BURU – Pembangunan gedung Kantor Desa Nafrua Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru mendapat sorotan tajam dari publik, pasalnya kantor yang dibangun sejak tahun 2014 hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan secara utuh sesuai standar, namun justru sudah dipakai dengan kondisi yang memprihatinkan.
Kondisi ini memicu kemarahan warga yang mempertanyakan nasib anggaran pembangunan tersebut. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit dan menyidang pelaku yang diduga bertanggung jawab, yakni l Kepala desa yang menjabat saat itu.
“Kami masyarakat Desa Nafrua sangat kecewa. Proyek kantor desa ini sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai. Akhirnya hingga saat ini untuk mengganti kegiatan administrasi kantor hanyalah ruangan baeleo, Kami ingin tahu, anggarannya dikemanakan? Harusnya pihak berwenang audit dan proses hukum oknum Kades yang memimpin saat itu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media, belum lama ini.
Lebih jauh dijelaskan, meski secara fisik pembangunan tidak rampung, bangunan tersebut ternyata sudah dipergunakan oleh masyarakat. Namun kondisi fisiknya sangat memprihatinkan dan terkesan asal-asalan.
“Yang membuat kami heran, bangunan yang tidak selesai ini sudah dipakai. Lihat saja jendelanya, bocor kemana-mana. Bahkan di bagian belakang bangunan, dibuatlah dapur. Dan yang mengerjakan atau merombak asal-asalan itu adalah salah satu tokoh Adat,” tambahnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa fungsi gedung yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan yang layak dan representatif, justru berubah fungsi menjadi tempat tinggal atau dapur, dengan kondisi atap dan jendela yang tidak layak huni.
Masyarakat pun mendesak agar pihak Inspektorat Kabupaten Buru maupun pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran tahun 2014 tersebut. Warga menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan fisik dan pertanggungjawaban keuangan proyek strategis desa tersebut.
“Kami tidak mau diam melihat aset desa dikelola semena-mena. Keadilan harus ditegakkan, anggaran harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait maupun dari oknum Kades terkait tuntutan warga tersebut.(Tim)