26 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 277

Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

0

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan gelar pahlawan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Dalam suasana khidmat, Presiden Prabowo secara langsung menyerahkan gelar kehormatan tersebut kepada para ahli waris dari sepuluh tokoh bangsa yang dinilai berjasa besar bagi kemerdekaan, persatuan, dan kemajuan Indonesia.

Adapun sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 yakni Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Jenderal Besar TNI Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih dan Zainal Abidin Syah.

Penghargaan ini menjadi wujud penghormatan negara kepada para pejuang yang telah mendedikasikan hidupnya bagi bangsa dan negara. Pada momentum Hari Pahlawan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya meneladani nilai-nilai kejuangan, patriotisme, dan pengabdian tanpa pamrih sebagaimana telah diwariskan para pahlawan

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

HAMDAN

Bakamla RI–UNODC Gelar Latihan VBSS Tahap VII di Batam

0

Jakarta -MEDIA ISTANA Batam — Pelatihan Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) yang diselenggarakan oleh Bakamla RI bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), berlangsung dengan lancar dan aman di Pangkalan Bakamla Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/11/2025). Pelatihan yang telah dibuka pada Selasa, 4 November 2025 oleh Kepala Pangkalan Bakamla Batam, Kolonel Bakamla Agus Sriyanto, S.E., M.Tr.Hanla, merupakan bagian dari komitmen Bakamla RI untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel dalam mendukung tugas pengamanan laut nasional.

“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel dalam melaksanakan operasi VBSS di laut. Diharapkan peserta dapat menjalankan tugas dengan efektif, profesional, dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Kolonel Agus dalam sambutannya saat pembukaan pelatihan di Maritime Training Center Bakamla RI, Batam.

Kegiatan pelatihan VBSS Tahap VII Tahun 2025 diikuti oleh 16 peserta, terdiri atas 4 personel Bakamla RI dan 12 personel Vietnam Coast Guard (VCG). Pelatihan ini didukung oleh U.S. Department of State Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (US-INL) dan diampu oleh para instruktur internasional dari UNODC, U.S. Coast Guard, serta perwakilan Vietnam Coast Guard.

Adapun tim pelatih terdiri atas Mr. Anthony P. Wheatley (UNODC), Kyle William Flath (USCG), Raul David Porras (USCG) dan Tran Quang Thanh (Vietnam Coast Guard). Sementara itu, Bakamla RI menurunkan personel pendamping yakni Kapten Bakamla Daniel Sibarani dan Lettu Bakamla Suci Utami sebagai asisten instruktur.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menerima berbagai materi teknis seperti Boarding Underway (Compliant), Extraction Drill, Ship Document Inspection, dan Introduction to Rules of Engagement (ROE). Latihan berjalan dengan tertib dan kondusif, mencerminkan sinergi kuat antar peserta lintas negara. Kegiatan juga menjadi wadah pembelajaran bersama dalam memperkuat kemampuan penegakan hukum di laut, pengamanan pelayaran, dan penanganan ancaman maritim lintas batas.

Kolonel Agus menambahkan, pelatihan VBSS ini merupakan bentuk nyata kemitraan strategis antara Bakamla RI dan mitra internasional dalam membangun interoperabilitas dan kesiapan operasional yang solid. “Melalui pelatihan ini, kita tidak hanya memperkuat kompetensi teknis, tetapi juga memperkokoh hubungan kerja sama internasional untuk menjaga laut Indonesia yang aman dan tertib,” ujarnya.

Pelatihan VBSS Batam Tahun 2025 menjadi bagian dari program peningkatan kapasitas regional yang difasilitasi UNODC, guna memperkuat kemampuan aparat maritim Asia Tenggara dalam menghadapi ancaman seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, dan kejahatan maritim lainnya.

Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

HAMDAN

Viral Sopir Taksi Online Dipalak di Simpang Rawi, Polsek Ciawi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

0

Viral Sopir Taksi Online Dipalak di Simpang Rawi, Polsek Ciawi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Bogor — mediaistana .com
Polisi bergerak cepat setelah video viral memperlihatkan aksi pemalakan terhadap sopir taksi online di kawasan Simpang Rawi, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Hanya dalam hitungan jam, pelaku yang diketahui sebagai joki sekaligus tukang parkir berhasil diamankan jajaran Polsek Ciawi.

Video berdurasi singkat yang diunggah akun @jabodetabek24info di Instagram itu memperlihatkan seorang sopir taksi online dipalak oleh pria yang diduga meminta uang secara paksa saat arus lalu lintas diberlakukan satu arah menuju Puncak, Cisarua. Unggahan tersebut langsung ramai dibahas warganet dengan judul “Viral! Sopir Taksi Dipalak di Simpang Rawi Padahal Tak Jauh Ada Petugas.”

Menanggapi laporan masyarakat itu, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. bersama anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan pada Minggu (9/11/2025) malam.

> “Begitu mendapat laporan viral tersebut, kami segera menuju TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mencari pelaku,” jelas Kapolsek Ciawi.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian benar berada di wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Setelah menelusuri sejumlah keterangan, petugas mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan pencarian.

Sekitar pukul 22.25 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Ciawi dan Bhabinkamtibmas Desa Pandansari berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Simpang Pasir Muncang, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, saat sedang membeli gorengan.

Pelaku diketahui bernama MNH alias Ajay (44), warga Kampung Sukabirus, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp100.000, satu bungkus rokok merek Humer, dompet warna hitam, dan satu unit motor Yamaha Mio F 2118 KE.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku meminta uang kepada pengemudi taksi online sebesar Rp20.000 agar bisa putar balik di Simpang Rawi, namun korban hanya memberikan Rp15.000. Uang hasil pemalakan itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli 1 (satu) bungkus rokok dan kopi.

Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Ciawi dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” tambah Kapolsek.

 

AKP Dede Lesmana Jaya, SH., MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa. Polsek Ciawi akan terus menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Mediaistana red maulana Mansur

 

 

Bhabinkamtibmas Polsek Parung bersinergi dengan Babinsa jalin kedekatan dengan masyarakat

0

Bhabinkamtibmas Polsek Parung bersinergi dengan Babinsa jalin kedekatan dengan masyarakat desa binaan

Polres Bogor –mediaistana .com

Parung. Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Desa Binaan Polsek Parung Polres Bogor Bripka Dodi Wansyah bersama Babinsa Sertu Seda Setiadi melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan pada Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara TNI dan Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat, sekaligus mendengarkan aspirasi serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung. Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Bripka Dodi Wansyah bersama Babinsa memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Mereka menyoroti maraknya kasus tawuran antar remaja dan potensi munculnya kelompok gangster di beberapa wilayah, yang perlu diantisipasi sejak dini oleh para orang tua dan tokoh masyarakat.

Bhabinkamtibmas mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja. “Kami sarankan agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB untuk menghindari potensi terlibat tawuran atau kegiatan negatif lainnya,” ujar Bripka Dodi Wansyah di sela kegiatan.

Selain itu, dalam kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan pesan moral kepada warga agar terus memperkuat nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan peduli terhadap sesama, khususnya dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kegiatan sambang dan penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa merupakan langkah pencegahan terhadap aksi tawuran pelajar dan potensi munculnya kelompok gangster,” jelas Kompol Maman.

Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara TNI dan Polri di tingkat desa sangat penting untuk memperkuat sistem keamanan masyarakat. Dengan adanya komunikasi aktif antara aparat dan warga, setiap permasalahan sosial dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar aktif memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan tawuran pelajar, peredaran narkoba, dan tindakan kriminalitas lainnya. “Edukasi sejak dini akan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah. “Kegiatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan sambang dan penyuluhan rutin seperti ini, diharapkan sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Keterlibatan aktif warga menjadi pondasi penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parung Polres Bogor.

Mediaistana red maulana Mansur

Kapolsek Dramaga Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Sekolah SMA Kemala

0

Kapolsek Dramaga Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Sekolah SMA Kemala Taruna Bhayangkara Gunung Sindur Di SMPN 2 Dramaga, sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

POLRES BOGOR -mediaistana .com

Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Pada Hari Senin tanggal 10 Nopember 2025 Pukul 09.00 WIB s.d selesai *Kapolsek Dramaga, IPTU DESI TRIANA, S.H.,M.H.*, telah laksanakan Sosialisasi SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA Gunungsindur, bertempat di SMPN 2 Dramaga Kecamatan Dramaga Kab. Bogor.

Adapun Hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H diantaranya, Kanit Intel Polsek Dramaga, Ipda Johar Arifin, Danposmil Dramaga, Pelda Joko Purnomo, Bhabinkamtibmas Desa Dramaga, Aiptu Endang SM, Kepala Sekolah SMPN 2 Dramaga, Bpk. H. Sobar, M.Pd, Para Guru SMPN 2 Dramaga, Siswa-siswi Kelas 9 SMPN 2 Dramaga sekitar 360 siswa.

Kegiatan tersebut dalam rangka Men Sosialisasi /mengenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dalam penerimaan siswa baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027 kuota 180 Siswa dengan persyaratan dengan nilai kurang lebih 8,0 yang harus dicapai dan tidak dipungut biaya apapun dengan basis Beasiswa kepada para siswa pelajar Dan akan di asrama selama 3 (tahun).

Dalam kegiatan ini pun sangat diapresiasi oleh kepala sekolah dan para guru pengajar bahkan para pelajar siswa siswi baik kelas 9, 10 dan 11, di mana ajang ini sebagai silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para instansi stakeholders terkait yang ada di wilayah kecamatan Dramaga dan tentunya selalu mengajak bersinergi dalam menjaga harkamtibmas khususnya wilayah kecamatan Dramaga, “Kami ingin memastikan bahwa Kepolisian selalu hadir dan siap mendukung upaya upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya komunikasi yang baik antar dua arah, ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA HAMZAH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Mediaistana red maulana Mansur

Polresta Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rogojampi. Budidaya Jagung d Desa Watukebo

0

BANYUWANGI – Mediaistana.com//Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat, jajaran Polresta Banyuwangi melalui Polsek Rogojampi melaksanakan kegiatan pemantauan budidaya jagung di wilayah Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Rogojampi Iptu Saiful Hadi bersama Bhabinkamtibmas Desa Watukebo. Pemantauan dilakukan di lahan pertanian milik Bapak Yusuf, salah satu warga setempat yang aktif dalam pengembangan budidaya jagung di desanya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Rogojampi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan warga melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan di bidang ketahanan pangan.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga membantu dan mendukung aktivitas positif yang berdampak pada kesejahteraan. Salah satunya adalah pemantauan budidaya jagung ini,” ujar Iptu Saiful Hadi di sela kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berdialog langsung dengan para petani untuk mendengarkan kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari persoalan cuaca, ketersediaan pupuk, hingga pemasaran hasil panen. Bhabinkamtibmas turut memberikan motivasi agar para petani tetap semangat mengelola lahan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar area pertanian.

“Budidaya jagung memiliki potensi ekonomi yang baik. Kami berharap masyarakat dapat terus meningkatkan produktivitasnya, dan Polri siap membantu dalam hal pengawasan, pembinaan, serta menjembatani komunikasi dengan instansi terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Bapak Yusuf selaku pemilik lahan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian. Ia merasa senang dengan adanya kunjungan tersebut yang menunjukkan kepedulian Polri terhadap sektor pertanian di tingkat desa.

“Terima kasih kepada bapak-bapak dari Polsek Rogojampi yang sudah datang dan memberikan semangat kepada kami. Dengan dukungan seperti ini, kami petani merasa lebih diperhatikan,” ungkapnya dengan rasa haru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta dapat menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan berdaya saing dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Reporter (NURSALIM)

Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga

0

Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Laksanakan Kegiatan Upacara peringatan Hari Pahlawan ke 80 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga, sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

POLRES BOGOR – Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga, pada Hari Senin tanggal 10 Nopember 2025 Pukul 07.30 WIB telah berlangsung *Kegiatan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke – 80 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga* bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74 Desa Dramaga Kec. Dramaga Kabupaten Bogor.

Tema untuk perayaan Hari Pahlawan tahun ini adalah *”Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”*. Tema ini adalah panggilan bagi putra-putri bangsa untuk mengikuti sepak terjang pahlawan, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta tanah air.

Adapun Kegiatan dihadiri oleh Camat Dramaga, Atep. S Sumaryo, S.H.,M.M, Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H.,M.H; Danramil 0621-13 Ciomas, diwakilkan Danposmil Dramaga Pelda Joko Purnomo; Kepala KUA Kecamatan Dramaga, Drs. Soleh Badrujaman, Kasie Pol PP Kec. Dramaga, M Dodoy Hudaya, S.Pd., M.Pd, Para Kepala Desa se – Kecamatan Dramaga, Para Kepala Puskesmas se-Kecamatan Dramaga, Ketua K3S Kecamatan Dramaga, Ketua PGRI Kecamatan Dramaga, Ketua Kwarran Kecamatan Dramaga, Pengawas SD, SMP Kecamatan Dramaga, Para Kepala Sekolah se-Kecamatan Dramaga, Aliansi Ormas Kecamatan Dramaga;

Dengan Susunan Acara memperingati Hari Pahlawan yang ke 80 tingkat kecamatam Dramaga ini, Komandan Up memasuki lapangan, Inspektur Up tiba ditempat Up, Penghormatan umum kpd inspektur Up, Laporan komandan Up kpd inspektur Up, Penghormatan umum kpd Bendera Merah Putih, diiringi Lagu Indonesia Raya, Mengheningkan cipta dipimpin inspektur Up, Pembacaan Teks Pancasila, Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pembacaan Pesan-pesan Pahlawan, Amanat Inspektur Upacara, Pembacaan Do’a, Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, Penghormatan Kepada Inspektur Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara, Upacara Selesai.

Kegiatan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke – 80 Tahun 2025 Tingkat Kec. Dramaga selesai pukul 08.10 Wib, selama giat berlangsung situasi aman kondusif.

Dalam kegiatan ini pun adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para instansi stakeholders terkait yang ada di wilayah kecamatan Dramaga dan tentunya selalu mengajak bersinergi dalam menjaga harkamtibmas khususnya wilayah kecamatan Dramaga, “Kami ingin memastikan bahwa Kepolisian selalu hadir dan siap mendukung upaya upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya komunikasi yang baik antar dua arah, ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA HAMZAH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga

0

Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Laksanakan Kegiatan Upacara peringatan Hari Pahlawan ke 80 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga, sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

POLRES BOGOR -mediaistana. com

Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga, pada Hari Senin tanggal 10 Nopember 2025 Pukul 07.30 WIB telah berlangsung *Kegiatan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke – 80 Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga* bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jl. Pasar Dramaga No. 74 Desa Dramaga Kec. Dramaga Kabupaten Bogor.

Tema untuk perayaan Hari Pahlawan tahun ini adalah *”Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.”*. Tema ini adalah panggilan bagi putra-putri bangsa untuk mengikuti sepak terjang pahlawan, menjaga identitas nasional, dan memperkuat rasa cinta tanah air.

Adapun Kegiatan dihadiri oleh Camat Dramaga, Atep. S Sumaryo, S.H.,M.M, Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H.,M.H; Danramil 0621-13 Ciomas, diwakilkan Danposmil Dramaga Pelda Joko Purnomo; Kepala KUA Kecamatan Dramaga, Drs. Soleh Badrujaman, Kasie Pol PP Kec. Dramaga, M Dodoy Hudaya, S.Pd., M.Pd, Para Kepala Desa se – Kecamatan Dramaga, Para Kepala Puskesmas se-Kecamatan Dramaga, Ketua K3S Kecamatan Dramaga, Ketua PGRI Kecamatan Dramaga, Ketua Kwarran Kecamatan Dramaga, Pengawas SD, SMP Kecamatan Dramaga, Para Kepala Sekolah se-Kecamatan Dramaga, Aliansi Ormas Kecamatan Dramaga;

Dengan Susunan Acara memperingati Hari Pahlawan yang ke 80 tingkat kecamatam Dramaga ini, Komandan Up memasuki lapangan, Inspektur Up tiba ditempat Up, Penghormatan umum kpd inspektur Up, Laporan komandan Up kpd inspektur Up, Penghormatan umum kpd Bendera Merah Putih, diiringi Lagu Indonesia Raya, Mengheningkan cipta dipimpin inspektur Up, Pembacaan Teks Pancasila, Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pembacaan Pesan-pesan Pahlawan, Amanat Inspektur Upacara, Pembacaan Do’a, Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, Penghormatan Kepada Inspektur Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara, Upacara Selesai.

Kegiatan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke – 80 Tahun 2025 Tingkat Kec. Dramaga selesai pukul 08.10 Wib, selama giat berlangsung situasi aman kondusif.

Dalam kegiatan ini pun adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para instansi stakeholders terkait yang ada di wilayah kecamatan Dramaga dan tentunya selalu mengajak bersinergi dalam menjaga harkamtibmas khususnya wilayah kecamatan Dramaga, “Kami ingin memastikan bahwa Kepolisian selalu hadir dan siap mendukung upaya upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya komunikasi yang baik antar dua arah, ujar Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H.,M.H dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA HAMZAH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Mediaistana red maulana Mansur

Bupati Al-Farlaky Jemput Pasien Pasung, Aceh Timur Menuju Daerah Bebas Pasung

0

 

Aceh Timur —Mediaistana.com 

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H.I, M.Si , secara langsung menjemput salah satu pasien pasung Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

 

Aksi kemanusiaan itu bertepatan dengan kegiatan Launching Program Aceh Timur Bebas Pasung, yang digelar di Aula Serbaguna Idi, Senin (10/11/2025).

 

“Ya, hari ini bertepatan dengan launching Aceh Timur bebas pasung. Kita menjemput saudara Murhaban di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. Program ini hasil kerja sama dengan pihak rumah sakit jiwa Banda Aceh yang hadir langsung bersama direkturnya, dr. Hanif, dan jajaran manajemen,” ujar Al-Farlaky.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa di Aceh Timur terdapat 11 kasus pasung, dan enam di antaranya akan segera dijemput untuk dirawat di Banda Aceh. Sementara lima kasus lainnya masih menunggu kesiapan keluarga pasien.

 

“Kita juga meminta keluarga untuk bermusyawarah kapan siap dijemput. Insya Allah petugas akan segera menjemput mereka,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas juga telah siap memberikan pelayanan bagi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di kecamatan masing-masing.

 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ di Aceh Timur mencapai lebih dari 1.208 orang, dengan sekitar 798 orang di antaranya tergolong ODGJ berat, termasuk yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba (NAFZA).

 

“Kita berharap angka ini bisa terus menurun secara perlahan. Ini butuh dukungan semua pihak, terutama lingkungan dan keluarga. Jangan ada lagi stigma negatif terhadap ODGJ. Mereka juga manusia, dan tindakan pemasungan itu jelas melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.

 

Al-Farlaky juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.

 

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, dr. Hanif, menegaskan bahwa pemasungan tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.

 

“Walau mereka saudara kita yang mengalami gangguan jiwa, tetap tidak boleh dipasung. Mereka juga merasakan sakit ketika dijepit kayu atau dirantai. Kita punya tenaga medis dan terapi sesuai prosedur untuk menanganinya,” ujar dr. Hanif.

 

Ia menjelaskan, penyebab gangguan jiwa sangat beragam, mulai dari tekanan sosial, permasalahan keluarga, hingga akibat penggunaan narkoba.

 

” Karena itu, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses penyembuhan dan pencegahan kasus serupa,” pungkas Hanif.(TM)

Polres Rokan Hulu Bekuk Tiga Penambang Emas Ilegal di Sungai Rokan

0

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Rokan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan emas di kawasan sungai tanpa izin resmi. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera menurunkan tim gabungan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Rohul bersama personel Polsek Rokan IV Koto untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan dua orang sedang menyedot pasir di dasar sungai menggunakan mesin sedot rakitan. Dari pengamatan, mereka sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ujar AKP Rejoice Benedicto Manalu.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim mencurigai seorang pria yang datang ke lokasi dengan sepeda motor. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama T.S (48 tahun), yang merupakan pemilik usaha tambang ilegal tersebut. Dari tas miliknya, polisi menemukan satu buah timbangan kecil untuk menimbang biji emas hasil penambangan.

Beberapa jam kemudian, dua pria yang berada di tengah sungai menepi dan berhasil diamankan. Mereka diketahui berinisial A.G (38 tahun) dan F.A (26 tahun). Ketiganya mengakui bahwa kegiatan penambangan emas itu dilakukan tanpa izin usaha pertambangan (IUP).

“Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Rejoice Benedicto Manalu.

Para pelaku menurunkan alat tambang ke aliran sungai berupa rakit dari besi dan jerigen pelampung yang dipasangi mesin robin untuk menyedot material pasir dasar sungai. Pasir dialirkan melalui karpet penyaring untuk menangkap butiran emas, kemudian dicuci dan didulang untuk memisahkan pasir dari emas. Butiran emas yang terkumpul dibekukan dengan air raksa sebelum disimpan.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dua unit mesin penyedot air, Dua rakit apung, Satu karpet warna hitam, Satu panci berisi campuran pasir dan butiran emas, Satu ember hitam, Dua alat dulang, Dua timbangan digital, dan Satu botol air raksa.

Ketiga pelaku mengaku nekat menambang karena alasan ekonomi. Mereka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum. Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik ilegal di wilayah hukumnya.

(Humas Polres Rohul/Samiono)