Beranda blog Halaman 696

Polisi Pastikan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi

0

 

Polisi Pastikan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi

Polres Bogor -mediaistana.com

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pemukulan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lingkungan SKPT Polsek Cileungsi. Setiap laporan masyarakat, termasuk yang menyangkut insan pers, dipastikan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan membutuhkan waktu guna mengumpulkan keterangan para saksi serta melengkapi alat bukti. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif, akuntabel dan tidak tergesa-gesa.

Menanggapi adanya pertanyaan dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) terkait perkembangan penanganan perkara, Polres Bogor membuka ruang komunikasi dan koordinasi sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik. Kepolisian menegaskan tidak ada upaya menghambat proses hukum, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Polres Bogor juga menegaskan komitmennya dalam menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani secara adil tanpa pandang bulu.

“Masyarakat dan insan pers diimbau untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.” ujar Kabid Humas, Jum’at (23/1/2026).

Polres Bogor berkomitmen menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Bandung, 23 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Mediaistana reporter Maulana

LSM TIPIKOR DESAK KAJARI ACEH TENGGARA USUT DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA BIAK MULI INDUK

0

LSM TIPIKOR DESAK KAJARI ACEH TENGGARA USUT DUGAANPENYALAHGUNAAN DANA DESA BIAK MOLi INDUK.

Kutacane Mediaistana com. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Biak Muli Induk, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mencuat ke publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Mohammad Pornomo Satriyadi, S.H., M.H., untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa tahun 2025.

Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R., kepada awak media Mediaistana com. pada Jumat (23/01/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan informasi dari masyarakat yang dinilai valid terkait dugaan pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

Menurut Jupri, oknum Kepala Desa Biak Muli Induk diduga sengaja menutup akses informasi publik, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas realisasi dan peruntukan anggaran Dana Desa. Ia menilai, penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan diduga menyalahi ketentuan Peraturan Menteri Desa (Permendes).

“Kami melihat tidak adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Penggunaan anggaran diduga menabrak aturan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini kuat dugaan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Jupri Yadi R.

Berdasarkan hasil temuan lapangan dan laporan masyarakat, LSM Tipikor mencatat sejumlah item kegiatan yang diduga bermasalah dan berpotensi menjadi ajang penyalahgunaan anggaran, antara lain:

Pembangunan Bendungan Irigasi sebesar Rp59.600.000

Penyertaan Modal BUMK sebesar Rp120.000.000

Anggaran Posyandu sebesar Rp50.964.000

Pengadaan Lampu Jalan sebesar Rp14.400.000

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp27.000.000

Pembangunan Rabat Beton sepanjang 185 meter sebesar Rp101.044.000

Sewa Kantor Pengulu sebesar Rp12.500.000 yang diduga terjadi penganggaran ganda

LSM Tipikor menengarai adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) hingga kemungkinan proyek fiktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional demi menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kami menduga adanya mufakat jahat untuk kepentingan kelompok tertentu. Kami meminta Kajari Aceh Tenggara agar mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti melanggar hukum, proses tanpa pandang bulu. Dana desa harus tepat sasaran, bukan menjadi ladang korupsi,” pungkas Jupri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Biak Muli Induk maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(AR/SE)

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli, Bagikan Sembako kepada Pengemudi Ojek Online

0

mediaistana.com

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Peduli sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Jum’at (23/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di halaman Mapolsek Karawaci.

Kegiatan Jum’at Peduli dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran Polsek Karawaci.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota membagikan paket sembako berupa beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang melintas di depan Mapolsek Karawaci. Penyerahan sembako dilakukan langsung oleh Kapolres secara simbolis dan dilanjutkan oleh para pejabat utama secara bergantian.

Kapolres Metro Tangerang Kota menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Peduli merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban warga.

“Kegiatan Jum’at Peduli ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang setiap hari bekerja keras di jalan. Kami ingin Polri selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Ia menambahkan, kegiatan sosial semacam ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Dengan terjalinnya komunikasi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat, kami berharap tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutupnya.

( Fiqi )

Peratin Mekar Jaya , Tegaskan Fokus Awasi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

0

Peratin Mekar Jaya Bantah Isu Jarang Masuk Kantor, Tegaskan Fokus Awasi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Jakarta -MEDIA ISTANA Lampung Barat – Peratin pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, Dede Suherli, yang akrab disapa Kang Kabayan atau Ki Semar, membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya jarang masuk kantor. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media untuk mengonfirmasi isu yang beredar di masyarakat.jum’at 23/01/2026

Menurut Dede Suherli, aktivitasnya sebagai peratin memang lebih banyak dilakukan di lapangan dibandingkan berada di kantor pekon. Hal itu bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawasi langsung berbagai program pembangunan yang sedang berjalan di pekon Mekar Jaya.

“Memang benar, kegiatan saya saat ini lebih banyak di luar kantor. Namun itu bukan berarti saya tidak menjalankan tugas. Justru saya turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua program berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Dede.

Ia menjelaskan, salah satu kegiatan yang tengah menjadi fokus pengawasannya adalah progres pembangunan Gedung Merah Putih, yang menjadi salah satu program prioritas pekon. Selain itu, pemerintah desa juga sedang gencar melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, termasuk jalan menuju sekolah dan jalan-jalan desa yang mengalami kerusakan.

Dede Suherli mengakui bahwa saat ini anggaran dana desa mengalami penurunan, namun kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat pemerintah desa bersama masyarakat untuk terus melanjutkan pembangunan.

“Walaupun dana desa sekarang menurun, itu tidak membuat saya dan warga putus semangat. Kita tetap berusaha semaksimal mungkin memanfaatkan dana yang ada demi kemajuan desa,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah desa sejalan dengan arahan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, yang menekankan agar setiap pekon mampu mengelola dan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara efektif dan efisien demi kemajuan pembangunan di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Dede Suherli menyampaikan bahwa saat ini pemerintah desa bersama masyarakat lebih memfokuskan perbaikan jalan menuju kebun-kebun warga. Hal tersebut dinilai sangat penting karena mayoritas masyarakat pekon Mekar Jaya menggantungkan perekonomian dari sektor pertanian dan perkebunan.

“Perbaikan jalan ke kebun warga menjadi prioritas kami sekarang. Dengan akses jalan yang lebih baik, masyarakat bisa lebih mudah mengangkut hasil kebun dan secara langsung merasakan manfaat pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan pembangunan dilakukan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan antara pemerintah pekon dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan pekon tidak lepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat yang bahu-membahu mendukung program pemerintah pekon.

“Semua kita kerjakan bersama-sama. Dengan kebersamaan dan kerja sama, saya yakin pembangunan di pekon Mekar Jaya akan terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

HAMDAN Bima

0

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jakarta -MEDIA ISTANA Timika – Kodim 1710/Mimika menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M pada Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh keluarga besar Kodim 1710/Mimika yang beragama Islam, terdiri dari prajurit TNI, PNS, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

Peringatan Isra Mi’raj berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan keagamaan, diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan tausiyah yang disampaikan oleh ustadz Irfan.

Dalam ceramahnya, ustadz Irfan menjelaskan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha, yang menjadi momentum turunnya perintah salat lima waktu bagi umat Islam.

Ustadz juga menekankan pentingnya salat sebagai tiang agama yang membentuk keimanan, kedisiplinan, dan akhlak mulia, sehingga peringatan Isra Mi’raj diharapkan mampu meningkatkan ketakwaan dan pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. (Pendim 1710/Mimika)

HAMDAN Bima

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kelay Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Di Kampung Long Beliu

0

Media Istana – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Republik Indonesia, Polsek Kelay melaksanakan kegiatan penanaman jagung perdana di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, pada Kamis (22/01/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 Wita tersebut dilaksanakan di lahan seluas 1 hektare milik Sdr. Viktor yang berlokasi di Jalan Poros Kampung Long Beliu. Penanaman jagung jenis jagung komposit ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Kelay AKP Sukhidin, S.H., Kepala Kampung Long Beliu Sdr. Jhon Patrick Ajang, S.E., pemilik lahan sekaligus Koordinator PPL Kecamatan Kelay Sdr. Viktor, serta para Bhabinkamtibmas dari wilayah Kampung Long Beliu, Sido Bangen, dan Muara Lesan.

Kapolsek Kelay AKP Sukhidin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah kampung, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kelay,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kampung Long Beliu Brigpol Frans Tandiarrang menjelaskan bahwa penanaman jagung dilakukan melalui kerja sama dengan pemilik lahan dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Dengan estimasi hasil panen mencapai 1 ton, rencana panen dijadwalkan pada bulan Mei mendatang, dan hasil panen direncanakan akan dipasarkan melalui Bulog Kabupaten Berau.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kelay berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan lahan pertanian produktif, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai penggerak dan pendamping masyarakat dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Aroel Mandang / Humas Polres Berau

 

Ketum MGN Fadil Yakub Mengutuk Kinerja DPR dan Pemkab Bekasi Cikarang Rakyat Menangis Banjir Melanda

0
oplus_34

Mediaistana com –

oplus_32

jumat 23 Januari 2026 – Bekasi, Jawa Barat — Ketua Umum Ormas Maung Garuda Nusantara (MGN), Fadil Yakub, mengutuk keras kinerja DPR/DPRD serta Pemerintah Kabupaten Bekasi Cikarang yang dinilai gagal total menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya dalam melindungi rakyat dari bencana banjir yang terus berulang dan semakin meluas.

Banjir yang merendam permukiman warga di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi bukan lagi sekadar musibah alam, melainkan bencana akibat kelalaian, pembiaran, dan kegagalan tata kelola pemerintahan. Rakyat kehilangan harta benda, aktivitas lumpuh, anak-anak tak bisa sekolah, sementara para wakil rakyat dan pejabat daerah dinilai absen, lamban, dan tidak berpihak pada penderitaan masyarakat.

“Ini bukan hujan yang salah. Ini kegagalan DPR/DPRD dan Pemkab Bekasi Cikarang. Ketika rakyat menangis, para pejabat justru sibuk dengan agenda politik dan pencitraan,” tegas Fadil Yakub dalam pernyataan resminya.
Banjir Berulang, Pemerintah Gagal Total
Ketum MGN menegaskan, banjir yang terus terjadi dari tahun ke tahun membuktikan bahwa anggaran, perencanaan, dan pengawasan tidak berjalan.

Drainase rusak, sungai dangkal, saluran air tersumbat sampah, serta dugaan pembiaran alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang tidak pernah ditangani secara serius.
“Ke mana DPR/DPRD saat fungsi pengawasan dibutuhkan? Ke mana Pemkab saat rakyat membutuhkan solusi nyata, bukan janji kosong?” lanjut Fadil.

Rakyat Menangis, Negara Harus Hadir
MGN menilai sikap diam dan lambannya respons pemerintah daerah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Negara, menurutnya, wajib hadir secara nyata di tengah bencana, bukan sekadar kunjungan seremonial tanpa solusi.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika pemerintah gagal melindungi rakyatnya dari banjir yang seharusnya bisa dicegah, maka itu adalah kejahatan kebijakan,” kata Fadil Yakub dengan nada tegas.

Tuntutan Tegas MGN
Atas kondisi tersebut, Maung Garuda Nusantara menyampaikan tuntutan tegas:
Audit menyeluruh terhadap kinerja Pemkab Bekasi dan instansi terkait pengelolaan lingkungan, drainase, dan tata ruang.
Pemanggilan dan evaluasi DPR/DPRD yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan.

Sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti lalai dan membiarkan kerusakan lingkungan.
Tindakan darurat dan nyata, bukan wacana, untuk normalisasi saluran air dan perlindungan warga terdampak.

Ultimatum Moral
MGN memberikan peringatan keras kepada seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Bekasi Cikarang agar segera bertindak. Jika tidak, MGN menegaskan akan menggalang tekanan publik dan langkah konstitusional demi menyelamatkan rakyat dari penderitaan yang terus berulang.

“Jika DPR/DPRD dan Pemkab Bekasi masih menutup mata dan telinga, maka rakyat berhak menuntut perubahan. Jangan paksa rakyat kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” tutup Ketum MGN Fadil Yakub.

Mediaistana.com

Penulis.Mahdani Lubis

Kapolda Maluku Apresiasi Polres Buru, Penertiban Gunung Botak Berjalan Humanis Tanpa Gejolak

0

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K.MM, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Buru di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., dalam penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polres Buru menjadi satu-satunya polres di Indonesia yang mampu melakukan penertiban tambang ilegal tanpa menimbulkan gejolak maupun gesekan besar, baik dengan para penambang maupun masyarakat sekitar.

“Penertiban tambang ilegal di Gunung Botak yang dilakukan Polres Buru berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak terjadi konflik besar ataupun perlawanan dari masyarakat. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” ujar Kapolda Maluku saat melakukan kunjungan kerja di Namlea, Kamis, (22/1)

Menurut Kapolda, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pendekatan humanis yang dikedepankan oleh jajaran Polres Buru dalam setiap tahapan penertiban. Pendekatan persuasif, dialogis, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat dinilai menjadi kunci utama terciptanya situasi yang kondusif.

“Penegakan hukum tidak selalu harus dilakukan dengan cara represif. Apa yang dilakukan Kapolres Buru dan jajarannya menunjukkan bahwa pendekatan humanis mampu menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kapolda Maluku berharap keberhasilan Polres Buru ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam menangani persoalan tambang ilegal, dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan, profesionalisme, dan keadilan hukum.

Penertiban tambang ilegal Gunung Botak sendiri merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.(Tim)

Anggota Polres Metro Tangerang Kota Turun Lapangan Bantu Warga Terdampak Banjir

0

mediaistana.com

Tangerang Kota – Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akibat curah hujan tinggi. Hingga Kamis, 22 Januari 2026 pukul 23.00 WIB, tercatat sebanyak 32 titik banjir dan genangan air tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, bencana hidrometeorologi tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun berdampak pada aktivitas masyarakat dan pemukiman warga. Sebanyak 160 orang dari 16 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke beberapa lokasi pengungsian yang telah disiapkan oleh petugas.

Genangan air terpantau di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Benda, Ciledug, Cipondoh, Pinang, Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, hingga Teluknaga. Ketinggian air bervariasi mulai dari 5 sentimeter hingga mencapai 120 sentimeter, dengan kondisi terparah terjadi di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, yang mengakibatkan akses Jembatan Bendungan Polor tidak dapat dilalui kendaraan roda dua.

Selain banjir, tercatat pula satu kejadian pohon tumbang di wilayah Pakuhaji, tepatnya di Kampung Kebon Cabe, Desa Gaga. Pohon jenis waru dengan tinggi sekitar 25 meter dan diameter batang 2 meter tumbang akibat cuaca ekstrem dan menimpa dua unit rumah warga. Meski menimbulkan kerusakan materiil, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polres Metro Tangerang Kota telah mendirikan empat Posko Siaga Bencana, yakni di Polres Metro Tangerang Kota, Kantor Damkar Kecamatan Benda, Kantor Satpol PP Kecamatan Teluknaga, serta di Kampung Alar Indah, Desa Kohod, Pakuhaji.

Upaya penanganan yang dilakukan meliputi evakuasi warga terdampak, pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di titik-titik rawan, pembersihan pohon tumbang, koordinasi lintas sektor dengan Pemda, BPBD, PLN, serta stakeholder terkait, patroli dan pengamanan rumah kosong, serta pemeriksaan medis dasar oleh puskesmas setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan secara intensif dan akan menyampaikan perkembangan situasi secara berkala setiap satu jam guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Seluruh jajaran tetap siaga dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga situasi benar-benar dinyatakan aman dan kondusif,” tegasnya.

( Fiqi )

Di Duga Kios Milik Pemda Berau 4 x 6 di Jalan Akb Sanipah di Mark Up, Diminta Kejaksaan Usut Kasusnya

0

Media Istana – Sebanyak 36 dari 78 kios milik Pemkab Berau di jalan AKB Sanipah I menunggak sewa selama 9 tahun (2017-2025) dengan total Rp1,1 miliar, utang per penyewa berkisar Rp20-40 juta.

Kontrak baru tahun 2028 mewajibkan pelunasan utang lama secara dicicil, namun penyewa mengeluhkan beban yang berat karena biaya sewa saat ini Rp400 ribu-Rp600 ribu per bulan, sementara sebagian memiliki kondisi ekonomi tidak mampu, bahkan ada yang menjadi hunian dan bukan usaha produktif.

 Terdapat indikasi alih fungsi kios menjadi hunian (terutama di jalan Padat Karya) dan praktik sewa berlapis dengan harga jauh lebih tinggi dari tarif resmi (Rp6 juta/tahun resmi, namun ada yang mencapai puluhan juta/tahun), yang berpotensi menyebabkan kebocoran PAD.

Ditemukan dugaan mark-up tarif oleh oknum tertentu, di mana penyewa dipaksa membayar hingga Rp25-40 juta/tahun padahal tarif resmi hanya Rp4,8-7,2 juta/tahun, bahkan ada informasi beberapa petak lahan telah beralih status menjadi milik pribadi secara ilegal.

 Sementara itu, adanya kecurangan dan indikasi Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum – oknum tertentu, Kejaksaan Negeri Berau telah menerima laporan dan sedang menyelidiki dugaan permainan sewa, termasuk lemahnya substansi kontrak sewa-menyewa.

Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) telah berusaha mencari solusi seperti memberikan keringanan pelunasan maksimal 2 tahun, namun upaya tersebut belum maksimal terealisasi. Mereka juga mengingatkan bahwa kios seharusnya digunakan untuk usaha bukan hunian.

Suara yang sama juga di lontarkan oleh DPRD Berau. DPRD Menilai ada kelalaian OPD terkait dalam mengelola aset daerah. Mereka menyarankan revitalisasi kios menjadi ruko atau sentra usaha yang lebih representatif untuk meningkatkan PAD dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan aset daerah.

Aroel Mandang