JAKARTA, Mediaistana.com– Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, melalui langkah tegas memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai praktik penipuan yang berpotensi merusak sistem pembinaan di dalam lapas,Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Syarpani saat memberikan pengarahan kepada warga binaan dalam kegiatan perkenalan yang berlangsung pada Kamis (11/6).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa kebijakan zero tolerance akan diterapkan tanpa pengecualian terhadap setiap bentuk pelanggaran aturan di lingkungan Lapas Cipinang.
Di hadapan para warga binaan, Syarpani mengingatkan bahwa keberadaan narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun praktik penipuan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat proses pembinaan yang menjadi tujuan utama sistem pemasyarakatan,Ia memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa memandang status maupun latar belakang.
Tak hanya itu, Syarpani juga menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh Lapas Cipinang kepada warga binaan maupun keluarga mereka dilaksanakan secara terbuka dan tanpa dipungut biaya apa pun, Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas lapas dengan menawarkan bantuan atau kemudahan tertentu dengan imbalan uang.
Menurutnya, transparansi layanan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik penyimpangan yang dapat mencederai integritas institusi pemasyarakatan.

Penguatan pengawasan internal juga terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana lapas yang kondusif sehingga program pembinaan bagi warga binaan dapat berlangsung secara maksimal.
Dengan lingkungan yang bebas dari narkoba, peredaran telepon genggam ilegal, dan berbagai modus penipuan, Lapas Kelas I Cipinang berupaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Langkah tegas yang diambil jajaran Lapas Cipinang ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi pemasyarakatan tidak berhenti pada slogan semata, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata demi menghadirkan lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.