Probolinggo, Mediaistana.com
Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, berhasil dibubarkan Polres Probolinggo, Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Dalam operasi yang digelar sejak malam hingga menjelang pagi, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di jalan umum.
Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar di wilayah Dringu.
Saat petugas tiba, para pelaku berupaya melarikan diri. Namun sebagian berhasil diamankan beserta kendaraannya.
Kami tidak akan mentolerir balap liar karena sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum, tegasnya.
Penindakan ini di lakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Sebanyak 67 sepeda motor kami amankan. Mayoritas tidak dilengkapi surat resmi dan sudah dimodifikasi tidak sesuai standar, ujarnya.
Selain mengamankan kendaraan, polisi memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua para pelaku juga akan dipanggil agar ikut mengawasi anak-anak mereka.
Polres Probolinggo menegaskan akan terus menggelar patroli rutin dan penindakan tegas terhadap balap liar yang meresahkan warga masyarakat.
Kami mengajak orang tua dan masyarakat berperan aktif mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang, pungkasnya.
Dengan penertiban ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Dringu kembali kondusif dan bebas dari aktivitas berbahaya.