BerandaInfoRustam Fadly Tukuboya Jadi Penengah, Pemalangan Jalan oleh Ahli Waris Lawalata Akhirnya...

Rustam Fadly Tukuboya Jadi Penengah, Pemalangan Jalan oleh Ahli Waris Lawalata Akhirnya Dibuka

 

Ketegangan akibat aksi pemalangan jalan yang dilakukan keluarga besar ahli waris PJW Lawalata di Kota Namlea, Selasa (14/7/2026), akhirnya mereda setelah anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya, turun langsung ke lokasi dan melakukan mediasi dengan pihak keluarga.

Aksi pemalangan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIT itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum adanya kepastian pembayaran lahan yang diklaim milik ahli waris PJW Lawalata dan telah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Buru.

Sebelumnya, berbagai upaya mediasi telah dilakukan oleh aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Buru. Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Aziz Tomia, bahkan telah menemui keluarga ahli waris untuk menjelaskan posisi pemerintah yang masih menunggu kepastian hukum terkait status kepemilikan lahan.

Namun, keluarga ahli waris tetap bersikukuh mempertahankan pemalangan jalan karena menginginkan adanya kepastian penyelesaian.

Situasi mulai menemukan titik terang ketika Rustam Fadly Tukuboya bersama anggota DPRD Buru, Mohtar Ternate, tiba di lokasi sekitar pukul 09.41 WIT.

Di tengah suasana yang masih tegang, Rustam memilih mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan keluarga ahli waris. Dalam dialog tersebut, ia menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan tidak bisa dilakukan secara serta-merta hanya dengan keputusan politik atau kesepakatan lisan, melainkan harus mengikuti mekanisme hukum dan penganggaran yang berlaku.

Menurut Rustam, apabila nantinya terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap atau terdapat dasar hukum yang jelas terkait hak kepemilikan dan besaran ganti rugi, maka Pemerintah Kabupaten Buru memiliki landasan untuk mengalokasikan anggaran pembayaran ganti rugi kepada ahli waris.

“Persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Pemerintah daerah tidak bisa langsung membayar tanpa dasar hukum yang kuat. Jika nantinya ada putusan pengadilan atau dasar hukum yang menjadi pijakan, maka pemerintah dapat mengusulkan anggaran ganti rugi dalam batang tubuh APBD atau perubahan APBD untuk kemudian dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rustam di hadapan keluarga ahli waris.

Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya tidak ingin hak masyarakat diabaikan, tetapi juga harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Rustam juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut dengan mempertemukan keluarga ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Buru, termasuk mendorong adanya pertemuan langsung dengan Bupati Buru agar seluruh pihak mendapatkan penjelasan yang sama.

Penjelasan tersebut akhirnya mendapat respons positif dari keluarga ahli waris. Setelah memperoleh kepastian bahwa DPRD akan mengawal proses penyelesaian dan memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah daerah, keluarga bersedia membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup.

Keputusan membuka jalan menjadi titik balik penting dalam penyelesaian situasi. Sekitar pukul 10.00 WIT, akses jalan kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

Sejumlah warga yang berada di lokasi menilai kehadiran Rustam Fadly Tukuboya menjadi faktor penting dalam mencairkan suasana. Pendekatan dialogis yang dilakukan dinilai mampu menjembatani kepentingan keluarga ahli waris dan pemerintah daerah di tengah kebuntuan komunikasi yang sebelumnya terjadi.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan aset dan lahan milik masyarakat yang berkaitan dengan pemerintah membutuhkan kepastian hukum, transparansi, serta mekanisme penganggaran yang akuntabel. Karena itu, langkah mediasi yang dilakukan DPRD dinilai menjadi jalan tengah untuk mendorong penyelesaian yang adil tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Kini perhatian tertuju pada tindak lanjut yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Buru untuk mempertemukan keluarga ahli waris PJW Lawalata dengan Bupati Buru. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari penyelesaian persoalan yang selama ini menjadi tuntutan keluarga ahli waris sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!