Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Kawasan Jalan Suryakencana, Kota Bogor, kembali menjadi perhatian terkait persoalan ketertiban dan kebersihan lingkungan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Selasa,11/08/2026.
Dalam kegiatan penertiban, petugas masih menemukan kondisi lingkungan yang kurang terjaga. Sejumlah sisa aktivitas berjualan turut berdampak terhadap kebersihan area, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas maupun wisatawan yang berkunjung.
Penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan kawasan yang bersih, rapi dan nyaman.
Kawasan Suryakencana selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kuliner dan aktivitas masyarakat di Kota Bogor. Karena itu, kebersihan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah maupun petugas di lapangan.
Aktivitas perdagangan menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, mencari rezeki juga perlu diiringi dengan kesadaran menjaga lingkungan.
Pedagang diharapkan tidak meninggalkan sampah maupun sisa aktivitas berjualan di lokasi, sementara masyarakat juga diimbau turut menjaga kebersihan kawasan.
“Mencari rezeki itu baik, tetapi mari bersama menjaga kebersihan dan ketertiban demi kenyamanan bersama.”
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pedagang dan masyarakat, kawasan Suryakencana diharapkan tetap menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, bersih, sekaligus menjadi salah satu wajah Kota Bogor yang menarik bagi warga maupun wisatawan.