29 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 356

Manager PTPN IV Rigional III Kebun Sei Rokan Memimpin Upacara 17 Agustus 2025 Yang Ke 80

0
oplus_2

Mediaistana.com

Rokan Hulu – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III Unit Kebun sei Rokan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,yang bertema bersatu berdaulat rakyat sejahtera Indonesia maju, bertempat di halaman depan kantor Kebun sei rokan.

Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara bapak manager kebun sei rokan choiri. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Askep Rayon A, askep rayon B juga para Asisten Afdeling, mandor 1 afdeling, mandor panen afdeling dan seluruh krani kantor kebun krani tekik krani afdeling 11juga karyawan lain nya, satuan pengamanan (satpam) serta mahasiswa yang sedang melaksanakan magang/PKL di Kebun sei rokan.

Dalam rangkaian acara, manajemen kebun memberikan penghargaan berupa piagam kepada 6 pemanen terbaik serta penghargaan jubelium kepada karyawan yang telah mengabdi selama puluhan tahun sebanyak 48 orang.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan yang diikuti oleh seluruh karyawan, mulai dari jajaran pimpinan, pelaksana, satpam, hingga mahasiswa/mahasiswi magang. Suasana berlangsung meriah penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi wujud syukur atas peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Penulis :Samiono

0

PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Dan Beragam Kegiatan Meriah

Rokan Hulu – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III Unit Kebun sei Rokan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,yang bertema bersatu berdaulat rakyat sejahtera Indonesia maju, bertempat di halaman depan kantor Kebun sei rokan.

Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara bapak manager kebun sei rokan choiri. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Askep Rayon A, askep rayon B juga para Asisten Afdeling, asisten asum ,asisten admin, mandor 1 afdeling, mandor panen afdeling dan seluruh krani kantor kebun krani tekik krani afdeling 1 sampai dengan afdeling X juga karyawan lain nya, satuan pengamanan (satpam) serta mahasiswa yang sedang melaksanakan magang/PKL di Kebun sei rokan.

Dalam rangkaian acara, manajemen kebun memberikan penghargaan berupa piagam kepada 6 pemanen terbaik serta penghargaan jubelium kepada karyawan yang telah mengabdi selama puluhan tahun sebanyak 48 orang.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan yang diikuti oleh seluruh karyawan, mulai dari jajaran pimpinan, pelaksana, satpam, hingga mahasiswa/mahasiswi magang. Suasana berlangsung meriah penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi wujud syukur atas peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Penulis :Samiono

Bupati Garut Lantik Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan

0
‎Bupati Garut Melantik : 1. Dr. H. Dadan Hidayatulloh, M.I.Pol sebagai Direktur Utama; 2. Didi Mulyadi, S.ST sebagai Direktur Teknik; dan 3. Mahmud Gustiawan, S.E. sebagai Direktur Administrasi Umum dan Keuangan.

Garut – Mediaistana.com,. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, bertempat di Pamengkang Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at 15 Agustus 2025.

‎”Pelantikan ini merupakan akhir dari serangkaian proses seleksi ketat yang telah diikuti oleh para calon direksi. Alhamdulillah sudah terpilih 3 orang Direksi,” ujar Bupati Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya jajaran direksi baru.

‎Berikut adalah daftar direksi yang dilantik:
‎1. Dr. H. Dadan Hidayatulloh, M.I.Pol sebagai Direktur Utama; 2. Didi Mulyadi, S.ST sebagai Direktur Teknik; dan 3. Mahmud Gustiawan, S.E. sebagai Direktur Administrasi Umum dan Keuangan.

‎Bupati menjelaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Intan (sebelumnya PDAM) memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia berharap direksi yang baru dapat memperluas cakupan layanan dan menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan perekonomian daerah.

‎Di akhir sambutannya, Bupati berpesan kepada para direksi yang terpilih untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik, berpegang teguh pada kejujuran, dan taat pada aturan.

‎”Tunjukkan bahwa kita adalah perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik,” tegasnya.

‎Bupati berharap direksi baru dapat memberikan kontribusi nyata, memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan menjalin konektivitas yang kuat. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan akselerasi signifikan dalam pembangunan daerah. Pungkasnya. (Diskominfo).

Jurnalis : (Beni).

HUT RI ke-80 MPG Sumsel Menilai Bahwa Warga Lahat Belum Bisa Menikmati Kemerdekaan Sepepenuh nya

0

Lahat — Ketua Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) DPW Sumatera Selatan, Nathan, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat di Kabupaten Lahat yang dinilai belum sepenuhnya merasakan arti kemerdekaan meskipun Indonesia telah genap berusia 80 tahun pada 17 Agustus 2025.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Lahat baru-baru ini, pada hari Sabtu (16/8/2025) Nathan melihat langsung aktivitas angkutan mobil batubara yang masih melintas di jalan umum. Debu tebal yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut tampak mencemari permukiman warga di sepanjang jalan lintas, mulai dari rumah, gedung sekolah, masjid, hingga perkantoran.

“Ini sangat berbahaya, terutama bagi balita, anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Kesehatan mereka sangat rentan terkena dampak buruk dari paparan debu batubara,” ujarnya.

Nathan menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Lahat maupun Pemerintah Provinsi Sumsel yang diduga membiarkan persoalan ini terus terjadi tanpa solusi yang nyata. Ia juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum terkait yang menurutnya “tutup mata” terhadap adanya dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami bertanya, siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari perizinan dan pembiaran mobil angkutan batubara ini ? Jelas-jelas aktivitas ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Nathan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dampak buruk dari mobil angkutan batubara tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga menimbulkan kerugian keuangan negara. Kerusakan jalan cor beton, jembatan yang ambruk, hingga aspal yang mengelupas merupakan dampak langsung dari lalu lalangnya truk batubara. Ironisnya, biaya perbaikan ditanggung oleh negara, bukan oleh perusahaan tambang atau transportir.

MPG DPW Sumsel mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. “Kemerdekaan sejati bukan hanya soal bebas dari penjajahan, tapi juga bebas dari penderitaan yang ditimbulkan oleh pembiaran,” tutup Nathan.

GEBRAK Soroti Insiden Bendera Terbalik di Mamasa,Cermin Kelalaian yang Melukai Nilai Kebangsaan

0

Mamuju – 17 Agustus 2025 Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat menyoroti insiden terbaliknya pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara HUT RI ke-80 di Kabupaten Mamasa. Peristiwa itu terjadi ketika Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) kelompok 8 mulai mengibarkan Sang Saka Merah Putih, namun posisi bendera justru terpasang terbalik, putih di atas dan merah di bawah.

Insiden tersebut sontak membuat peserta upacara terkejut. Kepala Bagian Protokoler Pemda Mamasa, Demmaelo, bersama dua orang pelatih Paskibra, turun tangan membantu tiga anggota Paskibra untuk segera memperbaiki posisi bendera. Meski akhirnya berhasil diluruskan, kejadian itu tetap menjadi sorotan karena berlangsung pada momen paling sakral dalam peringatan kemerdekaan.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham, menilai insiden ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.
“Bendera Merah Putih adalah simbol harga diri bangsa. Ketika bendera dikibarkan terbalik, meskipun tidak disengaja, itu melukai rasa kebangsaan kita. Pemerintah daerah harus memberikan evaluasi serius, karena ini terjadi di hadapan masyarakat luas pada hari bersejarah bangsa,” tegasnya.

GEBRAK Sulbar juga mendorong agar pembinaan Paskibra dilakukan lebih profesional dan penuh tanggung jawab, mengingat peran mereka sangat vital dalam upacara kenegaraan.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran, agar persiapan tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar dipahami makna dan tanggung jawabnya,” tambah Idham.

Lebih jauh, GEBRAK Sulbar mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya melihat insiden ini sebagai kelalaian teknis, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya menumbuhkan kembali rasa hormat dan nasionalisme terhadap simbol-simbol negara.

Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor

0

Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor

Polres Bogor –Mediaistana.com

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Bogor turut hadir dan berpartisipasi dalam upacara tingkat Kabupaten Bogor yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Minggu (17/8).

Upacara berlangsung khidmat dipimpin oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si selaku Inspektur Upacara, dengan Mayor Inf. Buryadi bertindak sebagai Komandan Upacara. Peserta upacara terdiri dari unsur TNI/Polri, ASN Pemda Kabupaten Bogor, Satpol PP, Linmas, BPBD, Damkar, pelajar, Pramuka, PMI hingga organisasi kemasyarakatan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor, Danrem 061/SK Brigjen TNI Faisol Izzuddin Karimi, S.E., perwakilan Danlanud ATS Kolonel Pnb. Dwi Pantinovan, M.Han., para Komandan Satuan TNI/Polri, anggota DPRD, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, veteran, serta undangan lainnya.

Momen istimewa dalam upacara ini adalah saat Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. membacakan naskah Pancasila di hadapan peserta upacara. Hal ini menjadi simbol semangat kebangsaan dan pengingat bahwa nilai-nilai luhur Pancasila harus terus dijaga serta diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf. Henggar Tri Wahyono, S.H., M.H. membacakan naskah Pembukaan UUD 1945, sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, S.H. membacakan Naskah Proklamasi. Rangkaian upacara juga dilanjutkan dengan pembacaan doa, pemberian penghargaan dari Presiden RI kepada jajaran pegawai Pemda Kabupaten Bogor, hingga pembacaan SK Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka HUT RI ke-80.

“Momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkokoh semangat kebangsaan, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Mediaistana red maulana

Pemberian Remisi Dasawarsa Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Lapas Kelas IIA Sidoarjo

0

Pemerintah, Sidoarjo||media istana. Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana di seluruh Indonesia, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo.(17/08/2025)

Remisi umum merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penyesalan dan tekad untuk memperbaiki diri. Tahun ini, selain Remisi Umum, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa dalam momentum 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dari total 614 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebanyak 522 orang memperoleh Remisi Dasawarsa dan 415 orang memperoleh Remisi Umum, dengan rincian 373 orang RU I dan 42 orang RU II. Dari jumlah tersebut, 29 orang langsung bebas pada hari ini. Sementara itu, terdapat 92 WBP yang belum memperoleh remisi, dengan rincian 44 orang menjalani Register F dan 48 orang belum memenuhi syarat administratif (belum menjalani minimal 6 bulan masa pidana).

Prosesi penyerahan remisi dilaksanakan pada upacara peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Mall Pelayanan Publik Sidoarjo, dan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn, kepada perwakilan narapidana penerima remisi. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya agar warga binaan menjadikan momentum kemerdekaan ini sebagai titik balik untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agustomo, menyampaikan:
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Kami berharap, remisi ini menjadi motivasi agar mereka terus berkomitmen memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu berkontribusi secara positif ketika kembali ke masyarakat.”

Pemberian remisi umum dan dasawarsa ini sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Mantan Kapolda Sulbar di Hari Kemerdekaan RI: “Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini”

0

Mamuju – 17 Agustus  Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen yang penuh makna bagi seluruh rakyat. Tak terkecuali bagi mantan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol (Purn) Adang Ginanjar, yang ikut larut dalam suasana syukur atas nikmat kemerdekaan.

Dalam pesannya, Adang Ginanjar menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan sekadar tanggal dalam kalender, melainkan warisan penuh darah dan air mata dari para pahlawan. “Hari ini kita berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka, karena ada doa, perjuangan, dan pengorbanan mereka yang mendahului kita. Tugas kita adalah menjaga dan mengisinya dengan cinta kepada negeri ini,” ucapnya dengan penuh haru.

Adang juga mengenang masa pengabdiannya di Sulawesi Barat. Baginya, Sulbar bukan hanya tempat bertugas, tetapi rumah kedua yang penuh dengan kehangatan dan persaudaraan. “Saya selalu teringat senyum tulus masyarakat, keramahan, dan semangat gotong royong yang begitu kuat di Sulbar. Semua itu adalah wajah asli Indonesia yang harus kita jaga,” kenangnya.

Ia menekankan, kemerdekaan akan terasa bermakna jika setiap orang mengambil peran, sekecil apa pun, untuk kebaikan bersama. “Menghargai perbedaan, menolong sesama, menjaga persatuan, itulah cara sederhana kita mengisi kemerdekaan. Jangan pernah lelah mencintai negeri ini, karena cinta itu adalah energi terbesar kita untuk terus maju,” pesannya.

Menutup kesannya, jenderal bintang dua yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menitipkan pesan khusus untuk generasi muda. “Kalian adalah penerus bangsa.

Jangan berhenti bermimpi, jangan berhenti belajar, dan jangan berhenti berbuat baik. Karena dari tangan-tangan kalianlah masa depan Indonesia akan semakin gemilang,” tuturnya penuh harapan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan:

0

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

Polda jabar Mediaistana. Com

Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed, merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan.

Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena sifatnya privat, dengan mekanisme penyelesaian internal di kampus.

“Di sinilah, pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita perlu lebih berhati-hati dengan menghindari menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang cenderung menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, sehingga menjadi penghukuman publik yang dampaknya bukan hanya kepada satu atau dua pihak tetapi kepada pihak institusi Unsoed. Unsoed seharusnya kita rawat dan jaga bersama nama baiknya,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan yang juga Kabid Humas Polda Jabar Sabtu (16/8/2025).

Menurut Hendra Rochmawan, mengingat proses penyelesaian secara internal di Unsoed sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan, sebaiknya percayakan sepenuhnya untuk hasil penyelesaian secara arif, adil dan bijaksana, dengan menghindari timbul serta berkembangnya polemik, konflik dan rasa permusuhan bahkan kebencian di tengah publik yang justru dapat menimbulkan rasa traumatik pada pihak-pihak yang dirugikan.

Publik sebagai masyarakat dan netizen semoga bisa saling memberikan edukasi adanya konsekwensi dari kebebasan berpendapat di era demokrasi dan digital.

Pencemaran Nama Baik Menurut Hendra Rochmawan, secara umum dalam kasus ini terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik.

Pertama, unsur kesengajaan, yakni melakukan tindakan dengan adanya niat untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Kedua, unsur menyerang nama baik atau kehormatan sebagai tindakan merendahkan reputasi dan martabat seseorang.

Ketiga, unsur menuduh melakukan suatu perbuatan yang tidak benar atau fitnah. Dan keempat, unsur yang menyiarkan atau menyebarluaskan tuduhan supaya diketahui umum atau publik.

Adapun pencemaran nama baik melalui media sosial, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) Pasal 27 ayat 1. Isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

Pasal 27a, menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik

“Maka tindakan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi elektronik di media sosial termasuk dalam kategori tindak pidana siber yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE pada Pasal 45A ayat 1,” ujarnya.

Isi pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selanjutnya dijelaskan, sedangkan tindakan pencemaran nama baik menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 433 yaitu (1) setiap Orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp. 10.000.000).

(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum, dipidana karena pencemaran tertulis, dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp. 50.000.000)

“Untuk itu, saya mengimbau bahwa sangat penting bagi kita sebagai publik dan netizen untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menyampaikan pendapat yang tidak benar atau merugikan orang lain. Karena tindakan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius,” terangnya.

Untuk itu,Kombes Pol Hendra Rochmawan mengajak civitas akademika Unsoed bisa mengutamakan komitmen bersama untuk menjaga nama baik institusi Unsoed dengan membangun kepercayaan untuk proses dan hasil penyelesaian kasus di internal Unsoed.

Bandung, 16 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Mediaistana n red maulana

*Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan*

0

 

*Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan*

Jawa Barat-Mediaistana-com

Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus berani mengambil peran: bukan hanya mengkritik, tetapi menggerakkan. Bukan hanya berpikir, tetapi bertindak. Karena di tangan mahasiswalah, arah masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat akan ditentukan.

Demikian pesan yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unsoed pada kuliah umum di hadapan 1000 lebih mahasiswa baru D-3 dan S1 tahun akademik 2025/2026 Fakultas Pertanian Unsoed, di Gedung Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman Unsoed, Purwokerto, Jumat (15/8/2025)

Fulad menyampaikan materi kuliah umum “Peran Strategis Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Membangun Kesadaran Bela Negara dan Ketahanan Pangan Nasional.”

Selain Fulad, ikut juga memberikan kuliah umum Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, M.P., Ph.D.Sedangkan bertindak sebagai pemandu dalam kuliah umum ini, Dr Agus Riyanto, SP, M.Si, ketua jurusan Agroteknologi Faperta Unsoed.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Dekan Fakultas Pertanian Unsoed Prof. Dr. Ir. Sakhidin, M.P, dan sejumlah dosen lainnya.

Dalam paparannya, Mayjen TNI (Purn) Fulad menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tugas militer, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara, termasuk mahasiswa. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002 menjadi dasar yuridis, sementara peran mahasiswa mencakup menjaga nilai Pancasila, menangkal radikalisme, melawan hoaks dan berkontribusi dalam pembangunan sosial.

“Konsep ketahanan pangan, menurut UU No. 18 Tahun 2012, juga menjadi bagian penting bela negara. Contohnya, mahasiswa mampu mengembangkan pertanian urban, mendorong riset teknologi pertanian presisi, serta mempromosikan pangan lokal agar bangsa tidak bergantung pada impor,” tegas Fulad yang pernah bertugas sebagai Military Adviser Permanent Mission of The Republic of Indonesia to UN, New York (2017 – 2019) ini.

Selanjutnya dijelaskan, berbagai studi kasus kampus di Indonesia dapat dijadikan contoh, seperti “Kampus Tangguh Pangan” UGM, “Komunitas Agropreneur” IPB, dan “Gerakan Sadar Pangan Lokal” Universitas Brawijaya.

“Untuk itu, mahasiswa Unsoed didorong mengambil peran serupa melalui inovasi dan kolaborasi lintas disiplin, dan jangan takut menghadapi tantangan” ujar Fulad yang juga pernah menjabat sebagai Tenaga Pengajar (Tajar) Bidang Ideologi Lemhannas RI ini.

Menurut Fulad, tantangan yang dihadapi mencakup apatisme terhadap isu bela negara, rendahnya minat sektor pangan, kesenjangan informasi, dan ketergantungan impor.

Solusi yang ditawarkan antara lain pendidikan karakter berbasis Pancasila, inovasi pertanian digital, literasi media, serta kampanye konsumsi pangan lokal.

Selain itu, mahasiswa didorong menjadi penggagas ide baru di bidang pertanian dan pangan melalui penelitian, teknologi, serta kewirausahaan. Sebagai aktivis sosial, mereka juga diharapkan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pangan lokal dan keberlanjutan.

Fulad juga mengingatkan bahwa masa muda adalah fase penentu karakter dan pola pikir. Di usia ini, mahasiswa masih terbuka pada hal-hal baru, sehingga menjadi momen tepat untuk menanamkan semangat perubahan. “Pemuda adalah penentu masa depan bangsa. Kesempatan ini jangan disia- siakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di beberapa perguruan tinggi, mahasiswa berhasil mengelola kebun organik di lingkungan kampus yang hasilnya digunakan untuk membantu kantin murah dan masyarakat sekitar. Ada juga yang mengembangkan bisnis sosial berbasis pangan lokal serta melakukan edukasi masif di media sosial untuk mendorong konsumsi pangan nusantara.

Di akhir sesi, Fulad menegaskan bahwa kesadaran bela negara dan ketahanan pangan bukan sekadar wacana, melainkan medan juang baru yang membutuhkan dedikasi, inovasi, dan kolaborasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mendukung pernyataan Mayjen TNI (Purn) Fulad bahwa generasi muda perlu adanya literasi dan edukasi terkait dengan wawasan kebangsaan.

“Mahasiswa sebagai mitra strategis yang bersama – sama kuliah dengan Mayjen TNI (Purn) Fulad harus berani mengambil peran, berfikir juga bertindak.” tutupnya, Sabtu (16/8/2025)

Bandung 16 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Mediaistana red maulana