Sidang Replik JPU Tuntut 7 Bulan,Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahan Kloning HHP

Sidang Replik JPU tuntut M.Harun 7 Bulan,Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahan Kloning Hp.

 

Dalam sidang replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara M.Harun di pengadilan negeri Subang menolak nota pembelaan (Pledoi) yang diajukan terdakwa atau penasehat hukumnya.

Jum’at (09/10/26)

 

Dalam persidangan tersebut JPU tetap menuntut saudara M.Harun dengan 7 bulan penjara dikurangi masa tahanan.

 

Sementara itu sebagai kuasa Hukum Muhammad Harun Asep Rochman Dimyati SH.MH. mengatakan pada awak media”ditolaknya nota pembelaan (pledoi) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangatlah wajar ,walaupun demikian kami tetap berpegang pada argument yang telah disampaikan dalam nota pembelaan waktu itu”ujar Asep Rochman Dimyati.

 

Kami akan menyampaikan tanggapannya nanti dalam sidang duplik yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2026,selain itu kami akan menyoroti keabsahan alat bukti berupa hasil ekstraksi atau kloning handphone milik M.Harun yang digunakan dalam perkara itu.

 

Yang kami permasalahkan hasil ekstraksi handphone yang dkloning diambil tanpa ada surat ijin dari pengadilan negeri Subang,padahal dalam peraturan penyitaan jelas mengatur semuanya”ungkap Asep Rochman Dimyati SH.MH.

 

Selain itu kuasa hukum M.Harun,Asep Rochman Dimyati juga memyoroti mengenai penggunaan dua lembar tangkapan layar (screnshot) yang digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan,itu semua perlu ada penjelasan mengenai dasar hukum dan autentikasi bukti digitalnya”pungkas Asep.Rochman Dimyati SH.MH.

 

Sidang perkara jurnalis Triberita com M.Hsrun akan diteruskan nanti pada Senin tanggal 12 Oktober dengan pembacaan duplik dari Kuasa Hukum M.Harun.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!