Beranda blog Halaman 798

Menakar Arah Baru Politik Hukum Ekologis

0

Dekonstruksi Rezim Izin Lingkungan: Menakar Arah Baru Politik Hukum Ekologis Pasca-Integrasi OSS

Oleh: Wahyu Fahmi Rizaldy
Dosen Hukum Lingkungan Universitas Teknologi Surabaya

Media Istana.com-Surabaya Jumat (21/11/2025) Dalam lanskap hukum Indonesia kontemporer, tidak ada reformasi yang lebih radikal—dan sekaligus mengkhawatirkan—selain perombakan rezim perizinan lingkungan melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya. Narasi besar “memangkas birokrasi” dan “karpet merah investasi” telah melahirkan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Di permukaan, ini adalah kemenangan efisiensi digital. Namun, jika dibedah lebih dalam, kita sedang menyaksikan dekonstruksi sistematis terhadap benteng perlindungan ekologis kita. Izin lingkungan, yang dulunya sakral sebagai instrumen “veto” terhadap perusakan alam, kini tereduksi menjadi sekadar persyaratan administratif di dalam algoritma perizinan berusaha.

Reduksi Makna: Dari “Izin” Menjadi “Persetujuan”

Pergeseran terminologi dalam UU No. 6 Tahun 2023 (penetapan Perppu Cipta Kerja) bukan sekadar semantik, melainkan pergeseran paradigma politik hukum. Terminologi “Izin Lingkungan” telah dihapus dan diintegrasikan menjadi “Persetujuan Lingkungan” yang merupakan prasyarat penerbitan Perizinan Berusaha.

Secara teoretis, perubahan ini mengubah posisi hukum lingkungan. Sebelumnya, dalam rezim UU No. 32 Tahun 2009 (PPLH), izin lingkungan berdiri sendiri sebagai legal standing yang kuat. Jika izin lingkungan dicabut, kegiatan usaha mati. Kini, dengan integrasi ke dalam OSS, posisi tawar aspek lingkungan melemah. Ia “hanya” menjadi sub-sistem dari izin usaha. Logika yang terbangun adalah logika fasilitasi, bukan proteksi.

Data dari Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan lonjakan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masif pasca-implementasi OSS-RBA. Ribuan izin terbit dalam hitungan menit untuk risiko rendah dan menengah. Efisiensi ini patut diapresiasi dari kacamata ekonomi, namun menjadi alarm bahaya dari kacamata ekologi. Pertanyaannya: mungkinkah screening dampak lingkungan dilakukan secara teliti dalam hitungan jam atau menit oleh mesin, tanpa verifikasi lapangan yang memadai?

Mitos Standarisasi dan Kebutaan Ekologis

Sistem OSS bekerja dengan logika generalisasi dan standarisasi. Indonesia, dengan keragaman ekosistem dari karst di Jawa, gambut di Sumatera, hingga hutan hujan tropis di Papua, dipaksa masuk ke dalam kotak-kotak baku Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Kelemahan fatal dari sistem sentralistik ini adalah hilangnya konteks lokal (local ecological knowledge). Sebuah aktivitas pertambangan pasir mungkin dinilai “Risiko Menengah” secara umum di dalam sistem. Namun, jika lokasi tersebut berada di daerah tangkapan air (catchment area) yang kritis bagi ribuan petani desa, risikonya seharusnya menjadi “Sangat Tinggi”. Algoritma OSS sering kali buta terhadap nuansa sosiologis dan ekologis mikro ini.

Akibatnya, daerah kehilangan otonomi untuk memproteksi wilayahnya. Dinas Lingkungan Hidup di daerah sering kali hanya menjadi penonton ketika izin diterbitkan oleh pusat melalui sistem elektronik, padahal merekalah yang akan menanggung beban bencana ekologis jika terjadi kegagalan sistem.

Penyempitan Partisipasi Publik: Demokrasi yang Terpinggirkan

Salah satu kemunduran paling signifikan dalam politik hukum ekologis baru ini adalah redefinisi “masyarakat”. Dalam rezim sebelumnya, partisipasi publik dalam penyusunan AMDAL melibatkan pemerhati lingkungan, LSM, dan masyarakat luas yang peduli. UUCK mempersempit definisi ini secara drastis hanya menjadi “masyarakat yang terkena dampak langsung”.

Ini adalah bentuk pembungkam partisipasi yang halus namun efektif. Dalam banyak kasus sengketa lingkungan, masyarakat terdampak langsung sering kali berada dalam posisi asimetris—kurang informasi, tertekan secara ekonomi, atau terintimidasi. Peran NGO dan aktivis lingkungan sebagai pendamping (bukan pihak terdampak langsung) dinihilkan dalam proses formal penyusunan dokumen lingkungan.

Hilangnya ruang partisipasi substantif ini mengubah AMDAL dari dokumen ilmiah-sosial menjadi dokumen formalitas pesanan. Ketika partisipasi publik dipangkas, fungsi check and balances dari masyarakat sipil hilang. Izin menjadi produk monolog antara pengusaha dan negara, tanpa melibatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan atas tanah dan air.

Pengawasan Pasca-Izin: Macan Ompong?

Pemerintah berargumen bahwa meski perizinan dipermudah di depan (pre-audit), pengawasan akan diperketat di belakang (post-audit). Logika “Ultimum Remedium” (sanksi pidana sebagai upaya terakhir) kembali dikedepankan, menggeser pendekatan “Primum Remedium” (pidana sebagai upaya utama) yang sempat menguat di UU 32/2009.

Namun, fakta lapangan berbicara lain. Rasio jumlah inspektur tambang dan pengawas lingkungan hidup berbanding terbalik dengan jumlah izin yang diterbitkan oleh mesin OSS. Bagaimana mungkin segelintir pengawas dapat memonitor ribuan aktivitas usaha yang izinnya terbit otomatis? Tanpa pengawasan yang kuat, kepatuhan terhadap standar lingkungan hanyalah ilusi di atas kertas (atau layar komputer).

Kasus-kasus pencemaran udara di Jabodetabek atau kerusakan sungai akibat limbah industri yang berulang menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum kita masih tumpul. Mengandalkan post-audit tanpa memperkuat kapasitas institusi pengawas sama saja dengan membiarkan kerusakan terjadi terlebih dahulu, baru kemudian sibuk memadamkan api.

Arah Baru: Mengembalikan Kedaulatan Lingkungan

Integrasi perizinan lingkungan ke dalam OSS tidak boleh dimaknai sebagai subordinasi ekologi terhadap ekonomi. Kita memerlukan koreksi arah politik hukum.

Pertama, Desentralisasi Verifikasi. Meskipun sistem perizinan terpusat di OSS, verifikasi kelayakan lingkungan harus tetap melibatkan pemerintah daerah secara substantif, bukan sekadar notifikasi. Daerah harus memiliki hak veto jika lokasi usaha berada di zona ekologis kritis.

Kedua, Perluasan Kembali Partisipasi. Definisi partisipasi publik dalam PP No. 22 Tahun 2021 harus direvisi atau ditafsirkan secara progresif oleh pengadilan untuk memberikan ruang bagi actio popularis atau gugatan organisasi lingkungan demi kepentingan generasi mendatang.

Ketiga, Transparansi Data Mutlak. Dokumen Persetujuan Lingkungan dan rincian teknisnya harus dapat diakses publik secara terbuka dalam sistem OSS. Transparansi adalah satu-satunya cara masyarakat dapat membantu pemerintah melakukan pengawasan.

Investasi adalah kebutuhan negara, namun kelestarian lingkungan adalah napas kehidupan bangsa. Jangan sampai demi mengejar angka pertumbuhan ekonomi dan kemudahan berbisnis, kita mewariskan bentang alam yang rusak karena izin lingkungan telah kehilangan “gigi”-nya. Sistem boleh digital, namun hati nurani pembuat kebijakan harus tetap berpijak pada bumi.(Tim)

Dandim dan Persit Kodim 0625/Pangandaran Laksanakan Anjangsana ke Rumah Warakawuri

0

Mediaistana.com – Pangandaran – Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-3 Kodim 0625/Pangandaran, Komandan Kodim 0625/Pangandaran Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., bersama Persit KCK Cabang XLVIII melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah para warakawuri pada Jumat (21/11/2025). Kegiatan sosial ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Kodim 0625 terhadap keluarga besar TNI.

Anjangsana tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0625/Pangandaran dan didampingi Ketua Persit KCK Cabang XLVIII, Ny. Nindy Ibnu Muntaha, beserta pengurus, para Perwira Staf, serta para Danramil jajaran. Dalam kunjungannya, rombongan menyambangi kediaman Warakawuri istri dari Kapten (Purn) Alm. Ekos Kosasih di Dusun Sidahurip RT 04 RW 05, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, serta rumah Warakawuri istri dari Peltu (Purn) Alm. Suhana di Dusun Babakan RT 02/04, Desa Parigi, Kecamatan Parigi.

Dandim 0625/Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini merupakan bentuk penghargaan dan tali silaturahmi kepada keluarga para warakawuri yang telah mendedikasikan hidupnya bagi TNI AD. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa keluarga besar TNI tetap mendapatkan perhatian dan dukungan, terutama dalam rangka peringatan HUT Kodim yang ke-3,” ujar Dandim.

Pada kesempatan tersebut, Dandim dan Ketua Persit turut menyerahkan bingkisan serta tali asih sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral. Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional serta menumbuhkan semangat kebersamaan antara prajurit aktif, Warakauri, dan keluarga TNI AD.
Mediaistana. com
David Tasti

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi. Satgasus KPK Tipikor Riau Soroti Proyek Drainase di Pelalawan

0

Pelalawan | Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Provinsi Riau menemukan indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan drainase yang dikerjakan di bawah kewenangan Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Pelalawan, Riau. Temuan tersebut mengemuka usai tim melakukan investigasi langsung di lapangan yang dipimpin oleh Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau, Julianto, pada Sabtu (22/11).

Dalam keterangannya, Julianto menegaskan bahwa kondisi fisik proyek yang belum lama diselesaikan itu jauh dari standar konstruksi ideal.

“Dari hasil pengamatan kami, terlihat jelas sejumlah titik bangunan drainase sudah mengalami keretakan. Ini sangat janggal untuk proyek infrastruktur yang seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang,” ujarnya.

Keretakan tersebut diduga kuat terkait penggunaan material yang tidak memenuhi standar atau adanya kesalahan teknis selama proses pengerjaan. Julianto menilai bahwa kondisi ini merupakan indikator awal potensi pelanggaran spesifikasi kontrak.

Satgasus KPK tipikor provinsi Riau kini menitikberatkan investigasi pada aspek-aspek penting seperti mutu beton, ketebalan dinding drainase, serta kesesuaian antara spesifikasi material dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi di lapangan.

Julianto juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk mengurangi kualitas demi keuntungan pribadi atau kelompok, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Fokus penyelidikan turut mengarah pada pejabat teknis instansi pelaksana untuk diminta klarifikasi, khususnya Kepala Bidang Sumber Daya Air, Latif, yang memiliki tanggung jawab strategis dalam pengawasan teknis hingga proses serah terima pekerjaan (PHO).

 

“Kami meminta seluruh pihak yang terkait, pelaksana lapangan, konsultan pengawas, PPK, hingga Kepala Bidang, Saudara Latif untuk menjelaskan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap kualitas pekerjaan ini,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Julianto juga mendesak Kejaksaan Negeri Pelalawan serta aparat penegak hukum lainnya dapat segera melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap proyek drainase tersebut, guna memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum maupun tindakan korupsi yang perlu ditindaklanjuti.

Masyarakat Riau berharap penyelidikan ini menjadi momentum untuk membongkar praktik curang dalam proyek infrastruktur daerah. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan publik harus dijalankan dengan integritas, mengingat anggarannya berasal dari uang rakyat dan wajib menghasilkan infrastruktur yang berkualitas serta berkelanjutan.***

PERSIT RANTING 04/ KORAMIL 2503/CIGUGUR , Kabupaten Pangandaran

0

Media istana.com Pangandaran – Sabtu 22 November 2025
Kegiatan perlombaan dalam Rangka Hari jadi kodim 0625/Pangandaran

kegiatan tumpeng antar ranting antar Koramil se – kabupaten Pangandaran di wilayah Kodim 0625/Pangandaran .

dan di raih juara pertama satu di dapatkan oleh PERSIT Ranting 04/Cigugur Koramil 2503/Cigugur, dalam rangka syukuran HUT 3 Tahun Kodim 0625/Pangandaran ,acara di adakan secara sederhana tapi meriah dan hikmat .

Koramil 2503/ Cigugur ucapkan terimakasih kepada Persit Ranting 04/Cigugur yang telah berupaya dan berusaha semaksimal mungkin ,ungkap Serka Aceng,” sebagai BATUUD Koramil 03 Cigugur, tetap Persit kompak selalu,

merebut Hadia itu butuh Perjuangan dan itu paling gampang kalau, mempertahankan yang lebih berat, sekali lagi sangat apresiasi buat Persit Ranting 04/Cigugur , Koramil 2503/Cigugur , kecamatan Cigugur kabupaten Pangandaran

SELAMAT HARI JADI KODIM 0625/PANGANDARAN yang KE-3 Tahun Dan Semoga selalu bersinergi Menjaga NKRI dan jaya selalu bersama Rakyat Indonesia

NGAJAGA NAGRI NGABDI KA RAKYAT , Kata Pepata Serka Aceng
Media istana. com
David Tasti

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Lomba Dayung dan Pentas Seni Budaya

0

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Lomba Dayung dan Pentas Seni Budaya

Jakarta -MEDIA ISTANA Timika – Bertempat di Pelabuhan Perikanan Kp. Pomako, Distrik Mimika Timur, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya,S.Sos,.M.Han,.M.A menghadiri kegiatan pembukaan lomba dayung dan pentas seni budaya Kabupaten Mimika Tahun 2025 sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian budaya Indonesia yang dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Bapak Johannes Rettob, Sabtu (22/11/2025).

Dandim 1710/Mimika dalam keterangannya menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara pembukaan lomba dayung dan festival seni budaya adalah sebagai wujud nyata “TNI Manunggal dengan Rakyat” melalui pendekatan budaya dan sosial, sekaligus menjalankan salah satu tugas pokok TNI dalam membantu pemerintah daerah untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan sejahtera.

“Melestarikan budaya bangsa dapat meningkatkan toleransi dan empati antar warga, menjadi sumber pengetahuan serta berperan sebagai ciri khas bangsa yang dapat mendukung sektor pariwisata, selain itu kegiatan seperti ini dapat memelihara dan meningkatkan hubungan yang harmonis antara prajurit TNI AD dengan komponen masyarakat, termasuk seniman dan budayawan local,” kata Dandim. (Pendim 1710/Mimika)

HAMDAN A.md

Sigap dan Tanggap, Personil Polsek Pantee Bidari Bersama Warga Bersihkan Pohon Tumbang

0

 

Aceh Timur-Mediaistana.com 

Pergantian musim dari kemarau ke musim hujan sering kali membuat cuaca tidak menentu, demikian juga yang terjadi di jalan Medan-Banda Aceh Gampong Matang Kruet, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada saat terjadi hujan yang disertai dengan angin kencang pada Sabtu, (22/11/2025) sekira pukul 09.00 WIB tiba-tiba pohon besar tumbang dan melintang di tengah jalan yang menghubungkan Propinsi Medan denganPropinsi Aceh.

 

Memperoleh informasi kejadian tersebut, sejumlah personel Polsek Pantee Bidari bergerak cepat menuju lokasi pohon tumbang yang melintang di badan jalan mengakibatkan arus lalin dari kedua arah sempat tidak bisa di lewati kendaraan.

 

Bersama warga sekitar, dengan menggunakan gergaji mesin memotong beberapa batang pohon untuk memudahkan pembersihan. Setelah selesai pembersihan, anggota yang lain melakukan pengaturan karena jalan tersebut merupakan jalan yang padat arus lalu lintasnya.

 

“Alhamdulillah berkat kerjasama jajaran Polsek Pantee Bidari, bersama warga sekitar, pohon tersebut berhasil dievakuasi, sehingga lalu lintas kembali lancar,” ujar Kapolsek Pantee Bidari, Iptu Irwan Hadi Sagala, S.AB. 

 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspasdaan terhadap cuaca saat ini, dimana hujan yang turun biasanya disertai dengan adanya angin kencang dan mengakibatkan pohon yang tumbang.(MN) 

Kebersamaan, Semangat Jurnalisme Mempererat Silaturahmi Pengurus Pusat Dan DPD Kaltim AJB

0

Jakarta,Mediaistana.com-Andi Mulyati Pananrangi SE selaku Ketua Umum pengurus Pusat Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) menggelar acara silaturahmi bersama jajaran Pengurus DPD AJB Kalimantan Timur, Kegiatan yang berlangsung di Cafe Jail Sunter, Jakarta Utara, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan perayaan Milad salah satu anggota AJB Pusat, Wijaya atau yang akrab disapa Jaya.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPD AJB Kaltim Nurul,Nurdiana selaku Sekretaris AJB,Abdul Kodir selaku pengurus AJB Kaltim, Bendahara I AJB Kaltim serta Wayan Arif Pradana,Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan serta memperkuat sinergi antaranggota AJB dari pusat hingga daerah.

Puncak acara berlangsung saat Ketua Umum AJB, Andi Mulyati Pananrangi SE, menyerahkan lempengan emas sebagai tanda ucapan selamat ulang tahun kepada Wijaya selaku anggota pengurus AJB,Momen perayaan semakin meriah dengan adanya hiburan gembira ria serta saweran dari Ketua DPD Kaltim, yang disambut antusias oleh para peserta.

Melalui kegiatan ini, AJB berharap dapat terus membangun solidaritas, memperkuat jaringan organisasi, serta meningkatkan semangat jurnalisme yang profesional di tengah dinamika media saat ini.

Silaturahmi ini juga menjadi simbol komitmen AJB untuk terus hadir sebagai wadah pemersatu dan penggerak bagi insan pers di seluruh Indonesia.

Bripka Fansur Tubaka: Menyalakan Cahaya Al-Qur’an di Pesisir Teluk Kaiely

0

Di tengah dinamika kehidupan masyarakat pesisir Pulau Buru, hadir sosok sederhana namun penuh dedikasi—Bripka Fansur Tubaka, Komandan KP.XVI-1008 Pos Sandar Namlea, yang kiprahnya melampaui batas tugas kepolisian. Ia bukan hanya pengayom keamanan, tetapi juga pembimbing ruhani bagi generasi muda dan masyarakat di pesisir Teluk Kaiely.

Sebagai pembimbing tajwid dan tilawatil Qur’an di Taman Pengajian Nur Boyratan Desa Masarete, Bripka Tubaka memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pemahaman dan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Pengalaman dan kapasitasnya sebagai Qori Provinsi Maluku serta Qori Nasional RRI menjadi modal berharga dalam membina para santri agar mampu membaca Al-Qur’an dengan benar, indah, dan penuh penghayatan.

Kegiatan yang ia jalankan bukan sekadar rutinitas pengajaran, namun sebuah misi sosial dan spiritual: menghidupkan budaya baca Al-Qur’an di masyarakat pesisir, memperluas akses pendidikan agama bagi anak-anak, dan menanamkan nilai-nilai moral sejak dini. Di wilayah yang seringkali dihadapkan pada keterbatasan fasilitas pendidikan, kehadiran figur seperti Bripka Tubaka menjadi oase harapan.

Melalui ketekunan dan ketulusannya, ia membuktikan bahwa pengabdian tidak hanya terukur dari pangkat dan jabatan, tetapi dari seberapa besar dampak yang ditinggalkan bagi masyarakat. Upaya Bripka Tubaka di Teluk Kayeli adalah cermin sinergi antara profesi dan pengabdian kemanusiaan—bahwa seorang anggota Polri dapat sekaligus menjadi guru, inspirator, dan teladan.

Semoga semangat dakwah dan pendidikan yang ia bawa terus menyalakan cahaya peradaban Qur’ani di pesisir Pulau Buru, menguatkan karakter generasi muda, serta menginspirasi lahirnya lebih banyak sosok-sosok pengabdi yang bekerja dengan hati.

Teluk Kaeily beruntung memiliki putra bangsa seperti Bripka Fansur Tubaka—penjaga keamanan, penjaga akhlak, dan penjaga cahaya Al-Qur’an.

(Ahmad)

Sugiarto Kembali Nahkodai KORMI Jakarta Utara

0

Mediaistsna.com | Jakarta Utara, 22 November 2025 — Musyawarah Wilayah (Muswil) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Administrasi Jakarta Utara sukses digelar di Hotel D’Arcici Plumpang, Jakarta Utara, dengan suasana dinamis dan penuh antusiasme. Dalam proses pemilihan yang berlangsung ketat dengan hasil suara imbang 12-12, Sugiarto kembali terpilih sebagai Ketua KORMI Jakarta Utara untuk periode mendatang  tahun 2025-2029, melalui mekanisme yang disepakati.

Sugiarto, yang telah aktif dalam pengembangan olahraga masyarakat sejak 2010, menegaskan visinya untuk menciptakan masyarakat yang sehat, bugar, dan aktif melalui pembinaan olahraga rekreasi yang inklusif bagi semua lapisan usia.

“Tujuan kami jelas: menyehatkan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Dalam pengembangan olahraga masyarakat, kami memfokuskan pada tiga fase: awal, tengah, dan akhir. Pembinaan awal dimulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA agar terbiasa dengan kompetisi sehat melalui olahraga,” ujar Sugiarto.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan ini mencakup olahraga tradisional, baris-berbaris, serta berbagai cabang olahraga siswa lainnya yang kini berada di bawah naungan KORMI.

Selain pembinaan usia dini, KORMI juga memberikan perhatian pada olahraga bagi masyarakat dewasa dan lanjut usia.

“Anak-anak di bawah 17 tahun menjadi fokus pembinaan awal. Jika mereka berprestasi, jalur mereka dapat berlanjut hingga ke PON. Sementara itu, warga lansia kami dampingi agar tetap sehat melalui kegiatan olahraga yang teratur,” jelasnya. “Misi kami sederhana: jika masyarakat sehat, beban rumah sakit dan BPJS dapat berkurang.”

Sugiarto juga menekankan perannya sebagai salah satu tokoh perintis KORMI di DKI Jakarta.

“Saya sudah terlibat sejak 2010, ikut merintis pembentukan KORMI di tingkat DKI. Undang-undangnya ada sejak 2005, namun KORMI DKI baru berdiri pada 2010. Saya terlibat sejak awal dalam pembentukannya,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Sugiarto menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Muswil KORMI Kota Administrasi Jakarta Utara di Hotel D’Arcici Plumpang.

“Harapan saya, KORMI Jakarta Utara dapat terus bersinergi dengan Dinas dan Sudin Olahraga agar upaya menyehatkan masyarakat dapat berjalan maksimal,” tutupnya.

Ketua Panitia Muswil: Syamsuddin, SH Apresiasi Kelancaran Acara

Ketua Panitia Pelaksana Muswil KORMI Kota Administrasi Jakarta Utara, Syamsuddin, SH, menyampaikan apresiasi atas suksesnya acara.

“Syukur Alhamdulillah, Muswil KORMI Kota Administrasi Jakarta Utara di Hotel D’Arcici Plumpang berjalan dengan baik dan menghasilkan Bapak Sugiarto sebagai Ketua KORMI terpilih. Kami berharap kepemimpinan beliau dapat membawa organisasi semakin solid dan harmonis,” ujarnya.

Syamsuddin, SH, berharap momentum Muswil ini dapat memperkuat organisasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Ke depan, kami berharap KORMI Jakarta Utara dapat melangkah lebih maju dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan olahraga masyarakat, baik di Jakarta Utara maupun di DKI Jakarta,” tambahnya.

Panitia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah ketua terpilih dalam memajukan olahraga masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

(red/tim)

Pembinaan Ormas dalam rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan di Karangjati, Cilacap

0

Pembinaan Ormas dalam rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan di Karangjati, Cilacap

Cilacap-Mediaistana.com –Sekitar 50 warga masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul di Pendopo Kantor Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, pada hari ini (Sabtu, 22/11/2025).
Mereka menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah bertajuk “Pemberdayaan Ormas dalam Rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan.”

Acara penting ini menghadirkan empat narasumber kunci yang menyoroti peran strategis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dari berbagai sudut pandang, yaitu : Bintang Ramadhon (Anggota DPRD Fraksi PAN Prov. Jateng), Suratno (Kepala Desa Karangjati-Sampang), Aan Saeful Islam (Ketua Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Cilacap), dan Kusnedi, S.H.(Praktisi Hukum).

Dalam pemaparannya, Anggota DPRD Jateng Bintang Ramadhon mengakui bahwa meskipun banyak ormas yang memberikan kontribusi positif, tidak sedikit pula permasalahan fundamental yang dikeluhkan publik.
Permasalahan tersebut meliputi ormas yang ditunggangi kepentingan politik, upaya menggagalkan pemilu, hingga penyelewengan dana hibah.
​Menyikapi hal ini, Bintang Ramadhon menekankan kembali pentingnya berpegang teguh pada Empat Pilar Kebangsaan : Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

​”Empat pilar tersebut merupakan pondasi kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” tegasnya.

Ia menegaskan langkah ini perlu dilakukan mengingat Indonesia adalah bangsa majemuk dengan 270 juta jiwa, 700 bahasa dan 6 agama, serta sumber daya alam yang melimpah.

Sementara Kepala Desa Karangjati, Suratno, lebih menyoroti pentingnya pengawasan agar eksistensi ormas tidak menjadi liar dan dapat berkontribusi maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, kehadiran ormas sangat dibutuhkan, bahkan dalam masalah rumit seperti penyelesaian konflik utang-piutang.

Suratno menjelaskan, pengawasan ormas dilakukan melalui dua mekanisme, baik secara langsung oleh pemerintah, melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, Militer, dan Kesbangpol, serta Pengawasan Masyarakat yang dilakukan dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika diketahui ada anggota ormas melakukan tindakan yang bertentangan dengan Empat Pilar Kebangsaan, kekerasan, mengganggu ketertiban umum (merusak fasilitas), pemerasan, penipuan, atau tindak kriminal lainnya.
​”Yang penting sinergitas antar ormas, masyarakat, dan pemerintah harus selalu ditingkatkan, demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifitas masyarakat,” pungkasnya.

Dilain pihak, Aan Saeful Islam memandang ormas sebagai wadah strategis bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan mengakumulasi aspirasi.
Ia menekankan bahwa ormas harus berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, menyelesaikan masalah sosial, dan mencapai ketertiban serta keamanan nasional, dalam bingkai toleransi dan kearifan lokal berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Senada dengan itu, Praktisi Hukum Kusnedi, S.H. sebagai narasumber pamungkas, menegaskan peran strategis ormas pasca-reformasi dalam merajut ke-Bhinneka-an.

Menurutnya, tatkala merujuk pada UU No. 16 Tahun 2017, bahwa tujuan regulasi tersebut adalah memperkuat pengawasan agar ormas ikut serta aktif dalam pembangunan nasional, menjaga stabilitas, ketertiban, dan tidak mengganggu kedaulatan negara.

“Dengan banyaknya ormas, sehingga diharapkan agar ormas sudah selayaknya bisa menjadi garda terdepan atau pionir yang mampu menjadikan Indonesia dengan beragam budaya dan bahasa, ditopang oleh kearifan lokal yang ada, sebagai mercusuar dunia,” tutup Kusnedi, menekankan kontribusi ormas demi terwujudnya harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (suliyo)