25.7 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 458

Waspada……! Uang Palsu Telah Beredar di Kecamatan Teluk Batang

0

Teluk Batang,Kayong Utara _ Peredaran uang palsu saat ini telah beredar di Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara,Sabtu,19/04/2025.

Saat awak media mengkonfirmasi ibu Hawa ,nama panggilan sehari – hari oleh masyarakat Desa Teluk Batang  yang merupakan pemilik warung kecil di kompleks Teluk Batang menuturkan bahwa,uang itu baru diketahui palsu sekitar pukul 18.30 Wib,di sela – sela kosong sambil menunggu pembeli datang ,sudah kegiatan rutinnya menyusun uang,dan memisahkan uang besar dan uang kecil.saat di tanyai awak media perkiraan pukul berapa pembeli itu datang ke warung,’‘ Perasaan saye bah,sekitar abes – abes asharlah,karne sekitar jam segitok tu,yang masok duet limak puloh tu cumen itu am yang ade,dan belom saye laenkan mang  ” Ujarnya dengan logat daerah teluk batang;

Selanjutnya,Pak Sumadi ( Suami Ibu Hawa ) menuturkan” hal ini apakah ini pengedar atau masyarakat memang sudah mendapatkan uang ini dari orang lain,kalau hal ini di peroleh dari masyarakat,berarti di teluk batang inikan memang sudah ada pengedarnya ” kalau saya lihat dan bandingkan dengan yang asli,sudah kelihatan ini palsu,tapi saya kan masyarakat biasa,mungkin Aparat Penegak Hukumlah yang tahu dan bisa memastikan ini palsu atau asli’ saat ditanya kembali oleh awak media mengapa tidak melapor ke pihak yang berwajib,” nggaklah mas,biarlah saya yang tanggung,saya hanya menghimbau sajalah kepada masyarakat Teluk Batang agar berhati-hati dan teliti jangan sampai ada korban lagi khususnya warung seperti saya ini” Pungkasnya lagi. 

( ANTON PURBA )

 

Ilyas: Sikap Cerdas APH Tolak Hukuman Tidak Sesuai Pasal Rehabilitasi

0

Mediaistana.com | Cirebon – Ini adalah kisah dua orang laki-laki bernama Ade Lufthy 38 tahun dan Aji 44 tahun warga kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang patungan memiliki membeli sabu seharga Rp, -350 ribu rupiah. Ade patungan seratus lima puluh ribu rupiah dan Aji dua ratus ribu rupiah ditangkap Satnarkoba Polres sumber Cirebon, Jawa Barat pada tanggal 1 Bulan September 2024.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa secara alternatif pertama 114 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke satu. Kedua 112 ayat 1 jo psl 55 ayat 1 ke satu KUHP ketiga 127 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dan hakim memutuskan dengan tuntutan alternatif pertama 114 ayat 1 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman 7 tahun 6 bulan dan barang bukti sabu seberat 0.20254 gram untuk dimusnahkan.

Para terdakwa menyatakan banding. Sikap banding oleh para terdakwa menurut Dr. Ilyas SH. MH. Dosen fakultas hukum Universitas Singaparna Karawang (UNSIKA), adalah sikap cerdas untuk mendapatkan keadilan, sebab dari fakta hukum yang mengemuka tercermin Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak sembrono, apalagi dengan BB sebesar itu dihukum 7 tahun 6 bulan penjara adalah putusan yang keliru.

Sejatinya kedua terdakwa adalah pengguna yang harus divonis rehabilitasi. Ilyas sangat optimis, hasil akhir melalui kasasi kedua terdakwa bakal mendapat vonis hukuman lebih ringan.

Ditambahkan putusan 7 tahun 6 bulan pemilik BB sebesar itu adakah mengkonfirmasi APH tidak mampu membedakan, antara pengguna diri sendiri dan pelaku kriminal. Putusan itu hanya berkontribusi lapas dan rutan over kapasitas.

Menurut praktisi hukum Suta Widhya SH, dirinya pernah menhadapi dakwaan dan tuntutan dengan pasal yang sama dengan kisah kedua terdakwa di atas. Tuntutan 7 “tahun yang diajukan JPU Azam akhirnya divonis 2 tahun saja oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Sayangnya vonis 25 Pebruari 2025 masih juga dilakukan banding oleh JPU, padahal klien kami sudah menerima putusan tersebut dan rela menghabiskan sisa masa tahanan yang sudah dijalani sejak 25 Juli 2024. Heran kami, mengapa JPU tidak mematuhi perintah Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengharamkan para pecandu dan penyalahguna narkoba untuk dipenjara, “tutup Suta pada Sabtu (19/4) sore di Jakarta.

(red/tim)

Perempuan: Pilar Keberhasilan Pariwisata Ancol dalam Semangat Hari Kartini

0

MediaIstana | Jakarta, 19 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini pada 21 April, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengungkapkan rasa bangga atas peran krusial perempuan dalam kesuksesan Ancol sebagai destinasi wisata terkemuka di Indonesia. Berbagai program dan posisi penting yang diemban perempuan di Ancol menunjukkan kontribusi nyata mereka dalam membangun sektor pariwisata yang dinamis dan kompetitif.

Sebagai penghormatan kepada semangat Kartini, Ancol Taman Impian akan menampilkan sejumlah peran kunci yang dijalankan oleh perempuan-perempuan inspiratif:

– Sea World Ancol: Para penyelam perempuan akan menampilkan pertunjukan bawah laut yang memukau di Akuarium Raksasa, menunjukkan profesionalisme dan ketangguhan yang luar biasa.

– Samudra Ancol: Keeper perempuan akan memandu pertunjukan mamalia laut yang mendidik dan menghibur para pengunjung.

– Atlantis Water Adventure: Lifeguard perempuan yang terlatih akan memastikan keselamatan dan keamanan pengunjung di seluruh wahana air.

– Dunia Fantasi Ancol: Seluruh petugas wahana akan diisi oleh perempuan, memberikan pelayanan ramah dan profesional untuk pengalaman pengunjung yang tak terlupakan.

– Jakarta Bird Land: Keeper perempuan akan merawat dan menampilkan satwa dengan penuh kasih sayang dan profesionalisme.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk meyakini bahwa perempuan merupakan kekuatan dan inspirasi utama dalam pengelolaan Ancol. Dedikasi dan profesionalisme mereka telah menjadikan Ancol sebagai destinasi wisata yang tak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberdayakan masyarakat. Semangat Kartini mendorong kita untuk terus maju, berani berkarya, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Komitmen Ancol untuk terus memberdayakan perempuan di berbagai bidang menjadikan mereka agen perubahan yang membawa inovasi dan peningkatan kualitas dalam industri pariwisata. Peringatan Hari Kartini ini menjadi momentum untuk mengapresiasi dan menginspirasi seluruh perempuan Indonesia agar terus berprestasi dan berperan aktif dalam pembangunan nasional. Selamat Hari Kartini untuk seluruh perempuan hebat di Indonesia! Mari terus berkarya dan membangun masa depan yang lebih baik bersama.

SDA

Peran dan Tugas Wartawan Dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

0
Foto: ilustrasi

Mediaistana.com – Wartawan memiliki peran penting dalam dunia informasi. Tugas utama mereka adalah mencari, mengumpulkan, menulis, menganalisis, dan menyampaikan berita kepada masyarakat secara akurat dan objektif. Selain itu, wartawan juga berperan sebagai pengawas sosial dengan memantau kondisi masyarakat serta jalannya pemerintahan.

Penjelasan Tugas-Tugas utama Wartawan adalah:

1. Mencari Informasi

Wartawan harus mencari informasi yang akurat dan relevan dari berbagai sumber, baik primer maupun sekunder.

2. Melakukan Wawancara

Menghubungi dan bertanya langsung kepada narasumber untuk memperoleh data yang valid dan terpercaya.

3. Menulis Berita

Menyusun berita, artikel, dan laporan yang informatif, aktual, serta dapat dipertanggungjawabkan.

4. Mengedit Berita

Melakukan penyuntingan dan koreksi terhadap konten sebelum dipublikasikan, guna memastikan keakuratan dan kualitas tulisan.

5. Memantau Kondisi Sosial

Mengamati dan melaporkan situasi sosial yang terjadi di masyarakat, seperti konflik, peristiwa budaya, atau fenomena sosial lainnya.

6. Memantau Jalannya Pemerintahan

Mengawasi kinerja dan kebijakan pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

7. Melakukan Investigasi

Menyelidiki suatu kasus secara mendalam agar informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta yang ada.

8. Menjaga Komunikasi

Menjalin hubungan baik dengan narasumber dan masyarakat untuk kelancaran proses peliputan.

9. Menghadiri Undangan Media

Mengikuti undangan dari perusahaan, lembaga, atau instansi tertentu untuk mendapatkan informasi yang bernilai berita.

“Kualifikasi Menjadi Wartawan untuk menjadi wartawan profesional, seseorang perlu memiliki, Kemampuan menulis yang baik. Keterampilan komunikasi yang efektif. Kemampuan melakukan riset secara mendalam”

Wartawan berfungsi sebagai jembatan antara peristiwa dan masyarakat. Dengan tanggung jawab dan integritas tinggi, mereka berperan dalam membentuk opini publik dan menjaga demokrasi melalui informasi yang akurat dan berimbang.

Catatan penulis :

Penulisan artikel ini mendasar dengan tugas jurnalistik, dikutip dari buku pers.

Pelaku Penganiayaan Pelajar di Cilincing, Kini memasuki Babak Baru

0

MediaIstana | Jakarta Utara, – Kasus penganiayaan terhadap pelajar HK (17) oleh pengemudi Alphard hitam di Kebon Baru, Cilincing pada 5 Maret 2025 lalu memasuki babak baru yang mengundang pertanyaan.

Meskipun polisi telah menetapkan tersangka dan melayangkan surat keputusan penetapan tersangka kepada pelaku, hingga kini pelaku masih berkeliaran bebas, bahkan diduga telah meninggalkan kota. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi korban dan keluarganya.

Saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Eka Ibu HK mengaku bingung atas lambannya proses hukum.

“Saya bingung kenapa pelaku sudah jadi tersangka tapi belum ditahan. Surat keputusan tersangka dari kepolisian sudah dilayangkan, tapi kok dia masih bebas?” ujar HK dengan nada kecewa. Kamis (17/04/2025)

Ia berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku.

Upaya awak media mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polsek Cilincing yang menangani kasus ini melalui pesan WhatsApp juga menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait status tersangka dan alasan belum ditahannya pelaku.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Kasus ini sendiri bermula dari insiden hampir kecelakaan antara sepeda motor yang dikendarai HK dan ibunya, Eka Juli Syahfitri, dengan mobil Alphard yang dikemudikan pelaku. Perselisihan yang terjadi berujung pada penganiayaan brutal yang mengakibatkan HK mengalami luka memar dan cedera. Ponsel Eka yang merekam kejadian tersebut bahkan dirampas oleh rekan pelaku.

Laporan polisi telah dibuat dengan nomor LP/B/163/III/2025/SPKT/POLSEK CILINCING, dan HK telah menjalani visum et repertum (VER) di RSUD Koja.

Kebebasan pelaku yang terus berlanjut menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya tindakan serupa dan mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Keluarga HK berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap alasan di balik lambannya proses penahanan tersangka dan memberikan keadilan bagi korban. Publik pun menantikan transparansi dan kejelasan dari pihak berwajib terkait kasus ini.

SDA

Mulai April 2025, Pelajar Pemegang KJP Gratis Masuk Ancol

0

MediaIstana.com | Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali meluncurkan program rekreasi gratis masuk Ancol bagi pelajar penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP), mulai April 2025. Program ini diresmikan setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 

KJP merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan kurang mampu, agar dapat menempuh pendidikan minimal hingga lulus SMA/SMK sederajat, dengan pembiayaan penuh dari Pemprov DKI Jakarta. Selain mendapatkan fasilitas pendidikan secara cuma-cuma, penerima KJP juga berkesempatan menikmati fasilitas rekreasi gratis ke Ancol Taman Impian.

 

Cara menggunakan KJP untuk masuk Ancol sangat mudah. Pertama, pastikan pelajar membawa KJP dan kartu pelajar yang sesuai dengan nama di KJP serta masih berlaku.

 

Kedua, KJP akan diverifikasi oleh petugas di loket Pintu Gerbang Utama Ancol. Setelah proses verifikasi, pelajar dapat langsung masuk secara gratis ke kawasan Ancol Taman Impian.Perlu diketahui, fasilitas rekreasi gratis ini hanya berlaku pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, serta selama masa liburan sekolah.

 

Setibanya di Ancol Taman Impian, pemegang KJP tidak perlu khawatir soal transportasi di dalam kawasan, karena bus wara-wiri siap mengantar menuju berbagai destinasi favorit, termasuk pantai. Pelajar bisa menikmati hamparan pasir putih di sepanjang Symphony of The Sea.

 

Selain itu, mereka juga dapat beraktivitas seperti jogging, jalan santai, atau sekadar menikmati udara segar di jalur pedestrian yang luas dan nyaman, sambil menanti momen matahari terbit atau terbenam.Pemegang KJP juga bisa beraktivitas di ruang terbuka hijau Ecopark.

 

Di sini, pelajar dapat belajar berkebun, mengenal dan memberi makan satwa, hingga menikmati fasilitas seperti taman fitness, bersepeda, atau bersantai di area yang teduh.

 

Dari Ecopark, mereka juga bisa mengunjungi Pasar Seni Ancol untuk melihat berbagai karya seni dan belajar melukis bersama para seniman.“Program KJP Gratis Masuk Ancol diharapkan dapat menambah keceriaan dan kegembiraan warga Jakarta dalam berwisata di Ancol Taman Impian,” ujar Winarto, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Sarah Dwi Arlina

 

Sudin Kesehatan Gelar kegiatan Penilaian Calon Tenaga Kesehatan Teladan

0

MediaIstana | Jakarta – Sebanyak 61 tenaga kesehatan yang merupakan perwakilan terbaik dari enam puskesmas dan lima RSUD se-Jakarta Utara mengikuti kegiatan penilaian calon tenaga kesehatan teladan tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara mulai 15-22 April 2025.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyambut baik pelaksanaan kegiatan penilaian tenaga kesehatan teladan tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara. Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat mengharumkan Kota Administrasi Jakarta Utara yang tidak hanya di tingkat provinsi tapi juga nasional.

Ia pun menitipkan pesan kepada seluruh peserta penilaian agar dapat menjadi agen perubahan yang mampu menumbuhkan paradigma hidup sehat di masyarakat. Tidak hanya itu, diharapkan juga bisa menjadi contoh teladan dan mampu meningkatkan motivasi, prestasi kerja, dan kinerja tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr. Lysbeth Regina Pandjaitan menerangkan bahwa pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, prestasi kerja, dan inovasi tenaga kesehatan dalam mendorong keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan.

Ia juga menyampaikan beberapa point yang melekat pada tenaga kesehatan teladan yaitu mampu menunjukkan perilaku dan etika yang patut diteladani oleh rekan kerja dan masyarakat. Selanjutnya, memiliki empati dan kepedulian tinggi, memiliki inisiatif dalam memberikan solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan kemampuan komunikasi yang unggul.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penilaian calon tenaga kesehatan teladan tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025, Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara juga melibatkan tim penilai dari lintas sektor, lintas program, organisasi profesi, dan CHAMPS FKM UI.

Sarah Dwi A

Semarakkan HBP ke -61, Lapas Pontianak Laksanakan Bakti Sosial

0

Media istana.Com
Peringati hari bhakti pemasyarakatan ke- 61 jajaran petugas lapas kelas IIA pontianak hari ini melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat yang dianggap membutuhkan. Kegiatan terlaksana pukul 9.00 pagi yang dihadiri langsung oleh kalapas, didampingi oleh pejabat struktural beserta petugas staf lapas kelas IIA pontianak, Senin (14/4).


Adapun kegiatan ini berlangsung di kawasan Jl. Adisucipto, Gg. Abadi, Kecamatan sungai raya kabupaten kubu raya, tepatnya kepada masyarakat yang berada di bantaran sungai kapuas. Dengan membagikan sebanyak 30 paket sembako, diharapkan dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan bakti sosial berlangsung lancar dan penuh kehangatan. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan langsung dari ketua rt dan rw setempat, yang turut serta dalam pendataan warga penerima serta membantu dalam pelaksanaan teknis dilapangan.
Kalapas pontianak, mut zaini dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak diseluruh indonesia sebagai bentuk kepedulian pemasyarakatan kepada masyarakat di momen peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke 61 tahun 2025 ini. Selain itu melalui kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata lapas pontianak kepada masyarakat guna meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui momen ini sebagai wujud selain berfokus pada pembinaan, lapas pontianak juga hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat” ujar zaini.
Kegiatan bakti sosial ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum berbagi di tengah peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-61, tetapi juga menjadi langkah kolaborasi yang lebih luas antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap, kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya mempererat hubungan antara pemasyarakatan dan masyarakat, tetapi juga menghidupkan semangat gotong royong, empati, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” tutup kalapas.

Sumber: lapas kls 2 ptk
Penulis: Siti nurzana

Sarang Peredaran Obat Tramadol dan Hexymer Terkuak di Cakung Barat Jakarta Timur

0

MediaIstana | Jakarta – Penjualan ilegal obat keras golongan G, Tramadol dan Hexymer, kembali meresahkan warga Cakung Barat, Jakarta Timur. Sabtu (12/04/2025).

Investigasi media menemukan dua toko kosmetik yang menjadi sarang penjualan obat-obatan terlarang tersebut, berlokasi di Jalan Cakung Cilincing No. 50 RT 01 RW 04 dan Kampung Baru Cakung RT 17 RW 07. Kedua toko, yang memiliki pemilik berbeda (“Safuan” dan “Dum”), secara terang-terangan menjual Tramadol dan Hexymer.

Warga setempat, Jaelani, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak obat-obatan tersebut, terutama pada anak-anak dan remaja.

Ia juga menyoroti dugaan kuatnya jaringan pengedar dan adanya indikasi “koordinasi” dengan aparat penegak hukum.

Obat-obatan seperti Hexymer dan Tramadol memiliki efek samping berbahaya, termasuk penurunan kesadaran dan potensi tindak kriminal. Penggunaan tanpa pengawasan dokter sangat berisiko. Peredaran bebas obat golongan G ini mengancam generasi muda, berpotensi menyebabkan gangguan psikologis, ketergantungan, hingga kematian akibat overdosis.

Aparat penegak hukum (APH), BPOM, Dinas Kesehatan, dan BNN diharapkan segera bertindak tegas. Penyegelan toko dan penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum sangat penting. Pelaku dapat dijerat Pasal 196 dan 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Temuan ini sudah dilaporkan ke Polsek Cakung sebagai Laporan Informasi (LI) dan pengaduan resmi.

KA SPKT Polsek Cakung, Januar Hamzah, mengatakan kalau pihaknya akan menyambangi lokasi yg sudah dilaporkan

” Kalau ada warga yang lapor kami akan tindak lanjut,” ucapnya, Rabu (9/04/2025).

Perlu diketahui Penjualan obat keras di luar apotek resmi merupakan pelanggaran izin edar dan harus segera dihentikan.

Sarah Dwi Arlina

Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025

0

Mediaistana.com | Jakarta — Dalam melaksanakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI secara resmi menggelar Pembukaan Patroli Bersama Tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., di Kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

Sesuai dengan Surat Keputusan Menko Polkam No. 13 Tahun 2025 tentang Rencana Patroli Nasional Tahun 2025, target dari Patroli Bersama ini yakni, menurunkan angka pelanggaran hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, meningkatkan waktu tanggap (response time) terhadap penanganan kejadian keamanan dan keselamatan di laut, serta mengurangi pemeriksaan berulang berdasarkan data aduan dari masyarakat pengguna laut.

Pada tahun ini, Patroli Bersama ini telah menginjak tahun ke-4 sejak 2022 dengan melibatkan berbagai instansi terkait meliputi, TNI AL, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.

“Patroli Bersama ini tidak hanya sekedar pengawasan rutin, namun juga sebagai simbol semangat persatuan dan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan negara, melindungi sumber daya alam, serta mengantisipasi kejahatan dan pelanggaran hukum di laut”, ujar Kepala Bakamla RI dalam amanatnya.

Kepala Bakamla RI juga memberikan tiga penekanan kepada Para Komandan / Nakhoda Kapal yang terlibat dalam Patroli Bersama yaitu laksanakan koordinasi yang baik, tanamkan pola pikir bahwa apa yang kita lakukan demi bangsa dan negara, serta tidak lupa utamakan keamanan dan keselamatan, patuhi norma, kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Patroli Bersama Tahun 2025 ini diharapkan berjalan dengan lancar, dan dapat melakukan penindakan atau minimal memberikan efek pencegahan atau deterrence effect terhadap segala aktivitas illegal di laut”, ujarnya dalam menutup sambutan.

Pembukaan Patroli Bersama Tahun 2025 ini dilaksanakan secara hybrid, guna mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tidak mengadakan kegiatan seremonial, dan diikuti oleh seluruh instansi yang terlibat.

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd