mediaistana.com
TANGERANG SELATAN – Keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas bangunan rumah warga di wilayah RT 04/RW 01, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menjadi perhatian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tower BTS tersebut tampak berdiri tepat di atas bagian atap bangunan rumah warga. Struktur menara ditopang oleh konstruksi beton yang berada di bagian atas rumah.
Lokasi tower berada di kawasan permukiman yang cukup padat dengan aktivitas masyarakat. Di samping bangunan tempat menara berdiri terdapat bengkel, sedangkan bagian depannya berbatasan langsung dengan jalan yang dilalui kendaraan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat lokasi menara berada di tengah lingkungan yang digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari. Keberadaan konstruksi di atas bangunan rumah juga memunculkan pentingnya memastikan aspek keamanan dan kelayakan struktur bangunan.
Selain itu, kesesuaian perizinan serta pemenuhan ketentuan teknis pembangunan menara telekomunikasi perlu menjadi bagian dari perhatian pihak terkait.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui instansi berwenang diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan dan konstruksi tower tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kelayakan teknis, keamanan bagi lingkungan sekitar, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari infrastruktur telekomunikasi, keberadaan tower BTS perlu memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban lingkungan, terutama apabila berada di kawasan padat penduduk.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai status perizinan maupun hasil pemeriksaan teknis terhadap tower BTS tersebut. Oleh karena itu, pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai kondisi dan kelayakan konstruksinya.
(Rafiqi)