutuhan lainnya, sejak 5 Desember peralatan jembatan bailey juga telah diberangkatkan dari Tanjung Priok,” jelasnya.

Di bidang kesehatan, TNI mengoperasikan 49 pos pelayanan kesehatan serta menyiagakan dua KRI sebagai kapal kesehatan untuk memperkuat layanan medis dan dukungan pemulihan psikologis. Tim trauma healing telah aktif mendampingi anak-anak di pengungsian, termasuk penguatan dari tim TNI AL yang tiba menggunakan KRI dr. Rajiman. Dalam waktu dekat, Puskes TNI dan Puskesad bersama dinas kesehatan akan mengirim tenaga tambahan untuk memperluas cakupan pendampingan.

Melalui berbagai langkah percepatan, mulai dari pengerahan puluhan ribu prajurit, distribusi bantuan dengan seluruh moda transportasi, pendirian dapur lapangan, pembangunan jembatan darurat, hingga pelayanan kesehatan dan trauma healing, TNI menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di garis terdepan membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seluruh upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan memberikan perlindungan terbaik bagi warga

HAMDAN A.md

PT WBPU MELAKUKAN SANGGAHAN RESMI TENTANG PEMBERITAAN PELANGGARAN IJIN TEBANG

0
oppo_0

Pertemuan antara Media Istana dengan pihak PT Wana Bakti Persada Utama yang di wakili oleh pak Ilham bagian perencanaan PT WBPU bersama rekan – rekannya sambil Menyerahkan surat sanggahan / hak jawab sehubungan dengan adanya pemberitaan  berjudul ” AROGANSI PT WBPU DAN PELANGGARAN IZIN TEBANG. ”

Dalam pemberitaan itu Media Istana mengakui hanya  mengirimkan ke pak EKA  sebagai GM PT WBPU dan belum di kirim ke Redaksi di jakarta, tanggal 4 Desember 2025 lalu agar bisa dibaca dan kemudian membuat sanggahan apakah berita ini benar atau tidak.

Pihak PT WBPU merasa bahwa berita tersebut tidak benar, maka memberikan hak jawab guna memberikan informasi akurat. Hal itu dilakukan agar pihak PT WBPU tidak serta m

oppo_0

erta di salahkan karena hak dan kewajibannya sudah terpenuhi.

Ada pun poin kebenaran dari pihak PT WBPU adalah mengenai adanya pemberitaan kegiatan ” blokade ” kegiatan terkait pelanggaran izin RKT yang tidak di musyawarahkan dengan masyarakat, tokoh adat dan kepala kampung, itu tidak benar.

pihak PT WBPU tidak pernah melakukan pelanggaran izin RKT ditahun 2025 dan tidak terjadi blokade kegiatan oleh masyarakat, tokog adat dan kepala kampung di tahun 2025.

Yang pernah terjadi adalah munculnya aspirasi dari sejumlah warga di tahun 2024, yang di latar belakangi oleh ketidak sengajaan pelanggaran operasional alat berat yang masuk ke area ” Makam Tua “.

Terhadap kejadian ini, PT WBPU telah melakukan upaya mediasi dan memberikan kompensasi yang saat ini sedang dalam tahap proses akhir penyelesaian kewajiban kepada ahli waris.

PT WBPU juga menyampaikan sudah mengajukan RKT tahun 2024 dan tahun 2025, melalui SIPASHUT KEMENTRIAN KEHUTANAN, serta telah melakukan sosialisasi RKT tersebut kepada beberapa kampung sekitar konsesi. PT WBPU juga telah di audit independen oleh auditor publik dan telah dinyatakan lulus sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari ( PHPL ) dan telah melakukan sosialisasi RKT 2024  kepada lima desa binaan.

Point berikutnya mengenai tuntutan Masyarakat Adat Long Duhung yang menolak RKT 2025 yang di ajukan PT WBPU ke kehutanan Provinsi, menyampaikan ke Media Istana bahwa manajemen baru PT WBPU telah memulai operasional terhitung sejak awal 2024. Selama 2 tahun operasional, PT WBPU beroperasi di dalam area izin yang berada di wilayah administrasi Kampung Long Pelay.

Namun dalam konteks kelola sosial, PT WBPU telah menjalankan beberapa kegiatan bersama pemerintah dan masyarakat Long Duhung dan wilayah kampung lainnya dalam pelaksanaan program dan atau kegiatan bersama termasuk CSR perusahan.

Poin berikutnya mengenai perihal penggunaan jalan pemerintah dan solar subsidi.

Terkait akses jalan pemerintah, PT WBPU telah menjalin komunikasi yang baik dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Berau dan akan mengikuti ketentuan penggunaan jalan Hauling kayu. Bilamana kegiatan Hauling ini telah di jalankan.

Sebagai informasi, PT WBPU baru melakukan Hauling dari lokasi tebangan sampai dengan lokasi TPK ( tempat pengumpulan kayu ) di Km 72, yang berada di area camp Utama ( Camp Muang ) desa Long Keluh / Long Boy.

PT WBPU juga menegaskan bahwa dalam operasional usaha, PT WBPU konsisten menggunakan solar industri non subsidi yang kami beli langsung dari vendor resmi di Tanjung Redeb.

Selanjutnya perihal undangan Rapat Dengan Pendapat ( RDP ) dengan DPRD Berau, disampaikan bahwa PT WBPU tidak pernah menerima undangan RDP dengan DPRD Berau, terkait dengan isu yang di berikan Media Istana.

Empat point diatas sebagian dari banyak narasi yang dimuat dalam pemberitaan di Media Istana yang disusun tidak berdasarkan informasi akurat dan fakta lapangan. Pemberitaan tersebut jelas merugikan PT WBPU dan berpotensi menimbulkan fitnah yang jauh dari kebenaran.

Sesuai Pasal 5 ayat ( 2 ) UU Pers No 40/1999 dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, Pihak PT WBPU meminta Media Istana memuat Hak Jawab ini secara utuh pada ruang yang setara dengan pemberitaan sebelumnya.

Demikian Surat Sanggahan / Hak Jawab ini dibuat untuk di tindak lanjuti.

Hormat kami,

Ambang Wijaya sebagai Manager Sutainablity Engagement PT Wana Bakti Persada Utama.

Aroel Mandang