Beranda blog Halaman 745

Musrenbang Desa Namlea Bahas RKPDes 2026 dan Penyaluran BLT Dana Desa

0

Pemerintah Desa Namlea melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan III dan IV. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah serta masyarakat Desa Namlea. Selasa, (23/12/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buru, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Buru yang diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Camat Namlea, Kapolsek Namlea, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Namlea, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para Kepala Dusun, Ketua RW, dan Ketua RT.

Selain itu, Musrenbang Desa juga dihadiri oleh unsur masyarakat, antara lain tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader Posyandu, pengajar TPQ dan Sekolah Minggu, serta pengajar PAUD. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Agenda utama Musrenbang Desa Namlea adalah pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan usulan, saran, dan masukan terkait program pembangunan yang menjadi prioritas desa, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan sosial.

Selain Musrenbang, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Triwulan III dan IV kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Namlea.

Pj Kepala Desa Namlea, Iryani Yendra, S.STP, M.Si, berharap melalui Musrenbang Desa ini, perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta penyaluran BLT Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.(Syam-AS)

Kelompok Tani Kecewa, Bantuan Bibit Padi Di Kurangi, UPTD BPP Karangampel Tidak Transfaran

0

Kelompok Tani Kecewa, Bantuan Bibit Padi Di Kurangi, UPTD BPP Karangampel Tidak Transparan.

Indramayu_ mediaIstana.com
Bantuan bibit padi untuk kelompok Tani kecamatan karangampel, yang di bagikan melalui UPTD BPP mengalami pengurangan kuota untuk para kelompok Tani, Rabu (24/12/2025).

Seperti yang di alami salah satu kelompok Tani dari desa mundu dengan jumblah 125 orang dengan luas lahan 31 hektare kini hanya mendapat 175 kilo.

“Iya pak, tahun ini bantuan benih padi di kurangi biasanya kelompok Tani kita itu mendapatkan kurang lebih 250 kilo, ko sekarang hanya mendapat 175 kilo, untuk 125 orang ” ujar salah satu kelompok Tani yang tidak mau di sebutkan namanya.

Dilanjutkan menurut nya, ini jelas merugikan petani karena bantuan bibit ini tidak sesuai dengan jumblah petani dan luas lahan nya, jadi saya berharap, kepada dinas DKPP untuk mengevaluasi ulang, “pungkasnya.

Di sisi lain perwakilan dari UPTD BPP karang ampel, Ridho Mardianto, yang pada saat itu sedang melakukan pembagian benih padi pada kelompok Tani, menanyakan pada kami,
” Bapak dari mana, di jawab oleh kami, dari media pak, langsung kami ditanyakan nama nya masing masing dan nama media nya juga, lalu Rhido juga memfoto kami dengan alasan untuk laporan ke dinas.

Tak sampai di situ, kami yang berjumlah tiga media online langsung menanyakan berapa, puluh ton bantuan yang turun, dan berapa jumblah untuk pembagian masing masing kelompok Tani,

Maaf Pak gak tentu juga sih y, tergantung dari beberapa kelompoknya, kalau yang turun bantuan bibit ini berjumlah 12.425 kg, atau sebanyak 12 ton untuk satu kecamatan karangampel pak, ujar Rhido menjawab.

Namun saat tim media dari kami mau wawancara langsung lewat video, Rhido menolak, gak usah di rekam video lgi pak,
Begitu pun salah satu dari kami juga hendak meminta foto kertas salinan nama nama kelompok Tani pun kami di tolak oleh Ridho, sehingga kami awak media mencurigai adanya dugaan terkait pengurangan bantuan untuk kelompok Tani, sehingga ini di jadikan acuan pemikiran oleh kami, kenapa saudara Rhido Selalu memfoto Kami dengan alasan untuk laporan ke dinas, Tapi kenapa saat dirinya di wawancara atau di ambil gambar nya menolak.

Di saat yang bersamaan ada pemerhati hukum yang bernama haji Sapingi, SH
Beliau sempat kami tanyakan mengenai tanggapan nya terkait perwakilan BPP karangampel yang bernama Rhido tersebut,

” Menurut saya, media itu punya hak menanyakan, ya tinggal jawab saja, mau di rekam, mau di video, kalau anda merasa benar, dan tidak adanya unsur menyimpang,
“kalau bersih kenapa risih”, pungkasnya.

Pada tahun 2025 jenis bibit padi yang di salurkan ke petani bervariasi tergantung kebijakan daerah, dan kebutuhan, namun variates unggulan seperti inpari 32,inpari 42,ciherang, mekongga, supadi, IR 64,hingga galur baru seperti padi CBDO4(hasil tinggi), AGT 303(hibrida), dan Gamagora 7( UGM) sering menjadi primadona, karena keunggulannya seperti tahan penyakit.

Perlu diketahui,

Untuk bantuan benih padi 2025 di Indramayu, fokus pemerintah daerah ( DKPP) lebih ke perlindungan petani melalui asuransi usaha Tani Padi ( AUTP) senilai 6 juta/ hektare untuk lahan rawan gagal panen, bukan pengurangan bantuan benih, melainkan memastikan ketersediaan benih dan sarana prasarana pendukung seperti pupuk bersubsidi agar produktifitas naik dan petani sejahtera. Hasil rapat DPRD Indramayu dan DKPP menunjukkan komitmen menjaga Indramayu sebagai lumbung pangan nasional, dengan mengupayakan peningkatan produktivitas, bukan pengurangan bantuan benih.

Iyons74

Putusan Ringan Dinilai Jadi Prestasi Profesional Kuasa Hukum Eko Lapandewa

0

LAEKO LAPANDEWA, S.HI., M.H,

merasa bangga atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Namlea terhadap klienya selaku terdakwa inisial T.D yang berusia 65 tahun kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur Yang Masi berusia 5 Tahun. putusan ringan ini dinilai jadi prestasi profesional kuasa hukum.

Eko Lapandewa selaku kuasa hukum TD ketika diwawancarai wartawan media kami terkait putusan pengadilan atas kasus pecambulan dan persetubuhan anak di bawah umur mengatakan dirinya cukup bangga dengan putusan Majelis Hakim yang dijatuhkan kepada terdakwa T.D yang berusia 65 tahun, yang di duga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

Kebanggan tersendiri yang dialaminya karena tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap diri terdakwa T.D dengan Tuntutan 9 tahun penjara dengan denda tahun dan Denda Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) subsidair 6 bulan kurungan namun Majelis Hakim menjatuhkan hukuman hanya 1 tahun saja dengan denda Rp. 50.000.000.(Lima Puluh Juta Rupiah) subsidair 3 bulan kurungan.

Kasus Pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ber inisial F.S adalah anak yang masih berusia 5 tahun. Yang diduga dicabuli dan disetubuhi oleh TD berusia 65 tahun, Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 disiang hari bertempat di sebuah desa pada kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan.dan kini terdakwa telah dijatuhi hukuman.

Di tengah sorotan publik dan kontroversi yang menyertai perkara ini, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Namlea juga dipandang sebagai capaian profesional dan prestasi tersendiri bagi kuasa hukum terdakwa, Eko Lapandewa, S.HI., M.H. Dari ancaman pidana berat sebagaimana dituntut Jaksa Penuntut Umum yakni 9 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah atau Subsidair 6 bulan. kuasa hukum berhasil meyakinkan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis minimal berupa 1 tahun penjara dan subsidair 3 bulan kurungan pada dini Hari tanggal 24 Desember 2025.

Keberhasilan tersebut dinilai mencerminkan kemampuan kuasa hukum dalam mengoptimalkan hak-hak hukum terdakwa, menyusun strategi pembelaan yang komprehensif, serta menghadirkan argumentasi hukum yang kuat dan terukur berdasarkan fakta persidangan. Pembelaan yang diajukan tidak hanya menyoal aspek yuridis formil, tetapi juga menekankan pendekatan kemanusiaan melalui pertimbangan usia lanjut terdakwa serta kondisi disabilitas mental ringan yang dibuktikan di persidangan.

Dalam perspektif profesi advokat, putusan ini menunjukkan fungsi penting kuasa hukum sebagai penjaga keseimbangan proses peradilan, di mana terdakwa—dalam perkara apa pun—tetap berhak memperoleh pembelaan maksimal sebagaimana dijamin oleh hukum. Vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa menjadi indikator bahwa argumentasi pembelaan mendapat tempat dan dipertimbangkan secara serius oleh majelis hakim.

Kuasa hukum menyatakan bahwa putusan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen profesional dalam menjalankan amanah pembelaan secara bertanggung jawab. “Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi bagaimana hukum ditegakkan secara adil dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang terungkap di persidangan,” ujarnya.

Meski demikian, perkara ini tetap menyisakan ruang perdebatan publik yang luas, khususnya terkait perlindungan anak dan rasa keadilan bagi korban. Proses banding yang diajukan JPU pun menjadi bagian dari mekanisme hukum yang sah dan konstitusional, sekaligus akan menjadi ujian lanjutan atas argumentasi hukum yang telah dibangun kuasa hukum di tingkat pertama.(AS–CS)

Birokrasi Tanpa Nurani: Gamis Jadi Jatah Orang Mampu — Wali Kota Wajib Turun Tangan

0

Pemerintah,Surabaya ||Mediaistana.com Skandal bantuan sosial Gamis di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, kini bukan lagi persoalan teknis di level bawah. Fakta bahwa warga mampu masih menikmati bantuan, sementara warga miskin justru tersingkir dari daftar penerima, telah menjelma menjadi krisis keadilan sosial yang menuntut intervensi langsung Wali Kota Surabaya.(24/12/2025)

Investigasi di lapangan menunjukkan pola yang konsisten dan memalukan. Data penerima Gamis masih dipenuhi warga dengan kondisi ekonomi mapan—memiliki kendaraan pribadi, rumah layak, dan penghasilan stabil. Pada saat yang sama, warga miskin yang hidup dalam kekurangan ekstrem tidak pernah terdata atau mendadak “hilang” dari sistem. Kesalahan separah ini mustahil terjadi tanpa pembiaran yang sistematis.
Kelurahan Mojo sebagai pelaksana pendataan terbukti gagal menjalankan verifikasi faktual. Kecamatan Gubeng tidak menunjukkan fungsi pengawasan yang efektif. Dinas Sosial tetap menyalurkan bantuan dengan data bermasalah. Ketika seluruh rantai birokrasi ini lumpuh secara bersamaan, maka persoalan tidak bisa lagi diselesaikan dengan klarifikasi normatif atau janji evaluasi semata.
Situasi ini menempatkan Wali Kota Surabaya pada posisi krusial. Diam berarti membiarkan ketidakadilan berlangsung. Sementara itu, warga miskin terus menjadi korban dari data kotor dan aparat yang gagal menjalankan amanat negara. Bantuan sosial yang seharusnya menyelamatkan justru berubah menjadi simbol ketimpangan yang dipelihara.
Publik kini menuntut langkah konkret, bukan retorika. Wali Kota wajib turun tangan langsung dengan memerintahkan audit menyeluruh terhadap pendataan Gamis di Kelurahan Mojo dan wilayah sekitarnya, membuka data secara transparan ke publik, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pejabat yang terbukti lalai atau membiarkan penyimpangan.
Lebih dari itu, pencopotan pejabat yang bertanggung jawab bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa tindakan tegas dari pucuk pimpinan daerah, praktik salah sasaran akan terus berulang, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah kota akan runtuh perlahan namun pasti.
Skandal Gamis di Mojo adalah ujian kepemimpinan. Wali Kota Surabaya harus membuktikan bahwa keberpihakan pada warga miskin bukan sekadar slogan kampanye, melainkan komitmen nyata yang diwujudkan melalui tindakan tegas dan berani.
Jika Wali Kota memilih membiarkan, maka publik berhak menarik kesimpulan pahit: ketidakadilan bansos ini bukan hanya kegagalan aparat bawah, tetapi kegagalan kepemimpinan daerah secara keseluruhan.
Saatnya Wali Kota turun tangan.
Sekarang — sebelum keadilan sosial benar-benar mati di meja birokrasi.

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres

0

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres sebagai penanda dimulainya pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan VVIP di Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang II Nomor 6, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Sebelum pengguntingan pita sebagai tanda peresmian, Panglima TNI menyampaikan pernyataan resmi yang menandai dimulainya penggunaan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Rabu tanggal 24 Desember tahun 2025 pukul 10.54 WIB, saya Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima Tentara Nasional Indonesia, dengan ini meresmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres,” ujarnya.

Usai peresmian, Panglima TNI meninjau sejumlah fasilitas penunjang yang tersedia di lingkungan gedung, antara lain ruang rapat, ruang komando, lapangan tembak, kolam renang, serta Setia Waspada Sport Center. Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung pembinaan fisik, peningkatan kemampuan, dan kesiapsiagaan prajurit.

Dengan diresmikannya Gedung Jenderal Soedirman, diharapkan satuan Paspampres semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pengamanan Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara, seiring dengan dinamika dan kompleksitas tugas pengamanan VVIP ke depan.

HAMDAN A.md

Kemiskinan Dipelihara, Bantuan Disabotase: Borok Pendataan Gamis Terbuka

0

Pemerintah,Surabaya||Mediaistana.com Borok pendataan bantuan sosial kembali terbuka lebar. Program Gamis yang seharusnya menjadi instrumen negara untuk memutus rantai kemiskinan justru diduga disabotase dari dalam birokrasi. Di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, kemiskinan bukan diselesaikan—melainkan dipelihara, sementara bantuan sosial dialihkan kepada mereka yang sejatinya tidak berhak.(24/12/2025)

Investigasi lapangan menemukan fakta telanjang yang sulit dibantah: warga dengan kondisi ekonomi mapan masih tercantum sebagai penerima aktif Gamis. Mereka memiliki kendaraan, rumah layak, bahkan suaminya pegawai pemkot serta istrinya kader PKH. Sebaliknya, warga miskin ekstrem—yang hidup serba kekurangan, menumpang, atau kesulitan memenuhi kebutuhan dasar—justru tersingkir dari sistem pendataan. Ini bukan kesalahan insidental, melainkan pola pembiaran yang berlangsung lama.
Pendataan di tingkat Kelurahan Mojo tampak kehilangan fungsi sosialnya.

Verifikasi faktual nyaris tak pernah dilakukan. Data lama dipertahankan tanpa koreksi, seolah lebih penting menjaga kenyamanan penerima lama ketimbang menegakkan keadilan. Kecamatan Gubeng gagal menjalankan peran pengawasan, sementara Dinas Sosial tetap menyalurkan bantuan dengan data yang diketahui bermasalah.

Ketika data salah dibiarkan, maka bantuan sosial berubah fungsi: bukan lagi alat pengentasan kemiskinan, melainkan instrumen ketidakadilan yang secara perlahan membunuh harapan warga miskin. Negara hadir, tetapi keliru sasaran. Uang rakyat disalurkan, tetapi hak fakir miskin dirampas secara sistematis.
Lebih mencurigakan, tidak terlihat upaya korektif yang serius. Tidak ada audit terbuka, tidak ada pembersihan data masif, tidak ada sanksi terhadap pejabat yang gagal menjalankan tugas. Semua diam. Semua aman.

Yang terus menderita hanyalah warga miskin yang dipaksa menerima kenyataan pahit: kemiskinan mereka tak cukup penting untuk diperjuangkan oleh birokrasi.
Praktik ini bertabrakan langsung dengan hukum dan etika pemerintahan. Undang-undang mewajibkan pendataan fakir miskin dilakukan secara akurat, mutakhir, dan bertanggung jawab.

Namun di Mojo, aturan itu seolah tak berlaku. Ketika aparat memilih diam atas data salah sasaran, maka pembiaran tersebut berubah menjadi pengkhianatan terhadap mandat negara.
Skandal ini tidak bisa lagi ditutup dengan klarifikasi normatif atau janji evaluasi. Pemerintah Kota Surabaya wajib turun tangan langsung, memerintahkan audit total pendataan Gamis, membuka data ke publik, serta mencopot pejabat yang terbukti lalai atau membiarkan penyimpangan. Tanpa tindakan tegas dari pimpinan daerah, praktik ini akan terus berulang dan kemiskinan akan terus dipelihara oleh sistem yang rusak.
Borok pendataan Gamis telah terbuka.
Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar:
apakah negara akan membersihkan luka ini, atau membiarkannya membusuk dan membunuh keadilan sosial dari dalam?

0

Pemerintah,Surabaya||Mediaistana.com Borok pendataan bantuan sosial kembali terbuka lebar. Program Gamis yang seharusnya menjadi instrumen negara untuk memutus rantai kemiskinan justru diduga disabotase dari dalam birokrasi. Di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, kemiskinan bukan diselesaikan—melainkan dipelihara, sementara bantuan sosial dialihkan kepada mereka yang sejatinya tidak berhak.(24/12/2025)

Investigasi lapangan menemukan fakta telanjang yang sulit dibantah: warga dengan kondisi ekonomi mapan masih tercantum sebagai penerima aktif Gamis. Mereka memiliki kendaraan, rumah layak, bahkan suaminya pegawai pemkot serta istrinya kader PKH. Sebaliknya, warga miskin ekstrem—yang hidup serba kekurangan, menumpang, atau kesulitan memenuhi kebutuhan dasar—justru tersingkir dari sistem pendataan. Ini bukan kesalahan insidental, melainkan pola pembiaran yang berlangsung lama.
Pendataan di tingkat Kelurahan Mojo tampak kehilangan fungsi sosialnya. Verifikasi faktual nyaris tak pernah dilakukan. Data lama dipertahankan tanpa koreksi, seolah lebih penting menjaga kenyamanan penerima lama ketimbang menegakkan keadilan. Kecamatan Gubeng gagal menjalankan peran pengawasan, sementara Dinas Sosial tetap menyalurkan bantuan dengan data yang diketahui bermasalah.

Ketika data salah dibiarkan, maka bantuan sosial berubah fungsi: bukan lagi alat pengentasan kemiskinan, melainkan instrumen ketidakadilan yang secara perlahan membunuh harapan warga miskin. Negara hadir, tetapi keliru sasaran. Uang rakyat disalurkan, tetapi hak fakir miskin dirampas secara sistematis.
Lebih mencurigakan, tidak terlihat upaya korektif yang serius.

Tidak ada audit terbuka, tidak ada pembersihan data masif, tidak ada sanksi terhadap pejabat yang gagal menjalankan tugas. Semua diam. Semua aman. Yang terus menderita hanyalah warga miskin yang dipaksa menerima kenyataan pahit: kemiskinan mereka tak cukup penting untuk diperjuangkan oleh birokrasi.

Praktik ini bertabrakan langsung dengan hukum dan etika pemerintahan. Undang-undang mewajibkan pendataan fakir miskin dilakukan secara akurat, mutakhir, dan bertanggung jawab. Namun di Mojo, aturan itu seolah tak berlaku. Ketika aparat memilih diam atas data salah sasaran, maka pembiaran tersebut berubah menjadi pengkhianatan terhadap mandat negara.
Skandal ini tidak bisa lagi ditutup dengan klarifikasi normatif atau janji evaluasi. Pemerintah Kota Surabaya wajib turun tangan langsung, memerintahkan audit total pendataan Gamis, membuka data ke publik, serta mencopot pejabat yang terbukti lalai atau membiarkan penyimpangan. Tanpa tindakan tegas dari pimpinan daerah, praktik ini akan terus berulang dan kemiskinan akan terus dipelihara oleh sistem yang rusak.
Borok pendataan Gamis telah terbuka.
Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar:
apakah negara akan membersihkan luka ini, atau membiarkannya membusuk dan membunuh keadilan sosial dari dalam?

Skandal Mojo: Orang Kaya Dilindungi, Warga Miskin Dibuang dari Daftar Bansos

0

Pemerintah,Surabaya ||Mediaistana.com skandal bantuan sosial kembali mencoreng wajah birokrasi akar rumput. Di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, bantuan Gamis yang seharusnya menjadi benteng terakhir warga miskin justru diduga dibajak secara sistematis. Orang-orang yang hidup berkecukupan tetap nyaman berada dalam daftar penerima, sementara warga miskin asli tersingkir tanpa penjelasan.(24/12/2025)

Hasil penelusuran mengungkap fakta telanjang: data penerima Gamis penuh kejanggalan. Warga dengan rumah layak, kendaraan pribadi, dan bekerja di pemerintahan pemkot masih tercatat sebagai penerima aktif fitri jojoran IV/17a. Sebaliknya, warga miskin yang hidup pas-pasan, menumpang, bahkan kesulitan makan harian, justru tak pernah masuk sistem. Ini bukan kesalahan satu-dua hari—ini kegagalan yang dibiarkan bertahun-tahun.

Kelurahan Mojo sebagai garda terdepan pendataan dinilai hanya bekerja di atas kertas. Verifikasi lapangan nyaris tak terlihat. Data lama dipelihara, bukan dibersihkan. Kecamatan Gubeng yang seharusnya mengawasi justru tampak pasif, seolah kehilangan nyali untuk menertibkan. Sementara Dinas Sosial, sebagai pemegang kendali kebijakan bansos, terkesan menutup mata terhadap data kotor yang terus dipakai menyalurkan uang rakyat.

Warga menyebut kondisi ini sebagai “rahasia umum”. “Yang dekat aparat aman. Yang benar-benar miskin disuruh nunggu, nunggu, lalu hilang dari daftar,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pendataan bansos bukan lagi berbasis kebutuhan, melainkan relasi dan pembiaran.

Situasi ini jelas bertabrakan dengan aturan negara. Undang-undang menegaskan bansos hanya untuk fakir miskin dan harus didata secara akurat serta mutakhir. Namun di Mojo, hukum seolah berhenti di atas meja birokrasi. Ketika orang kaya dilindungi oleh data yang tak pernah diperbarui, dan warga miskin dibuang dari sistem, maka yang terjadi adalah perampasan hak sosial secara terang-terangan.

Lebih memprihatinkan, hingga kini tak terlihat langkah koreksi serius. Tidak ada audit terbuka. Tidak ada pembersihan data massal. Tidak ada sanksi bagi pihak yang lalai. Semua aman. Semua diam. Yang terus menderita hanyalah warga miskin yang kehilangan haknya.
Skandal Mojo bukan sekadar soal data. Ini adalah potret birokrasi tanpa nurani, di mana bantuan sosial berubah fungsi menjadi fasilitas bagi yang tidak berhak, sementara warga miskin dijadikan korban sistem yang busuk dan malas berbenah.
Publik kini menunggu sikap tegas Pemerintah Kota Surabaya. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka bansos tidak lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan alat ketidakadilan yang sengaja dipelihara oleh aparat yang gagal menjalankan amanat negara…..bersambung

Kapolres Blitar Laksanakan Pengecekan Kesiapsiagaan Personel Ops Lilin Semeru 2025

0

Polri,BLITAR||Mediaistana.com – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 berjalan dengan optimal, Kapolres Blitar bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar melaksanakan kunjungan sekaligus pengecekan kesiapsiagaan personel di sejumlah Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan yang tersebar di wilayah hukum Polres Blitar. Selasa sore (23/12/2025)


Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta pelaksanaan tugas pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan sesuai dengan rencana. Dalam kunjungannya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K., M.S.i. memberikan arahan kepada petugas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Selain itu, Kapolres Blitar juga mengecek kelengkapan administrasi, peralatan pendukung, serta situasi kamtibmas di sekitar lokasi pos. Petugas diingatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan.
Kapolres Blitar menegaskan bahwa keberadaan Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan Natal dan libur Tahun Baru. Sinergi dengan instansi terkait juga terus diperkuat guna mendukung kelancaran Operasi Lilin Semeru 2025.
Dengan adanya pengecekan langsung ini, diharapkan seluruh personel Polres Blitar tetap siaga dan profesional dalam menjalankan tugas, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Berawal Dari Nol,Wisata Pondok Buluh Bukit Rayo Tembus Panggung Nasional

0

Jakarta, Mediaistana.Com-Andi Mulyati Pananrangi,SE selaku Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) sekaligus Ketua Umum Porum Rakyat Cinta Negeri (PORCIN) serta Anggota Perwakilan AJB Jakarta hadir dalam Pesta Rakyat dan Syukuran di Kawasan Wisata Pondok Buluh Bukit Rayo yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Muaro Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun,Pesta Rakyat serta syukuran tersebut digelar Rabu (24/12/2025),Acara tersebut sebagai ungkapan rasa syukur atas berbagai prestasi nasional yang berhasil diraih, Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry, unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, pegiat pariwisata,serta masyarakat dari berbagai daerah.

Kepala Desa Muaro Cuban, Julius, S.E., dalam sambutannya menyampaikan refleksi perjalanan desa yang bermula dari Nol dalam membangun Pondok Buluh Bukit Rayo sebagai destinasi wisata unggulan,sejak mulai menjabat pada 1 Januari 2023, dirinya membawa visi perubahan dengan menjadikan Bukit Rayo dan Pondok Buluh sebagai penggerak ekonomi desa.

“Di awal pembangunan, yang mendukung hanya sekitar 10 persen, Selebihnya mencemooh, Namun kami sebagai perangkat desa bertekad membuktikan bahwa desa mampu mengelola potensi secara bertanggung jawab,” ujar Julius.

Dengan keterbatasan anggaran desa, pembangunan wisata Pondok Buluh dimulai pada 2023 dengan dana sekitar Rp100 juta dari APBDes, Seiring waktu total investasi pengembangan mencapai sekitar Rp400 juta, Dalam kurun dua tahun Wisata Pondok Buluh telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Muaro Cuban,aset tetap desa kini tercatat sebesar Rp323 juta, yang dimanfaatkan untuk pembelian lahan perluasan kawasan wisata, kendaraan operasional, sepeda motor karyawan, hingga satu unit ambulans desa,”ujar Julius, S.E.,selaku Kepala Desa Muaro Cuban.

“Ambulans desa digunakan gratis tanpa pungutan apa pun untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, sebuah bukti nyata bahwa wisata memberi manfaat langsung bagi warga,” tegasnya.

Prestasi Desa Muaro Cuban pun menembus tingkat nasional,Wisata Pondok Buluh Bukit Rayo berhasil meraih Juara I Nasional Anugerah Pesona Indonesia (API Award) kategori Wisata Dataran Tinggi Terpopuler serta Juara II Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025 dari sekitar 84 ribu desa se-Indonesia,
Menurut Kepala Desa Muaro Cuban penilaian nasional tidak hanya menitikberatkan pada keindahan destinasi, tetapi juga meliputi aspek legalitas, tata kelola dana desa, dampak ekonomi bagi masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Legalitas menjadi kunci,Wisata tanpa izin lengkap tidak akan lolos penilaian Nasional, semua Ini menjadi pelajaran penting bagi desa-desa lain,” jelasnya.

Pesta Rakyat dan Syukuran berlangsung sangat meriah dengan menghadirkan artis Nasional dari Ajang Kontes Dangdut Indonesia (KDI), Dina KDI 3 dan Yenny KDI 5,Acara tersebut disambut antusias oleh Masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan kewenangan desa dan ditujukan sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian bersama masyarakat Desa Muaro Cuban,”tegas Julius, S.E.,selaku Kepala desa Muaro Cuban.

Apresiasi tinggi atas Pencapaian Desa Muaro Cuban dan Wisata Pondok Buluh Bukit Rayo, Prestasi tersebut sebagai kebanggaan Kabupaten Sarolangun dan Provinsi Jambi,
Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Desa Muaro Cuban serta seluruh masyarakat atas prestasi luar biasa ini,” ujar Gerry selaku Wakil Bupati Sarolangun.

Pemkab Sarolangun mendorong pengelola wisata untuk terus melakukan pembenahan fasilitas, pelayanan, serta infrastruktur pendukung, sekaligus memperkuat promosi digital agar pencapaian nasional tersebut berdampak langsung pada peningkatan kunjungan wisatawan.

Dukungan juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun H. Tabroni, S.E., yang menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pengembangan pariwisata di Kecamatan Batang Asai,
Keberhasilan ini bukan akhir melainkan awal.

Dengan sinergi semua pihak, Batang Asai berpotensi menjadi ikon pariwisata Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun menargetkan Kecamatan Batang Asai sebagai brand pariwisata daerah melalui pengembangan terpadu antar desa, peningkatan fasilitas, penguatan UMKM lokal, serta penerapan standar pariwisata berkelanjutan.

Wisata Pondok Buluh Bukit Rayo diharapkan terus berkembang dan menjadi contoh keberhasilan desa dalam mengelola potensi secara transparan dan berkelanjutan.