33.5 C
Jakarta
BerandaInfoLa Lidu Buton Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC PPP Buru, SK DPP...

La Lidu Buton Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC PPP Buru, SK DPP Terbit 31 Maret 2026

 

Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) resmi menunjuk La Lidu Buton sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kabupaten Buru. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 0154/SK/DPP/C/III/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PPP, H. Muhammad Mardiono.

Dalam SK tersebut, DPP PPP juga menetapkan M. Ridha Nacikit sebagai Plt Sekretaris DPC PPP Kabupaten Buru, dan Mustafa Asdar sebagai bendahara untuk mendampingi jalannya kepengurusan sementara.

Penunjukan Plt ini disebut sebagai bagian dari langkah organisasi dalam menjaga kesinambungan struktur kepengurusan partai di tingkat daerah, sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme internal partai.

Usai diterbitkannya SK tersebut, langkah awal yang dilakukan adalah penyerahan dokumen keputusan kepada sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PPP di Kabupaten Buru. Penyerahan ini menjadi bagian dari proses konsolidasi internal pasca penunjukan kepengurusan sementara.

Dalam waktu dekat, SK DPP PPP tersebut juga direncanakan akan disampaikan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta sejumlah instansi terkait lainnya sebagai bagian dari prosedur administrasi dan pelaporan organisasi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan tambahan terkait masa tugas Plt maupun agenda lanjutan restrukturisasi kepengurusan PPP di daerah tersebut.

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!