Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Bogor Hapus Denda PBB-P2 Sampai Tahun 2025, Berlaku 14–21 Agustus 2026

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Bogor Hapus Denda PBB-P2 Sampai Tahun 2025, Berlaku 14–21 Agustus 2026

Kabupaten Bogor mediaistana.com

Kabupaten Bogor, 14 Agustus 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026. Program ini berlaku mulai Jumat, 14 Agustus hingga 21 Agustus 2026.

Kebijakan ini ditetapkan Bupati Bogor, Rudy Susmanto ,S.Si. didampingi Wakil Bupati Bogor, H .Ade Ruhandi S.E ( Jaro ade )Dalam imbauannya, keduanya mengajak seluruh warga Kabupaten Bogor yang memiliki lahan maupun bangunan dan masih menunggak pajak PBB-P2 hingga tahun 2025, untuk segera melunasi kewajibannya.

“Manfaatkan kesempatan emas ini untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda. Pembayaran pajak yang lancar adalah bentuk dukungan nyata kita untuk memajukan pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih baik dan sejahtera,” ajak Bupati Rudi Susmanto.

Maulana Mansur
Reporter mediaistana.com

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!