Oleh: Dr. Suriyanto, Pd., S.H., M.H., M.Kn Praktisi Hukum, Akademisi, Ketua Umum PWRI

 

Oleh: Dr. Suriyanto, Pd., S.H., M.H., M.Kn
Praktisi Hukum, Akademisi, Ketua Umum PWRI

Kabupaten Bogor, mediaistana.com

14 Agustus 2026 81 tahun Indonesia merdeka. Namun sampai hari ini rakyat masih bertanya: kenapa harga tiket rute dalam negeri justru lebih mahal dibanding ke luar negeri? Contohnya tiket Jakarta–Pontianak bisa mencapai Rp3,5 juta pulang-pergi, sementara Jakarta–Singapura hanya sekitar Rp1,2 juta pulang-pergi. Apakah ada yang tidak beres di langit negeri sendiri?

Jawabannya sederhana namun menyakitkan: Bahan bakar pesawat atau avtur menyedot sekitar 40% biaya operasional maskapai. Kalau harga avtur mahal, harga tiket pasti ikut mencekik leher rakyat.

Per 1 April 2026, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta tembus Rp23.551 per liter. Bandingkan dengan Singapura yang hanya sekitar Rp13.000 per liter—selisih hampir 80%. Padahal Singapura adalah negara yang tidak memiliki sumber daya alam sama sekali. Bahkan CEO AirAsia Tony Fernandes pun sudah lama menyinggung, harga avtur di Indonesia rata-rata 28% lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN lainnya.

Akar Masalah: Monopoli & Aturan Usang
KPPU sudah membongkar penyebab utamanya: distribusi avtur di Indonesia masih dimonopoli. Aturan BPH Migas Nomor 13 Tahun 2008 menjadikan Pertamina sebagai satu-satunya pemain utama. Akibatnya, pelaku usaha lain sulit masuk kecuali bekerja sama dengan pihak tersebut. Pasar tertutup, tidak ada persaingan sehat, dan harga pun ditentukan sepihak.

KPPU juga menyoroti rumus perhitungan harga avtur yang sudah usang. Masih menggunakan konstanta Rp3.581 per liter ditambah acuan biaya transportasi yang paling mahal. Komponen yang tidak relevan tetap dipakai dan akhirnya dibebankan kepada konsumen lewat harga tiket.

Belum lagi industri penerbangan domestik yang bersifat oligopoli—dikuasai hanya oleh dua kelompok besar. Ketika pemain sedikit, harga mudah disamakan, sementara maskapai baru hampir mustahil masuk karena biaya awal yang sudah terlalu berat.

Beban yang Berlipat Ganda
Pada April 2026, pemerintah resmi menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) hingga 38%, bahkan per Mei 2026 diizinkan mencapai 50% dari Tarif Batas Atas. Ditambah lagi PPN 11%, biaya pelayanan penumpang yang digabung ke tiket, dan tidak adanya subsidi bahan bakar. Padahal insentif PPN DTP senilai Rp2,6 triliun yang diberikan pemerintah hanya bersifat menahan sementara, bukan menyelesaikan akar masalah.

Kondisi ini menciptakan ketidakadilan yang nyata: Pesawat asing cukup mengisi avtur murah di luar negeri sekali jalan, sementara pesawat domestik harus membeli avtur mahal di beberapa titik di dalam negeri berulang kali. Apalagi untuk rute ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), biaya distribusi membuat harga tiket ke Papua, Maluku, atau Nusa Tenggara bisa mencapai Rp4–5 juta. Rakyat daerah justru yang paling menderita.

Merdeka yang Belum Penuh
Dampaknya terasa nyata: Mahasiswa batal pulang kampung, pedagang batal ikut pameran, pasien tertunda berobat ke kota besar. Mobilitas rakyat terhambat karena tiket tidak terjangkau.

Di usia 81 tahun kemerdekaan, ini adalah tamparan keras. Kita merdeka secara politik, namun masih dijajah secara ekonomi di langit sendiri. Kedaulatan yang belum utuh dirasakan langsung oleh rakyat kecil.

Solusinya sebenarnya sudah ada di atas meja KPPU: Buka pasar avtur, evaluasi rumus perhitungan harga, berikan insentif khusus wilayah timur, dan pecahkan oligopoli maskapai. Jangan tunggu sampai rakyat turun ke jalan menuntut keadilan karena tidak sanggup lagi terbang.

Kado terbaik untuk HUT RI ke-81 bukanlah upacara atau pesta, melainkan menurunkan harga tiket pesawat dengan cara membongkar monopoli avtur. Kembalikan langit Indonesia kepada rakyatnya. Karena merdeka yang sejati adalah ketika anak bangsa bisa pulang kampung tanpa harus menjual aset pribadi demi membeli tiket.

Maulana Mansur
Reporter mediaistana.com

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!