BerandaBeritaTekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih Tangkap Pelaku Curat, Satu Motor Curian...

Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih Tangkap Pelaku Curat, Satu Motor Curian Berhasil Diamankan

Lampung Tengah l Mediaistana.com – Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilaporkan oleh korban HS (37), warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Gunung Sugih, IPTU Wahyu, S.IP., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban terkait aksi pencurian yang terjadi pada Selasa dini hari (20/6/26).

Saat itu, korban bersama keluarganya sedang tertidur. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan membengkokkan teralis besi.

Setelah itu, pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda New Beat Sporty CBS, 1 unit Honda Supra X125, 1 unit Hp merk Infinix, serta sejumlah barang berharga lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan melaporkan ke Polsek Gunung Sugih.

“Berdasarkan laporan korban, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).

Ia menjelaskan, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial SP (30), warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih.

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X125 milik korban.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sugih guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 477 atau Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kapolsek.**

(Humas LT_R).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!