27.6 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 249

Wakapolres Gresik Kompol Shabda Tekankan Simpati dan Empati sebagai Kunci Pelayanan Prima

0

Polri,GRESIK||Mediaistana.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Gresik, Kompol Shabda Purusha Putra, menegaskan pentingnya sikap simpati dan empati sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penekanan tersebut disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi di lapangan Mapolres Gresik, Senin (1/12/2025).

Di hadapan seluruh jajaran perwira dan bintara, Kompol Shabda menguraikan perbedaan mendasar antara simpati dan empati yang menurutnya harus dipahami oleh setiap personel Polri.

“Simpati adalah kemampuan untuk memahami apa yang dirasakan orang lain, sedangkan empati adalah perasaan yang membuat kita turut merasakan apa yang dialami mereka,” jelasnya.

Wakapolres menekankan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada prosedur dan aturan, tetapi juga menuntut kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Sentuhan kemanusiaan, kata dia, menjadi elemen penting agar pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Dalam setiap pelayanan, baik di sentra pelayanan terpadu maupun ketika berada di lapangan, simpati dan empati harus berjalan berdampingan. Tujuannya sederhana namun penting; masyarakat merasa terlayani dan merasakan kehadiran Polri sebagai solusi atas persoalan mereka,” tegas Kompol Shabda.

Menutup amanatnya, ia juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga kebugaran fisik dan mental. Menurutnya, kualitas pelayanan publik akan maksimal hanya jika anggota berada dalam kondisi prima.

Apel pagi tersebut berlangsung khidmat dan tertib, menjadi momentum bagi jajaran Polres Gresik untuk kembali memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Apel Siaga Pengamanan Instalasi Strategis PT KPI RU VI Balongan Di Pimpin Danrem 063/SGJ

0

Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis PT KPI RU VI Balongan Dipimpin Danrem 063/SGJ

Indramayu – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis di Lapangan Bola Perum Bumi Patra, Desa Pekandangan, Indramayu. Apel dipimpin langsung oleh Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P.

Kegiatan dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta jajaran manajemen RU VI Balongan, termasuk Dandim 0616/Indramayu, Danlanal Cirebon, Danlanud Sugiri Sukani, Dandenpom III/Cirebon, dan pejabat lainnya.

Dalam amanat Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., yang dibacakan Danrem, disampaikan bahwa apel ini merupakan langkah strategis memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur pengamanan dalam menghadapi potensi ancaman terhadap objek vital energi nasional. Ancaman yang dihadapi kini semakin kompleks, mulai dari keamanan fisik, kecelakaan industri, tindak kriminal, sabotase, hingga serangan berbasis teknologi.

Pengamanan instalasi strategis Pertamina harus dilakukan secara responsif dan terukur, serta didukung sinergi antara TNI, Polri, Pamobvit, keamanan internal, damkar, dan seluruh unsur manajemen. Apel ini juga menjadi sarana pengecekan kesiapan personel, peralatan, serta prosedur penanganan kondisi darurat.

Usai apel, pimpinan beserta pejabat lainnya meninjau alutsista dan sarana pendukung pengamanan kilang. Kegiatan apel ini dilaksanakan serentak dengan PT KPI RU III Plaju sebagai upaya memperkuat sistem keamanan objek vital nasional dan memastikan operasional kilang tetap aman dan lancar demi menjaga ketahanan energi nasional.

PT KPI RU VI Balongan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas energi nasional.

Iyons74_kabiro Indramayu

Kacab PELNI Namlea Agus Herianta: Diskon Tiket Kapal Berlaku di Semua Rute Sambut Libur Nataru

0

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Potongan harga untuk pembelian tiket kelas ekonomi yang sudah dimulai pada pukul 12.00 WIB, Jumat (21/11).

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima penugasan dari program stimulus ekonomi berupa diskon tiket untuk kapal penumpang kelas ekonomi. Penjualan tiket dengan potongan diskon sudah dimulai sejak Jumat (21/11) untuk periode keberangkatan terhitung tanggal 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Berlaku untuk seluruh tujuan atau pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang menggunakan kelas ekonomi.

Untuk program stimulus ekonomi periode libur Nataru tahun 2025 ini, Pemerintah memberikan tarif diskon sebesar 20 persen dari tarif dasar. Tarif dasar merupakan harga tiket sebelum ditambahkan komponen biaya asuransi dan pas pelabuhan.

Jika sudah ditambahkan asuransi dan pas pelabuhan, rata-rata potongan diskonnya setara 16-18 persen, dan ini hanya berlaku untuk tiket kapal penumpang kelas ekonomi yang bisa diperoleh di seluruh channel penjualan tiket kapal PELNI.

Berdasarkan perhitungan dari anggaran yang disediakan oleh Pemerintah, stimulus diskon ini menargetkan 405.881 penumpang selama periode Nataru mendatang. Harga tiket akan kembali ke tarif normal setelah kuota stimulus habis terjual.

Kepala Cabang PELNI Namlea, Agus Herianta, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat berpotensi membuat kuota diskon habis sebelum periode 10 Januari 2026. “Jika minat masyarakat tinggi, bukan tidak mungkin sebelum periode perjalanan 10 Januari 2026, tiket diskon sudah habis terjual, apalagi saluran penjualan digital tiket PELNI sudah sangat mudah dijangkau, baik melalui aplikasi PELNI Mobile maupun aplikasi perbankan Himbara,” ujarnya.

Agus memberikan gambaran tarif di Namlea: untuk rute Namlea–Ambon dengan tarif normal Rp 76.500, setelah diskon 20 persen dari tarif dasar menjadi Rp 62.900 (setelah penambahan komponen asuransi dan pas pelabuhan).

Sebagai informasi, besaran pas pelabuhan di setiap wilayah berbeda-beda. Contohnya, pas pelabuhan di Namlea sebesar Rp 2.500 dan di Pelabuhan Makassar sebesar Rp 47.500.

Contoh simulasi lainnya, untuk rute Namlea–Makassar, tarif tiket normal sebesar Rp 476.500 menjadi Rp 382.900 setelah ditambahkan pas pelabuhan Rp 47.500 dan asuransi Rp 6.000.

Adapun kebijakan stimulus diskon tiket kapal PELNI ini berlaku di seluruh channel pembelian tiket PELNI, seperti aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, OVO, Sukha by Livin’ Mandiri, BNI agen46, BRImo, jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.( Tim )

Polres Madiun Galang Donasi untuk Korban Sumatera

0
Oplus_131072

Madiun media istana.com

– Polres Madiun hari ini memulai gerakan kemanusiaan massal dengan mengumpulkan donasi dan bantuan untuk disalurkan kepada saudara-saudara yang menjadi korban bencana di wilayah Sumatera. Aksi cepat tanggap ini merupakan wujud nyata implementasi semangat Polri Peduli.

Kegiatan penggalangan dana yang dimulai Selasa (02/12/2025) ini melibatkan seluruh jajaran dan satuan fungsi di lingkungan Polres Madiun.

Oplus_131072

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa musibah di Sumatera adalah duka bersama yang memerlukan uluran tangan dari seluruh elemen bangsa.

Solidaritas adalah nilai utama Polri. Musibah di Sumatera adalah duka kita bersama. Kami mengajak seluruh personel dan masyarakat Madiun untuk berdonasi. Sekecil apapun bantuan yang diberikan, akan sangat berarti bagi saudara kita di sana yang sedang tertimpa musibah, tegas AKBP Kemas Indra Natanegara.

Aksi ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Madiun dalam pelayanan dan pengabdian yang humanis.

(Tukiyo)

PROYEK TANGGUL LAUT 4 M GUNAKAN BATU KARANG

0

Proyek Pengaman Pantai yang di danai menggunakan anggaran Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 4001.736.629,94 Miliar di Kampung Tanjung Harapan Kecamatan Biduk-Biduk terindikasi proyek bermasalah. Disebabkan proyek tersebut menggunakan batu karang. Yang diketahui penggunaan batu karang dilarang pemanfaatannya dalam bentuk apapun.

​Proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di pesisir Kabupaten Berau, bertujuan untuk menahan gelombang laut yang masuk ke daratan. Karena di sepanjang pantai Kampung Tanjung Harapan ditumbuhi oleh tanaman bakau. proyek tanggul laut di bagi beberapa titik spot yang dikerjakan hanya untuk menghabisi anggaran diakhir tahun.

Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Biduk-Biduk” senilai lebih dari Rp4 Miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. MAHADEWI merupakan proyek lanjutan yang terancam dibongkar menyusul temuan material yang diduga kuat merupakan batu karang yang rapuh.

​Proyek yang di buat untuk menahan gelombang air laut agar tidak masuk ke daratan. Mengingat jalan raya dekat dengan pantai. proyek yang di anggarkan oleh  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (PUPR Kaltim). Nilai proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini mencapai Rp. 4.001.730.629,94,- dengan nomor kontra 610/060/SDA-DPUPR/PPKom/856/VII/2025 per tanggal 04 Juli 2025.

​Menurut spesifikasi teknis standar konstruksi pengaman pantai, material yang digunakan haruslah batu belah atau batu gunung yang padat, keras, dan tahan terhadap kikisan gelombang laut

​Media Istana saat melintas di jalan raya menuju ke Tanjung Redeb mampir di proyek Tanggul laut tersebut dan menemukan material batu karang yang dipasang oleh pekerja sebagai pengisi struktur  seawall, terlihat memiliki karakteristik yang mencurigakan.

Tumpukan batu karang yang dipasang terlihat memiliki warna putih kekuningan, tekstur sangat berongga, dan bentuk yang tidak beraturan, menyerupai batuan gamping pesisir atau batu karang mati yang rapuh.

​”Batu ini memiliki pori-pori yang sangat banyak. Jelas secara visual ini tidak memenuhi standar teknis untuk konstruksi laut. Material ini mudah hancur dan tidak akan bertahan lama menahan terjangan ombak,” kata seorang ahli konstruksi yang enggan disebut namanya.

​Dugaan penyimpangan ini menjadi momen untuk diberitakan karena tidak sesuai dalam RAB yang menggunakan batu gunung atau batu palu. Di ketahui baru palu ini berasal dari Sulawesi Tengah dan merupakan batu besi yang sangat kuat. Batu palu ini selalu di pergunakan oleh kontraktor – kontraktor di Kalimantan timur.

​Penggunaan material yang tidak sesuai standar berpotensi menyebabkan gagal konstruksi dan kerugian negara bisa dilakukan pembongkaran pekerjaan dan diganti dengan batu berkualitas tinggi sesuai kontrak.

​Saat di konfirmasi ke Bram sebagai pengawas di lokasi kerja membantah bahwa material sudah diperiksa dan diuji ketahanannya.

​Bram menegaskan bahwa material yang terpasang adalah batu yang layak dan sudah melalui proses pemeriksaan.

​”Kami menjamin material batu yang terpasang itu layak dan sudah melalui pemeriksaan lapangan,” ujar Bram.

​Ia menambahkan, kegiatan yang terpasang saat ini sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan Kampung setempat dan perwakilan dari instansi terkait.

​”Apa yang dituduhkan sebagai ‘batu karang rapuh’ adalah jenis batuan lokal yang kepadatan dan uji tekannya telah memenuhi standar teknis minimum untuk seawall. Kami siap untuk berkoordinasi jika ada permintaan uji laboratorium lebih lanjut,” tegas Bram.

​Menunggu Sikap Dinas PUPR Kaltim

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas PUPR Provinsi Kaltim belum memberikan keterangan resmi yang detail terkait temuan material ini.

Aroel MandangProyek Pengaman Pantai yang di danai menggunakan anggaran Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 4001.736.629,94 Miliar di Kampung Tanjung Harapan Kecamatan Biduk-Biduk terindikasi proyek bermasalah. Disebabkan proyek tersebut menggunakan batu karang. Yang diketahui penggunaan batu karang dilarang pemanfaatannya dalam bentuk apapun.

​Proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di pesisir Kabupaten Berau, bertujuan untuk menahan gelombang laut yang masuk ke daratan. Karena di sepanjang pantai Kampung Tanjung Harapan ditumbuhi oleh tanaman bakau. proyek tanggul laut di bagi beberapa titik spot yang dikerjakan hanya untuk menghabisi anggaran diakhir tahun.

Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Biduk-Biduk” senilai lebih dari Rp4 Miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. MAHADEWI merupakan proyek lanjutan yang terancam dibongkar menyusul temuan material yang diduga kuat merupakan batu karang yang rapuh.

​Proyek yang di buat untuk menahan gelombang air laut agar tidak masuk ke daratan. Mengingat jalan raya dekat dengan pantai. proyek yang di anggarkan oleh  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (PUPR Kaltim). Nilai proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini mencapai Rp. 4.001.730.629,94,- dengan nomor kontra 610/060/SDA-DPUPR/PPKom/856/VII/2025 per tanggal 04 Juli 2025.

​Menurut spesifikasi teknis standar konstruksi pengaman pantai, material yang digunakan haruslah batu belah atau batu gunung yang padat, keras, dan tahan terhadap kikisan gelombang laut

​Media Istana saat melintas di jalan raya menuju ke Tanjung Redeb mampir di proyek Tanggul laut tersebut dan menemukan material batu karang yang dipasang oleh pekerja sebagai pengisi struktur  seawall, terlihat memiliki karakteristik yang mencurigakan.

Tumpukan batu karang yang dipasang terlihat memiliki warna putih kekuningan, tekstur sangat berongga, dan bentuk yang tidak beraturan, menyerupai batuan gamping pesisir atau batu karang mati yang rapuh.

​”Batu ini memiliki pori-pori yang sangat banyak. Jelas secara visual ini tidak memenuhi standar teknis untuk konstruksi laut. Material ini mudah hancur dan tidak akan bertahan lama menahan terjangan ombak,” kata seorang ahli konstruksi yang enggan disebut namanya.

​Dugaan penyimpangan ini menjadi momen untuk diberitakan karena tidak sesuai dalam RAB yang menggunakan batu gunung atau batu palu. Di ketahui baru palu ini berasal dari Sulawesi Tengah dan merupakan batu besi yang sangat kuat. Batu palu ini selalu di pergunakan oleh kontraktor – kontraktor di Kalimantan timur.

​Penggunaan material yang tidak sesuai standar berpotensi menyebabkan gagal konstruksi dan kerugian negara bisa dilakukan pembongkaran pekerjaan dan diganti dengan batu berkualitas tinggi sesuai kontrak.

​Saat di konfirmasi ke Bram sebagai pengawas di lokasi kerja membantah bahwa material sudah diperiksa dan diuji ketahanannya.

​Bram menegaskan bahwa material yang terpasang adalah batu yang layak dan sudah melalui proses pemeriksaan.

​”Kami menjamin material batu yang terpasang itu layak dan sudah melalui pemeriksaan lapangan,” ujar Bram.

​Ia menambahkan, kegiatan yang terpasang saat ini sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan Kampung setempat dan perwakilan dari instansi terkait.

​”Apa yang dituduhkan sebagai ‘batu karang rapuh’ adalah jenis batuan lokal yang kepadatan dan uji tekannya telah memenuhi standar teknis minimum untuk seawall. Kami siap untuk berkoordinasi jika ada permintaan uji laboratorium lebih lanjut,” tegas Bram.

​Menunggu Sikap Dinas PUPR Kaltim

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas PUPR Provinsi Kaltim belum memberikan keterangan resmi yang detail terkait temuan material ini.

Aroel Mandang

PROYEK TANGGUL LAUT 4 M GAUNAKAN BATU KARANG

0

Proyek Pengaman Pantai yang di danai menggunakan anggaran Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 4001.736.629,94 Miliar di Kampung Tanjung Harapan Kecamatan Biduk-Biduk terindikasi proyek bermasalah. Disebabkan proyek tersebut menggunakan batu karang. Yang diketahui penggunaan batu karang dilarang pemanfaatannya dalam bentuk apapun.

​Proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di pesisir Kabupaten Berau, bertujuan untuk menahan gelombang laut yang masuk ke daratan. Karena di sepanjang pantai Kampung Tanjung Harapan ditumbuhi oleh tanaman bakau. proyek tanggul laut di bagi beberapa titik spot yang dikerjakan hanya untuk menghabisi anggaran diakhir tahun.

Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Biduk-Biduk” senilai lebih dari Rp4 Miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. MAHADEWI merupakan proyek lanjutan yang terancam dibongkar menyusul temuan material yang diduga kuat merupakan batu karang yang rapuh.

​Proyek yang di buat untuk menahan gelombang air laut agar tidak masuk ke daratan. Mengingat jalan raya dekat dengan pantai. proyek yang di anggarkan oleh  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (PUPR Kaltim). Nilai proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini mencapai Rp. 4.001.730.629,94,- dengan nomor kontra 610/060/SDA-DPUPR/PPKom/856/VII/2025 per tanggal 04 Juli 2025.

​Menurut spesifikasi teknis standar konstruksi pengaman pantai, material yang digunakan haruslah batu belah atau batu gunung yang padat, keras, dan tahan terhadap kikisan gelombang laut

​Media Istana saat melintas di jalan raya menuju ke Tanjung Redeb mampir di proyek Tanggul laut tersebut dan menemukan material batu karang yang dipasang oleh pekerja sebagai pengisi struktur  seawall, terlihat memiliki karakteristik yang mencurigakan.

Tumpukan batu karang yang dipasang terlihat memiliki warna putih kekuningan, tekstur sangat berongga, dan bentuk yang tidak beraturan, menyerupai batuan gamping pesisir atau batu karang mati yang rapuh.

​”Batu ini memiliki pori-pori yang sangat banyak. Jelas secara visual ini tidak memenuhi standar teknis untuk konstruksi laut. Material ini mudah hancur dan tidak akan bertahan lama menahan terjangan ombak,” kata seorang ahli konstruksi yang enggan disebut namanya.

​Dugaan penyimpangan ini menjadi momen untuk diberitakan karena tidak sesuai dalam RAB yang menggunakan batu gunung atau batu palu. Di ketahui baru palu ini berasal dari Sulawesi Tengah dan merupakan batu besi yang sangat kuat. Batu palu ini selalu di pergunakan oleh kontraktor – kontraktor di Kalimantan timur.

​Penggunaan material yang tidak sesuai standar berpotensi menyebabkan gagal konstruksi dan kerugian negara bisa dilakukan pembongkaran pekerjaan dan diganti dengan batu berkualitas tinggi sesuai kontrak.

​Saat di konfirmasi ke Bram sebagai pengawas di lokasi kerja membantah bahwa material sudah diperiksa dan diuji ketahanannya.

​Bram menegaskan bahwa material yang terpasang adalah batu yang layak dan sudah melalui proses pemeriksaan.

​”Kami menjamin material batu yang terpasang itu layak dan sudah melalui pemeriksaan lapangan,” ujar Bram.

​Ia menambahkan, kegiatan yang terpasang saat ini sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan Kampung setempat dan perwakilan dari instansi terkait.

​”Apa yang dituduhkan sebagai ‘batu karang rapuh’ adalah jenis batuan lokal yang kepadatan dan uji tekannya telah memenuhi standar teknis minimum untuk seawall. Kami siap untuk berkoordinasi jika ada permintaan uji laboratorium lebih lanjut,” tegas Bram.

​Menunggu Sikap Dinas PUPR Kaltim

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas PUPR Provinsi Kaltim belum memberikan keterangan resmi yang detail terkait temuan material ini.

Aroel Mandang

Lapas Sidoarjo Gelar Kegiatan Mengaji Rutin, Wujud Pembinaan Kepribadian yang Berkelanjutan

0

Pemerintah,Sidoarjo||mediaistana.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo terus memperkuat program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan mengaji rutin yang dilaksanakan setiap minggunya. Kegiatan ini menjadi salah satu sarana pembinaan spiritual untuk menumbuhkan akhlak yang lebih baik, meningkatkan ketenangan batin, serta menanamkan nilai moral positif bagi para WBP.

Pelaksanaan mengaji dilakukan secara terjadwal di ruang pembinaan dengan dipandu oleh petugas dan ustaz pendamping. Setiap sesi tidak hanya berfokus pada membaca Al-Qur’an, tetapi juga pemahaman tajwid, tafsir sederhana, dan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan bahwa program mengaji rutin merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial WBP. “Pembinaan kerohanian sangat membantu membentuk karakter WBP menjadi lebih baik, lebih disiplin, serta memiliki kesiapan moral ketika kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Sidoarjo berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa seluruh program pembinaan—baik kepribadian maupun kemandirian—terus berjalan dengan baik, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi perubahan perilaku WBP.

Kunjungan Satgasus KPK Tipikor Riau ke Meranti disambut hangat Panglima GPM Yusri Yano

0

KEPULAUAN MERANTI – Selatpanjang | Kunjungan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Provinsi Riau di Kabupaten Kepulauan Meranti meninggalkan catatan berbeda dari biasanya.

Di balik agenda pengawasan sosial kontrol tata kelola pemerintahan, kegiatan tersebut justru membuka ruang dialog budaya, membangun keakraban lintas struktur, dan menegaskan pentingnya kolaborasi moral antara lembaga masyarakat.

Pertemuan itu berlangsung hangat ketika rombongan Satgasus disambut langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Persatuan Melayu (GPM) Panglima Yusri yano, organisasi kepemudaan berbasis adat yang selama ini aktif mendorong nilai-nilai etika budaya di wilayah pesisir Riau.

Ketua Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau, Julianto, tidak menutupi rasa hormatnya atas penerimaan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut dukungan GPM di Meranti bukan sekadar seremoni penyambutan, melainkan “energi kultural” yang menguatkan semangat dalam mengawasi tindakan korupsi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan serta sambutan hangat dari Panglima dan seluruh keluarga besar DPP Gerakan Pemuda Melayu.

“Dukungan ini melampaui tugas prosedural, ini adalah bukti nyata dari semangat persaudaraan dan sinergi antara lembaga masyarakat dalam mengawasi Riau dari potensi Tipikor.”kata Julianto.

Di tengah narasi publik yang kerap menegangkan ketika membahas isu korupsi, pertemuan ini menghadirkan nuansa yang berbeda kooperatif, membumi, dan saling menghargai.

Panglima DPP GPM, Yusri Yano, menilai kehadiran Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau di Meranti merupakan kehormatan sekaligus momentum strategis. Ia menegaskan pentingnya menjadikan silaturahmi tersebut sebagai landasan gerak bersama yang lebih terstruktur.

“Atas nama keluarga besar Gerakan Persatuan Melayu, kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan tim Satgasus KPK Tipikor untuk hadir dan bersilaturahmi di Kabupaten Meranti,” ujar panglima Yano.

 

Tidak berhenti pada penghormatan, Yusri Yano secara terbuka menyampaikan harapan pembentukan perwakilan atau DPC Satgasus KPK Tipikor di Kabupaten Kepulauan Meranti. Gagasan ini dinilai akan membuka kanal koordinasi permanen antara gerakan kepemudaan dan lembaga masyarakat pengawasan antikorupsi.

“Harapan kami ke depan dapat dibentuk perwakilan Satgasus KPK Tipikor di Meranti. Ini penting agar sinergi tidak berhenti pada momentum ini, tetapi berlangsung secara kelembagaan.

“Jika ada kekurangan selama kunjungan, harap dimaafkan,Semoga silaturahmi tetap berjalan baik dan lancar. Aamiin YRB.”ungkap yano

Pernyataan tersebut mencerminkan pola pikir strategis, memperluas akses pengawasan publik melalui struktur daerah tanpa bergantung pada kunjungan berkala.

Silaturahmi antara Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau dan Gerakan Persatuan Melayu dapat dibaca sebagai upaya membuka “peta baru” pengawasan dan pencegahan korupsi berbasis komunitas kepemudaan di Meranti.***

14 Wilayah Jadetabek Tersedia Samsat Keliling Saat ini

0

Jakarta, Mediaistana.com-Selasa(2/11/2025) Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), disediakan oleh pihak Polda Metro Jaya dengan cara melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.

Sejumlah wilayah tersebut sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat      Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng          pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat       dan parkir Masjid Al Musyawarah                   Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul            08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir                Samsat dan parkiran TMP Kalibata                pukul  09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat       pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk      Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas            dan parkiran Busway Foodmosphere            pukul 09.00-14.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat                pukul  08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD      Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota        Tangerang dan Metland Cyber City                Cipindoh pukul 09.00-14.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan          Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul        09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman GTown Square        Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul               09.00-12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih                 Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00          WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul         08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara           Brimob pukul 09.00-12.00 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan               Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat di jam yang sudah ditentukan.

Proyek Rabat Beton Desa Jayawinangun Di Duga Jadi Ajang Korupsi

0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

Proyek Rabat Beton Anggaran Banprop TH. 2025 Desa Jayawinangun Menuai Sorotan Publik, Di Duga Jadi Ajang Korupsi.

Proyek Rabat beton yang terletak di blok TPU sedong, desa Jayawinangun, kecamatan kedokan bunder, kabupaten Indramayu, jabar, kini menjadi sorotan publik.

Proyek infrastruktur yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat malah menuai kontroversi, salah satu masalah yang utama di angkat adalah terkait ketiadaan papan informasi proyek yang biasanya wajib di pasang sebagai bentuk tranfaransi.
Minggu, (30/11/2025).

Lebih lanjut dari pantauan beberapa media dilapangan, terlihat perkerjaan nya asal jadi, fakta di lokasi pekerjaan tidak adanya Revling dan pemadatan yang memadai dalam pelaksanaan proyek,
Hal ini menimbulkan ke khawatiran akan kualitas dan daya tahan jalan yang di bangun.
Indikasi pekerjaan asal asalan, semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek ini.

Papan proyek penting sebagai sarana masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran, nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan, dan hal ini tertuang dalam undang undang keterbukaan informasi publik ( KIP), No14 tahun 2008.
Dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama proyek juga sebagai bentuk tranfaransi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Ketika salah satu media menanyakan terkait proyek pengecoran dengan ukuran panjang kuwu Mustakim menjawab,

“Untuk panjang tidak tahu, tpi kalau lebar nya tiga meter lebih tuh,
Nanti saja y, lewat bendahara, nnti dia kembali kesini namanya fajar, ucap nya sambil berlalu meninggal kan kami.

Di sisi lain Fajar, bendahara desa , ketika di konfirmasi lewat telpon fia whatsapp memberikan keterangan,

“Betul anggaran nya dari banprop, untuk panjangnya 1,35 m dan lebar 3 meter lebih, ucapnya.
Di singgung mengenai papan informasi proyek, fajar menjelaskan, untuk papan proyek ada pak, cuma kami cabut kembali karena mengganggu pekerjaan, ” Ujarnya.

Terlihat dari keterangan kuwu Mustakim yg tidak tahu ukuran berapa panjang nya kerjaan, dan keterangan fajar sebagai bendahara yang memberikan alasan di cabut nya papan proyek dengan alasan mengganggu pekerjaan, padahal kalau benar benar Transfansi di lakukan papan proyek tersebut bisa di pasang dan di letakan di mana pun, karena terlihat medan lokasi pekerjaan sangat luas.

Kepada APH, Insfektorat, kejaksaan dan dinas terkait segera tindak tegas oknum kades yang di duga bermain dengan memanipulasi anggaran bantuan propinsi untuk pengerjaan infrastruktur
jalan Rabat beton tersebut.

Dasar hukum yang di duga dilanggar,
UU Nomor 14 tahun 2028 tentang keterbukaan informasi publik ( kip)

Pasal 9 ayat (1) badan publik wajib menyediakan informasi publik secara berkala.

Pasal 11 ayat (1) huruf d:
Informasi mengenai anggaran proyek dan penggunaan nya wajib di umumkan kepada publik. Sangsi:

Pasal 52: pejabat yang dendan sengaja tidak menyediakan informasi publik dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun.

Iyons74_ Kabiro Indramayu