mediaistana.com
Tangsel, 19 Agustus 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, David Agam, menghadiri Peluncuran Tiga Program Transformasi dalam Layanan dan Organisasi yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8).
Peluncuran tiga program transformasi tersebut bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Adapun tiga program transformasi yang diluncurkan meliputi Layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Penerapan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2026. Sementara itu, Pengukuran Terjadwal juga dinyatakan efektif di 446 Kantor Pertanahan.
“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai bentuk penguatan komitmen dalam pelaksanaan transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh 17 Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi pilot project fase I.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menjadi salah satu kepala kantor yang melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara langsung bersama lima Kepala Kantor Pertanahan lainnya, yaitu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Kota Depok. Sementara 11 Kepala Kantor Pertanahan lainnya mengikuti penandatanganan secara daring.
Seto Apriyadi menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan siap menjalankan program transformasi tersebut dengan mengedepankan integritas dan kualitas pelayanan.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bentuk komitmen kami untuk melaksanakan Peralihan Hak Terintegrasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa transformasi ini benar-benar memberikan manfaat dan kepastian layanan bagi masyarakat,” ujar Seto Apriyadi.
Menurutnya, transformasi layanan merupakan bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami siap mengawal implementasi program ini dengan sebaik-baiknya. Harapannya, masyarakat Kota Tangerang Selatan dapat merasakan proses pelayanan yang lebih sederhana, cepat, terintegrasi, dan memiliki kepastian waktu,” tambahnya.
Peluncuran tiga program transformasi tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen mendukung kebijakan transformasi Kementerian ATR/BPN melalui penguatan integritas, peningkatan profesionalisme, serta pelayanan yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat.
(Rafiqi)