31.7 C
Jakarta
BerandaHUKUMTambang Liar Sirtu di Cigudeg Ditutup Aparat Gabungan Satpol PP Jabar dan...

Tambang Liar Sirtu di Cigudeg Ditutup Aparat Gabungan Satpol PP Jabar dan Pomdam III/Siliwangi ‎

Mediaistana.com || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Aktivitas pertambangan liar jenis sirtu (pasir dan batu) di wilayah Pasir Gedong, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditutup oleh aparat gabungan dari Satpol PP Jawa Barat bersama Pomdam III/Siliwangi.

‎Penutupan dilakukan setelah petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas pertambangan tersebut diketahui tidak mengantongi legalitas maupun izin operasional pertambangan.

‎Aparat kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut guna mencegah dampak lingkungan serta pelanggaran hukum yang lebih luas.

‎Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tambang sirtu tersebut disebut merupakan milik perorangan berinisial AC dan FD. Karena tidak memiliki izin usaha pertambangan maupun dokumen legal lainnya, petugas memutuskan untuk menutup aktivitas pertambangan tersebut.

‎Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

‎Warga sekitar berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Cigudeg dan sekitarnya.

HERI
HERIhttps://mediaistana.com/author/heri-subagio/
“Menulis dengan data, berbicara dengan fakta.”
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!