26.4 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 248

99 Desa, Tasik Kelabakan Tak Bisa Cairkan DD Tahap II, Kades Alfie Minta Evaluasi Perangat Sistem

0

Mediaistana. com – kabupaten Tasik – Rabu 3 Desember 2025- Sebanyak 99 desa di Kabupaten Tasikmalaya kelabakan setelah pemerintah pusat menghentikan menghentikan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran tahun 2025 untuk komponen non-earmark.

Penghentian itu dampak langsung dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025 yang mengatur bahwa dana desa non-earmark tidak lagi disalurkan sejak 17 September 2025.

“Itu yang kita sesalkan, padahal sudah di akhir tahun,” kata Wakil Ketua umum Bidang hukum.dan politik DPC APDESI Alfie Akhmad Sa’dan Hariri SE,.SH,.MH,.NLP, Rabu (03/12/2025)

Menurut Alfie, dana desa yang bersifat ear-mark yang penggunaanya telah ditentukan pemerintah pusat seperti, BLT desa, ketahanan pangan, dan penanganan stunting tetap akan dicairkan

Namun, dana non-earmark yang dihentikan justru merupakan komponen terbesar yang selama ini menopang kebutuhan operasional desa, mulai dari insentif guru TK/PAUD dan guru ngaji, internet desa, gaji operasional perangkat hingga pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik.

“Yang dihentikan itu dana non-earmark padahal justru dana itu yang paling banyak dipakai untuk membayar kegiatan rutin desa serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya

Soal aplikasi onspam eror, Alfie menjelaskan kalau memang eror dari sistem aplikasi onspam hambatanya, maka Kemenkeu harus segera mengevaluasi perangkat sistemnya agar harapan pak Purbaya yaitu menstimulasi pertumbuhan ekonomi di bawah itu terealisasi dengan tepat dan cepat

“Kan pasti ada masyarakat yang jadi tukang ,karena pola pembangunan dari dana desa itu padat karya ,pasti kan masyarakat ada yang dagang material, ada yang dagang makanan untuk para pekerja, lalu setelah di bangun akan lebih mudahnya masyarakat mencapai ke titik tujuan ,pendidikan ekonomi ,kesehatan, kalau yang dibangunya itu jalan lingkungan, kan ahirnya semua bergerak maju sesuai harapan kita semua,’ pungkasnya.(RD)
Mediaistana. com
David TASTI

Kapolsek Bogor Tengah Angkat Bicara Terkait Opini Dugaan Sikap Arogan Aparat

0

Mediaistana. com – Rabu 3 Desember 2025 – BOGOR – Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, memberikan penjelasan atas opini yang berkembang mengenai dugaan sikap arogan aparat saat melakukan pengamanan aksi Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya di Balai Kota Bogor, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, adanya dugaan arogan tersebut tidak benar dan sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Aparat Polri justru hadir untuk mengawal aksi agar berjalan aman dan kondusif.

“Semua prosedur kami lakukan sesuai dengan SOP. Kami berdiri membentuk barikade untuk pengamanan, tidak ada kontak fisik, tidak ada ucapan yang menyinggung. Tapi kok tiba-tiba ada narasi kami arogan,” tegas Waluyo.

“Kami berdiri di dalam area gerbang untuk melakukan pengamanan. Massa aksi telah masuk semua dan kami hanya membentuk barikade sebagai langkah SOP. Tidak ada sentuhan fisik, tidak ada perkataan yang menyinggung,” ujar Waluyo.

Ia mengakui bahwa ada suara provokatif dari massa aksi yang terdengar memerintahkan untuk “menabrak” barikade polisi. Namun aparat memilih bersikap profesional dan tidak terpancing.

“Kami hadir bukan untuk membuat tegang situasi, melainkan untuk memastikan aksi dapat dilaksanakan secara damai. Kalau kami diam tidak berarti kami salah,” tutur Waluyo.

Lebih jauh, Waluyo meminta publik memahami bahwa tugas kepolisian dalam aksi demonstrasi bukan hanya menjaga peserta aksi, tetapi juga melindungi fasilitas negara dan keamanan umum.

“Kami menghormati hak berekspresi dan berpendapat. Tapi itu harus dilakukan dengan tertib dan saling menghargai. Jangan sampai kebebasan satu pihak merugikan masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa Polri akan tetap konsisten dalam menjalankan mandat sebagai pengayom masyarakat, dan tidak ingin adanya upaya membenturkan polisi dengan rakyat.

“Kami berharap, sama-sama menjaga suasana nyaman. Unjuk rasa berjalan lancar, dan pengamanan juga berjalan baik,” tutupnya.
Mediaistana. com

Polsek Rawalo Terbitkan SP2HP : Empat Orang Telah Jalani Klarifikasi

0

BANYUMAS, Mediaistana.com – Proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Kuswanto, warga Desa Tipar, RT.05 RW.11, kini memasuki babak baru.

Kepolisian Sektor (Polsek) Rawalo, Polresta Banyumas, secara resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

​Berdasarkan surat resmi bernomor SP2HP/13/XII/2025/Unit Reskrim tertanggal 1 Desember 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolsek Rawalo, AKP Eddy Susianto, S.H., disampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Rawalo telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan yang signifikan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan tertulis yang dilayangkan Kuswanto pada 28 November 2025, serta merujuk pada Laporan Informasi Nomor: R/LI/24/XI/2025/Unit Reskrim dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/38/XI/2025.

Penanganan kasus ini berpijak pada landasan hukum Pasal 109 ayat (1) KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pada hari Senin, 1 Desember 2025, penyidik telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap empat orang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Mereka adalah: Sdr. Siyam bin Nuridin, Sdr. Nuridin, Sdr. Aditya Saputra alias Putra bin Nuridin, Sdr. Sudarno alias Tuying.

“Unit Reskrim Polsek Rawalo telah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pengaduan tersebut dengan memeriksa klarifikasi para pihak terkait,” demikian poin penting yang tertuang dalam surat pemberitahuan tersebut.

​Sebagai rencana tindak lanjut guna memperterang dugaan tindak pidana ini, penyidik dijadwalkan akan segera memanggil dan memeriksa klarifikasi Sdri. Sulastri dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Bagi pelapor yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan perkara ini, Polsek Rawalo membuka ruang komunikasi melalui Ps. Kanit Reskrim, Bripka Meilani Dwi P., S.H.

Langkah cepat dan prosedural yang diambil oleh Polsek Rawalo ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelapor serta menjamin proses keadilan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
(Suliyo)

Forum Konsultasi Publik PST BPS Buru Bahas Peningkatan Kualitas Layanan Statistik

0

Namlea — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di Aula Kantor BPS Buru, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh tokoh masyarakat, akademisi dari Universitas Iqra Buru, perwakilan Bapedda, Ketua BAZNAS, insan pers, serta seluruh staf BPS Buru.

Forum tersebut digelar sebagai sarana untuk menghimpun masukan, kritik, saran, dan solusi dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan BPS Kabupaten Buru.

Kepala BPS Buru, Christian Harry Soplantila, yang memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam upaya transparansi dan peningkatan mutu layanan. “Masukan dari berbagai pihak sangat kami perlukan agar standar pelayanan PST semakin relevan, responsif, dan memenuhi kebutuhan pengguna data,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta aktif memberikan pandangan terkait efektivitas layanan statistik, aksesibilitas data, hingga inovasi yang perlu dikembangkan untuk memperkuat pemanfaatan data statistik di daerah. Beragam usulan dan evaluasi dicatat sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan standar pelayanan yang lebih baik.

Forum Konsultasi Publik ini diharapkan mampu mempererat kolaborasi antara BPS dan para stakeholder, sekaligus memastikan bahwa pelayanan statistik yang diberikan semakin berkualitas, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Buru.

( Tim )

Sinergitas Dinsos Garut dan RSUD dr Slamet Bebaskan Biaya Pasien Tidak Mampu

0

Garut, Mediaistana.com – Sinergitas Dinsos Garut dan RSUD dr Slamet Garut membebaskan biaya perawatan pasien keluarga tidak mampu dan terlantar, melalui program Lapad Ruhama yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pantauan awak mediaistana, Selasa (02/12/2025), masalah administrasi yang dihadapi keluarga pasien, secara sistem sangatlah rumit, sehingga melibatkan semua unsur pemerintahan diwilayah keluarga ia bertempat tinggal.

Meskipun rumit, setelah diadakan asesmen kelapangan, karena benar-benar warga tidak mampu, disertai berkas dan data yang lengkap serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Garut, semua mudah, dan terselesaikan dengan cepat.

“Saat pegawai Dinas Sosial akan diwawancarai, petugas menyampaikan mohon maaf, Saya sedang sakit. Semoga apa yang bisa dibantu bermanfaat untuk masyarakat Garut, dan semoga cepat sembuh,” ucap ibu Puspita secara singkat.

Ditempat terpisah, pegawai RSUD dr Slamet Garut dengan sapaan akrab Ibu Lilis, dihadapan keluarga pasien menyampaikan, setelah berkas semua selesai, Alhamdulillah hari ini Bapak Juju Julaeni, bisa pulang dan semua biaya perawatan gratis, ucapnya.

“Sementara untuk pengusulan BPJS Kesehatannya, Insyaallah bulan depan bisa aktif, dan untuk biaya kontrol ke Rumah sakit sementara nanti pakai umum dulu, dan selanjutnya bisa di puskesmas” tuturnya.

Ditempat yang sama anaknya Maryani, mengucapkan Alhamdulillah dan terimakasih kepada pihak rumah sakit, atas segala bantuan selama dirawat yang diberikan kepada bapak Abdi (Saya), sambil bersalaman, ucapnya dengan nada haru.

Selain itu, Abdi (Saya) mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut, Pak Camat Banyuresmi, dan Pak Kades Sukamukti, yang telah membantu proses pembebasan biaya perawatan Bapak Juju, selama di rumah sakit, pungkasnya.

Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

Wakapolres Gresik Kompol Shabda Tekankan Simpati dan Empati

0

Wakapolres Gresik Kompol Shabda Tekankan Simpati dan Empati sebagai Kunci Pelayanan Prima.

GRESIK – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Gresik, Kompol Shabda Purusha Putra, menegaskan pentingnya sikap simpati dan empati sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penekanan tersebut disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi di lapangan Mapolres Gresik, Senin (1/12/2025).

Di hadapan seluruh jajaran perwira dan bintara, Kompol Shabda menguraikan perbedaan mendasar antara simpati dan empati yang menurutnya harus dipahami oleh setiap personel Polri.

“Simpati adalah kemampuan untuk memahami apa yang dirasakan orang lain, sedangkan empati adalah perasaan yang membuat kita turut merasakan apa yang dialami mereka,” jelasnya.

Wakapolres menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada prosedur dan aturan, tetapi juga menuntut kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Sentuhan kemanusiaan, kata dia, menjadi elemen penting agar pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Dalam setiap pelayanan, baik di sentra pelayanan terpadu maupun ketika berada di lapangan, simpati dan empati harus berjalan berdampingan. Tujuannya sederhana namun penting; masyarakat merasa terlayani dan merasakan kehadiran Polri sebagai solusi atas persoalan mereka,” tegas Kompol Shabda.

Menutup amanatnya, ia juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga kebugaran fisik dan mental. Menurutnya, kualitas pelayanan publik akan maksimal hanya jika anggota berada dalam kondisi prima.

Apel pagi tersebut berlangsung khidmat dan tertib, menjadi momentum bagi jajaran Polres Gresik untuk kembali memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dr.Maxi diberi Baju Kebesaran Muaythai oleh Ketum PBMI Jabar LaNyalla Matalliti

0
  •  Pemberian “baju kebesaran” Muaythai oleh LaNyalla Mattalitti didampingi Ketua Harian PBMI Raja LAK Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana, kepada Dr. Maxi, mantan Kadinkes Subang, merupakan simbol penghormatan yang kuat terhadap peran Dr. Maxi dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya melalui jalur olahraga. Pemberian itu dilakukan saat momen pembukaan Babak Kualifikasi (BK) Porprov Jabar 2026, Selasa 2 Desember 2025.

 

Fenomena ini menegaskan filosofi universal bahwa kesehatan dan olahraga adalah dua sisi mata uang yang saling terkait erat. Dr Maxi siap mengabdikan diri untuk memajukan olahraga Muaythai ini. Demikian dikatakan dr Maxi kepada media. Dirinya juga mengungkapkan bahwa kerap menonton pertandingan Muaythai. “Iya betul, saya memang suka pertandingan Muaythai dan olahraga beladiri lain,” katanya.

 

Sebagai seorang pimpinan di sektor kesehatan, Dr. Maxi sebelumnya menunjukkan kepedulian yang melampaui tugas kuratif (pengobatan). Dukungannya terhadap atlet, seperti saat ia memberikan suplemen nutrisi kepada atlet Muaythai Jawa Barat di Subang, menunjukkan fokus pada kesehatan preventif dan promotif. Menurutnya, Olahraga adalah alat pencegahan terbaik terhadap berbagai penyakit tidak menular (seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas).

 

Atlet, terutama dalam olahraga keras seperti Muaythai, memerlukan manajemen kesehatan dan nutrisi yang sangat ketat. Dukungan dari Kadinkes memastikan para atlet berada dalam kondisi prima, bukan hanya fisik, tetapi juga secara medis.

 

Sinergi Disiplin Olahraga Keras. Muaythai dikenal sebagai olahraga bela diri yang menuntut kedisiplinan fisik dan mental yang sangat tinggi. Untuk mencapai tingkat performa tinggi dalam Muaythai, seorang atlet harus disiplin dalam pola makan, istirahat, dan latihan yang terprogram. Kedisiplinan ini sejalan dengan prinsip hidup sehat yang selalu dikampanyekan oleh lembaga kesehatan.

 

Pengakuan yang diberikan kepada Dr. Maxi mungkin juga terkait dengan integritas dan semangat juangnya di luar jabatan birokrasi, yang mencerminkan semangat juang (pantang menyerah) yang menjadi inti dari filosofi olahraga bela diri.

 

Simbol Pengakuan dari Ketum PBMI LaNyalla Mattalitti, yang sering terlibat dalam kancah politik dan olahraga nasional (pernah memimpin PSSI dan aktif di DPD RI), memberikan baju kebesaran sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Dr. Maxi. Ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara sektor kesehatan dan pembinaan olahraga di tingkat daerah.

 

Singkatnya, penghargaan tersebut melambangkan pengakuan terhadap Dr. Maxi sebagai tokoh yang memahami bahwa investasi pada olahraga adalah investasi pada kesehatan jangka panjang masyarakat.

 

Ketua Umum PBMI Jawa Barat, Tine Yowargana, mengaku terbantu dengan bergabungnya dr Maxi dengan menjadi Anggota Dewan Kehormatan PBMI Jabar bidang Kesehatan. “Saya berencana membentuk tim kesehatan khusus yang terlatih menangani para atlet Muaythai dalam even pertandingan di berbagai jenjang,” ujar Tingting, sapaan akrabnya.

‎Pemerintah Kabupaten Garut Sosialisasikan Kitab Undang Hukum Pidana Baru, Berlaku Tahun 2026

0

Garut, Mediaistana.com – Pemerintah Kabupaten Garut melakukan sosialisasi Substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada ASN, bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (1/12/2025).



‎Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting menjelang pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026.

‎”Undang-undang ini mengganti undang-undang yang sudah lama dibuat oleh pemerintah kolonial, artinya akan ada perubahan yang signifikan terkait dengan perlakuan/sikap kita terhadap adanya tindak pidana kejahatan,” ujar Bupati Syakur.

‎Ia menegaskan bahwa perubahan yang dibawa KUHP baru bersifat substansial. Undang-undang ini disusun oleh wakil rakyat sesuai kondisi sosial masyarakat dan menekankan nilai-nilai Pancasila, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), pendekatan restorative justice, serta pengakuan terhadap kearifan lokal.

‎”Kami berharap bahwa KUHP yang baru ini dapat membawa perubahan mendasar dalam filosofi dan substansi hukum pidana Nasional, sehingga harus diantisipasi mulai dari pemahaman yang komprehensif. Sehingga kita berharap kegiatan ini jadi memperkuat kesiapan lintas sektor,” ujarnya.



‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Yuyun Wahyudi, mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam mempersiapkan pemberlakuan KUHP baru. Ia menyampaikan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan terhadap asas dan pendekatan hukum pidana.

‎”KUHP yang baru ini membawa perubahan besar pada asas dan pendekatan hukum pidana di Indonesia, didalamnya terdapat pembaruan konsep hukum pidana serta pengakuan terhadap hukum kehidupan dimasyarakat atau Living Law,” jelas Yuyun.

‎Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk penyamaan persepsi. Dengan pemahaman yang utuh, perangkat daerah dapat menjalankan pelayanan publik dan pemerintahan dengan lebih tertib, hati-hati, dan sesuai ketentuan hukum.

‎Beberapa poin penting yang ditekankan dalam KUHP baru antara lain:

‎1. Penegasan perlindungan HAM, termasuk pembatasan penggunaan pidana mati sebagai pidana alternatif.

‎2. Perlindungan kelompok rentan.

‎3. Penguatan asas prioritas.

‎4. Penyesuaian delik terkait penyerahan informasi, manipulasi data, dan pelanggaran privasi diera digital.

‎Yuyun menegaskan bahwa jajaran penegak hukum di Kabupaten Garut, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas, dan Rutan, pada prinsipnya telah siap menghadapi pemberlakuan KUHP pada 2 Januari 2026 mendatang.

‎”Masa transisi selama 3 tahun yang ditetapkan pemerintah pusat, harus dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah dan OPD, untuk memahami penyerapan ketentuan baru agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun potensi pelanggaran hukum dalam penyelesaian di Pemerintahan,” tambahnya.

‎Ia berharap pembaruan KUHP dapat lebih mengedepankan sisi humanis dan Restorative Justice. Kejaksaan Negeri Garut juga berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam penguatan aspek legalitas serta pencegahan permasalahan hukum melalui edukasi, koordinasi, dan sinergi yang konstruktif, pungkasnya.

Sumber : (Humas Diskominfo Garut)
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par).

DPD-JOIN Rohul Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik Pekan Depan

0

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Setelah sukses melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 di SMA Negeri 1 Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (20/11/2025).

Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rohul kembali akan mengadakan Pelatihan Jurnalistik di hulubalangculture.cafe, Senin (8/12/2025) pekan depan.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul, Palasroha Tampubolon disela-sela kesibukannya mempersiapkan kegiatan pelatihan tersebut, Selasa (2/12/2025).

“Tahun ini, ada dua program yang kita laksanakan. Pertama, Sosialisasi UU Pers di SMA Negeri 1 Ujungbatu. Kedua, Pelatihan Jurnalistik,”ujar pria yang memiliki Sertifikasi Kompetensi Wartawan Utama BNSP itu.

Lantas penerima Piagam Penghargaan The Ambassador of the Kingdom of Morocco to the Republic of Indonesia pada 22 Desember 2020 itu menegaskan, bahwa pelatihan Jurnalistik sangat penting dilaksanakan.

“Pelatihan Jurnalistik bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesional, sekaligus meng-Upgrade pengetahuan Wartawan,”ujar penerima Certificate Of Competency Exclusive Action Membership Public Speaker 4 April 2023.

Dikatakan, hingga saat ini sebanyak 32 orang Wartawan telah mendaftar sebagai calon peserta Pelatihan Jurnalistik. Panitia penyelenggara nantinya akan memberikan Sertifikat, kepada setiap masing-masing peserta.

“Peserta pelatihan Jurnalistik mendapatkan beberapa free. Antara lain, Pendaftaran free, Coffe Break free, Makan Siang free, Sertifikat free dan materi pelatihan dalam bentuk soft copy juga free,”kata dia didampingi Sekretaris Andi Swely Harianja.

Samiono

Sumber; (Red/Pal)

 

Kondisi Rumah Seorang Lansia Pasca Banjir

0

 

 

Aceh Timur-Mediaistana.com 

Kondisi rumah seorang lansia dengan dinding tiplek bernama M. Yakop Daud di Desa Meunasah Pu’uk, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, mengalami kerusakan pasca banjir yang melanda wilayah tersebut. Dinding rumah jebol akibat derasnya arus air, sehingga rumah tidak lagi aman untuk ditempati.

 

Sebagai warga lanjut usia yang tinggal dengan keterbatasan, Pak M. Yakop Daud umur 71 tahun sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun pihak terkait lainnya. Kerusakan yang terjadi memerlukan tindakan perbaikan segera agar beliau dapat kembali tinggal dengan aman dan layak.

 

Harapan saya, Yakop Daud, kiranya pemerintah dan pihak berwenang dapat meninjau langsung kondisi rumah saya. Besar harapan saya agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat memberikan perhatian dan bantuan yang diperlukan.