Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru (PTB) disebut sebagai salah satu koperasi paling siap untuk segera beroperasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Buru yang digelar pada Rabu (29/4/2026).
Dalam forum tersebut, PTB memaparkan bahwa hampir seluruh persyaratan administratif maupun teknis telah dipenuhi. Saat ini, koperasi hanya tinggal menunggu penerbitan izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RAKB) sebagai tahap akhir sebelum memulai aktivitas secara penuh, serta telah memiliki dokumen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sebagai bagian dari kelengkapan legalitas yang dipersyaratkan.
Selain itu, persoalan lahan yang sebelumnya menjadi perhatian juga telah diselesaikan. PTB memastikan bahwa seluruh proses terkait lahan sudah rampung melalui kesepakatan bersama dengan para ahli waris, sehingga tidak ada lagi hambatan di lapangan.
Perwakilan koperasi menyampaikan bahwa kesiapan ini merupakan hasil kerja intensif dalam beberapa waktu terakhir, termasuk pemenuhan dokumen, koordinasi dengan pihak terkait, serta penyelesaian aspek legalitas.
Komisi II DPRD Buru dalam rapat tersebut mengapresiasi langkah PTB yang dinilai proaktif dan terstruktur dalam memenuhi seluruh persyaratan. Mereka berharap proses perizinan RAKB dapat segera diselesaikan agar koperasi bisa segera berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Dengan kesiapan yang hampir sempurna, Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru diharapkan dapat menjadi contoh bagi koperasi lain di Kabupaten Buru dalam hal tata kelola, legalitas, dan penyelesaian konflik lahan secara profesional.