30.1 C
Jakarta
BerandaInfoPemprov Maluku Bisa Sukses Menertibkan GB, Tapi Terancam Gagal Memediasi Sengketa Lahan

Pemprov Maluku Bisa Sukses Menertibkan GB, Tapi Terancam Gagal Memediasi Sengketa Lahan

Pernyataan tegas Jou Kaiely, Fandi Ashari Wael, yang mengatakan pemasangan patok atau titik koordinat tanpa sepengetahuan mereka sebagai ahli waris kembali menyoroti masalah mendasar yang kerap diabaikan dalam setiap program penataan ruang dan pembangunan di Tanah Lea Bumi/Gunung Botak: bahwa persoalan adat bukan sekadar urusan batas fisik, tetapi menyangkut martabat, sejarah, dan identitas suatu komunitas. Ketika negara bergerak dengan logika administratif sementara masyarakat adat berdiri di atas landasan sejarah dan legitimasi leluhur, benturan hampir tak terhindarkan.

Pemasangan titik koordinat pada Wilayah Pengelolaan Ruang (WPR) Kaku Lea Bumi/GB bagi 10 pemegang IPR koperasi memang dapat dianggap sebagai bagian dari penertiban pemerintah. Di atas kertas, langkah ini terlihat rapi, legal, dan prosedural. Namun seperti diperingatkan Jou Kaiely, langkah teknis tersebut justru dapat memperumit keadaan apabila dilakukan tanpa dialog adat. Situasinya makin sensitif karena muncul klaim-klaim dari marga lain yang juga menyatakan memiliki hak atas kawasan tersebut. Ini bukan hanya soal garis batas, melainkan soal siapa yang dianggap sah berbicara atas tanah leluhur—dan siapa yang merasa diabaikan.

Di titik inilah persoalan menjadi sangat rumit. Pemerintah provinsi mungkin mampu menertibkan aktivitas fisik di lapangan—menutup akses, menunda pekerjaan, atau mengendalikan alat berat. Tetapi memediasi sengketa kepemilikan adat yang melibatkan marga-marga dengan legitimasi sejarah yang berbeda adalah arena yang jauh lebih kompleks. Tanpa pemahaman mendalam tentang struktur adat, tanpa legitimasi tokoh adat yang diakui semua pihak, serta tanpa musyawarah adat yang sah, setiap keputusan pemerintah berpotensi dianggap berat sebelah.

Jika pemasangan titik koordinat dipaksakan sebelum ada kesepakatan adat yang jelas, pemerintah bukan saja membuka ruang konflik, tetapi juga kehilangan kepercayaan masyarakat adat yang merasa haknya diabaikan. Dalam kondisi seperti ini, bukannya menyelesaikan masalah, tindakan administratif justru melahirkan ketegangan baru.

Editorial ini menegaskan bahwa Pemprov Maluku bisa saja sukses melakukan penertiban fisik di Gunung Botak, tetapi sangat mungkin gagal menjadi mediator sengketa lahan apabila tidak menempatkan adat sebagai pijakan utama. Pemerintah tidak boleh sekadar hadir sebagai regulator; ia harus hadir sebagai penengah yang memahami sejarah, menghormati martabat adat, dan memfasilitasi musyawarah yang benar-benar sah.

Pembangunan hanya bisa berjalan damai bila pemerintah dan adat berdiri pada ruang yang sama—bukan saling meniadakan. Tanpa itu, setiap garis koordinat yang dipasang hanya akan menjadi simbol betapa jauhnya pemerintah dari hati masyarakat adat yang tanahnya sedang dipertaruhkan.(Syam)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!