32.7 C
Jakarta
BerandaInfoSinergi Akselerasi Legalitas Tanah Wakaf: Kanwil BPN Banten dan BKPRMI Teken Kerja...

Sinergi Akselerasi Legalitas Tanah Wakaf: Kanwil BPN Banten dan BKPRMI Teken Kerja Sama

mediaistana.com

Serang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Banten, Rabu (13/5/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten ini disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten beserta jajaran stakeholder terkait.

Poin Penting Kerja Sama:
  • Percepatan Sertifikasi: Fokus utama kolaborasi ini adalah mempercepat proses legalitas aset tanah wakaf masjid dan mushola di seluruh wilayah Provinsi Banten.
  • Sinergi Kelembagaan: BPN Banten memberikan pendampingan teknis dan kemudahan administratif bagi pengurus masjid yang tergabung dalam BKPRMI.
  • Kepastian Hukum: Langkah ini diambil untuk meminimalisir sengketa lahan serta memastikan aset umat memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Banten menyampaikan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tapi juga pilar sosial yang harus dijaga legalitas asetnya agar dapat dikelola secara optimal dan aman.

“Kami hadir untuk memastikan setiap jengkal tanah wakaf di Banten mendapatkan kepastian hukum. Kolaborasi dengan BKPRMI adalah langkah strategis untuk menjangkau akar rumput dan mempercepat pendaftaran tanah,” ujar Harison Mocodompis.

Kerja sama ini diharapkan menjadi role model sinergi antara instansi pemerintah dengan organisasi kepemudaan berbasis religi dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!