SEMARANG – Aksi pengisian solar subsidi berulang oleh oknum “pengangsu solar” kembali meresahkan sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir. Praktik ini membuat stok solar cepat habis dan menyulitkan sopir truk, nelayan, serta petani yang berhak mendapatkannya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, modus yang kerap digunakan pelaku cukup beragam. Ada yang datang ke SPBU yang sama berkali-kali dalam sehari dengan mengganti plat nomor kendaraan. Ada pula yang memodifikasi bak mobil dengan tangki atau jerigen tersembunyi untuk menampung solar melebihi kapasitas wajar. Parahnya, sejumlah laporan juga menyebut adanya keterlibatan oknum petugas SPBU yang membantu melancarkan aksi tersebut.
Dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Antrean di SPBU jadi lebih panjang dan stok solar subsidi sering habis sejak pagi. Kelompok yang paling dirugikan adalah pengusaha angkutan barang, nelayan, dan petani yang memang menjadi sasaran subsidi BBM.
Menanggapi hal ini, Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga telah memperketat pengawasan. Jumlah CCTV di SPBU ditambah dan transaksi pembelian solar subsidi kini wajib menggunakan aplikasi MyPertamina agar penyaluran bisa dipantau dan lebih tepat sasaran.
“Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU Migas dengan ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah,” ujar pihak Pertamina dalam siaran persnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik mencurigakan di SPBU. Laporan bisa disampaikan langsung ke petugas SPBU, call center 135, atau BPH Migas.