Remaja 16 Tahun Curi Motor di Halaman Sekolah, Dibekuk Tekab 308 Polsek Kalirejo

Lampung Tengah l Mediaistana.com – Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di halaman SD Negeri 2 Sendang Mukti, Kecamatan Sendang Agung.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5/26) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban IW (35), seorang guru asal Kecamatan Padang Ratu, memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya di halaman sekolah dalam keadaan terkunci stang.

Namun, saat hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Kalirejo,” kata Kapolsek, Selasa (18/8/26).

Setelah melakukan penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo berhasil mengidentifikasi pelaku.

DI (16) warga Kampung Karang Anyar, Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang sudah putus sekolah itu ditangkap petugas pada Minggu (16/8/26).

“Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario milik korban,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya inisial A (21) yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.**

(Humas LT_R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!