Mediaistana.com||JEMBER – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan kewajaran harga beras di pasaran, Satgas Pangan Polres Jember bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI dan dinas terkait melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan harga beras di sejumlah pasar tradisional, distributor, serta retail modern di wilayah Kabupaten Jember, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Pasar Tanjung, UD Barokah, UD Utama Sari, Roxy Jember, dan Golden Market Jember. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga jual berbagai jenis beras sekaligus memastikan kondisi harga di tingkat pedagang dan retail tetap terpantau.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, beberapa merek beras premium diketahui dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram. Sementara itu, beras medium dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga Rp58.000 per kemasan 5 kilogram.
Selain itu, petugas juga menemukan beras khusus yang dijual dengan kisaran harga Rp98.000 hingga Rp101.000 per kemasan. Berdasarkan hasil pemantauan, harga tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran.

Melalui kegiatan ini, Satgas Pangan Polres Jember bersama BAPANAS RI dan dinas terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga beras guna mendukung stabilitas harga dan menjaga ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Pengawasan secara berkala diharapkan dapat meningkatkan transparansi harga di tingkat pedagang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras.

Satgas Pangan Polres Jember bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengawasi peredaran dan harga bahan pangan di wilayah Kabupaten Jember sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan melindungi kepentingan masyarakat.(djat)