Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

MEDIA ISTANA.COM

BEKASI – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk molen di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia serta berharap para korban luka-luka segera pulih. Sejak menerima informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan pendataan serta pelayanan kepada seluruh korban berjalan cepat dan tepat.

Petugas Jasa Raharja Cabang Bekasi bersama Unit Gakkum Polres Metro Bekasi Kota melakukan peninjauan lokasi kejadian. Selain itu, koordinasi dan pendataan korban juga dilakukan di RSUD Kota Bekasi, RS Juwita, dan RS Siloam Sepanjang Jaya untuk memastikan proses penjaminan serta memberikan pendampingan informasi kepada keluarga korban.

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban luka-luka berhak memperoleh jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta per orang, yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit tempat korban mendapatkan penanganan medis.

Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Muhammad Awaluddin juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan, dan mengutamakan keselamatan karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Reporter Aristono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!