31.1 C
Jakarta
BerandaInfoStop Bullying, Karena Sekolah Bukan Penjara 

Stop Bullying, Karena Sekolah Bukan Penjara 

Stop Bullying, Karena Sekolah Bukan Penjara

Oleh: Jitro Atti

Mahasiswa MPBI UNIKAMA

 

NTT, 8/06/26. Kasus Rino membuka mata kita: bullying bukan sekadar “bercanda kelewatan”. Itu adalah kejahatan sunyi yang membunuh perlahan. Rino dibully karena “bodoh, hitam, miskin”. Lebih ironis, gurunya ikut menyebut dia “malas”. Hasilnya? Anak yang dulu aktif jadi pendiam, takut sekolah, nangis tiap hari, hingga tidak naik kelas. Ini bukan kenakalan remaja. Ini kegagalan kita sebagai manusia.

1. Bully Itu Membunuh Karakter, Bukan Fisik

Satu kata “bodoh” yang diulang tiap hari bisa lebih tajam dari pisau. Korban bully tidak mati berdarah, tapi mati harapan. Rino adalah bukti. Dia tidak gagal karena bodoh, tapi gagal karena sistem sekolah membiarkan dia dibunuh secara mental. Stop bilang “biar mentalnya kuat”. Tidak ada anak yang harus dikuatkan dengan cara disakiti.

2. Guru Bisa Jadi Bandar Bully
Yang paling berbahaya bukan teman yang menghina, tapi guru yang ikut menghina. Ketika figur otoritas menyebut murid “malas” di depan kelas, itu lampu hijau bagi 1 kelas untuk ikut merundung. Ruang kelas berubah jadi pengadilan, dan papan tulis jadi daftar dosa anak. Kalau pemimpin di kelas saja jadi bandar bully, mau harap apa dari muridnya? Stop normalisasi guru toxic. Verbal abuse dari guru adalah pidana, bukan metode didik.

3. Diam Adalah Dosa Sosial
Rino hancur bukan cuma karena pelaku, tapi karena saksi yang diam. Teman sekelas yang lihat, ketawa, atau pura-pura tidak tahu, kalian bagian dari masalah. Di era HP, merekam dan menyebar video teman nangis itu bukan konten lucu. Itu bukti digital bahwa kita gagal jadi manusia. Stop jadi penonton. Laporkan, bela, atau minimal jangan ikut ketawa.

4. “Tidak Naik Kelas” Bukan Solusi
Menghukum korban bully dengan tidak naik kelas sama dengan menghukum orang yang kakinya patah karena ditabrak. Kasus Rino adalah puncak kebodohan sistem. Sekolah harusnya memulihkan, bukan menghukum. Permendikbud 46/2023 sudah jelas: korban kekerasan tidak boleh kena sanksi akademik. Kalau sekolahmu masih begitu, sekolah itu yang tidak layak naik kelas.

Penutup: Jadi Teladan, Bukan Bandar
Stop bullying dimulai dari diri sendiri. Kalau kamu pemimpin kelas, OSIS, atau ketua geng, jadilah teladan yang melindungi, bukan bandar yang memprovokasi. Kalau kamu guru, jadilah tempat aman, bukan hakim yang menghakimi. Kalau kamu teman, jadilah perisai, bukan penonton.

Sekolah harus jadi rumah kedua, bukan penjara dengan seragam. Karena setiap anak berhak pulang dengan senyum, bukan trauma. Stop bullying hari ini, atau kita akan panen generasi yang patah besok.

 

#StopBullying #SekolahAman #SaveRino #PemimpinJadiTeladan

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!