Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF
Di tengah riuh rendah dinamika politik lokal, Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Buru menghadirkan satu pelajaran lama yang selalu baru: bahwa demokrasi internal bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi juga tentang bagaimana sebuah organisasi menjaga kewibawaan dirinya saat perbedaan tak lagi mudah dirangkum dalam satu suara.
Ketika forum berujung deadlock, banyak yang mungkin melihatnya sebagai kebuntuan. Namun dalam perspektif yang lebih jernih, ia justru bisa dibaca sebagai ruang jeda—sebuah momen di mana organisasi dipaksa menoleh kembali pada dirinya sendiri: pada aturan, pada mekanisme, dan pada prinsip yang selama ini menjadi fondasi berdirinya.
Di titik inilah peran DPD Partai Golkar Provinsi Maluku menjadi penting. Di bawah penegasan Ketua Harian Ridwan Rahman, penyelesaian tidak diarahkan pada pendekatan emosional atau kalkulasi politik sesaat, melainkan dikembalikan pada disiplin organisasi. AD/ART, peraturan organisasi, dan petunjuk teknis tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi kompas yang menentukan arah ketika navigasi politik mulai kabur.
Ada keteduhan dalam cara penyelesaian ini dibingkai: bahwa perbedaan bukan sesuatu yang harus disingkirkan, melainkan dikelola. Bahwa suara yang berbeda tidak otomatis menjadi ancaman, tetapi bagian dari dialektika yang justru menguatkan tubuh organisasi—selama semuanya tetap berpijak pada aturan main yang disepakati bersama.
Langkah verifikasi, klarifikasi, hingga kemungkinan eskalasi ke tingkat DPP bukan sekadar prosedur birokratis. Ia adalah upaya memastikan bahwa setiap keputusan lahir dari proses yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan dari tekanan, tafsir sepihak, atau arus kepentingan sesaat. Dalam politik yang sering kali tergesa-gesa, kehati-hatian semacam ini justru menjadi bentuk kedewasaan yang langka.
Di saat yang sama, seruan untuk menjaga soliditas kader mengandung pesan yang lebih dalam daripada sekadar imbauan normatif. Ia adalah pengingat bahwa partai politik, seberapa pun kerasnya kompetisi di dalamnya, tetap membutuhkan satu hal yang tidak boleh retak: rasa saling percaya. Tanpa itu, struktur sebesar apa pun akan rapuh dari dalam.
“Tidak ada kubu dalam Golkar,” menjadi kalimat yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan harapan besar: bahwa di atas semua perbedaan, selalu ada ruang untuk kembali berdiri dalam satu barisan.
Pada akhirnya, persoalan Musda di Buru bukan hanya tentang proses memilih pemimpin daerah. Ia adalah cermin kecil dari bagaimana sebuah organisasi politik membaca dirinya sendiri—apakah ia cukup dewasa untuk menahan diri, cukup tertib untuk patuh pada aturan, dan cukup bijak untuk tidak membiarkan perbedaan berubah menjadi perpecahan.
Jika proses ini dapat diselesaikan dengan tenang, adil, dan bermartabat, maka yang lahir bukan sekadar keputusan organisasi. Tetapi juga pesan yang lebih luas: bahwa politik masih bisa dijalankan dengan kepala dingin, hati yang tertib, dan kesetiaan pada aturan yang disepakati bersama.