Tujuh Orang Diduga Dept collector Dari Luar Daerah Menarik kendaraan Warga Diamankan Polres Cirebon Kota
Cirebon -Mediaistana.com
Jajaran Tim Resmob Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tujuh orang pria yang diduga berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector berasal dari luar wilayah Kota Cirebon, pada Sabtu (05/09/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka diduga hendak melaksanakan penarikan paksa kendaraan milik warga setempat.
Keterangan yang diterima bermula saat polisi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan sekelompok orang asing yang dicurigai berniat menarik kendaraan warga secara sepihak. Petugas segera bergerak cepat membagi jalur penelusuran: tiga orang diamankan di salah satu penginapan di sepanjang Jalan Siliwangi, sedangkan empat orang lainnya tertangkap di kawasan Jalan Veteran — diduga sedang berjaga serta mengawasi kendaraan yang melintas di sekitar lokasi sasaran.
Seluruh tujuh orang itu kemudian dibawa ke Markas Polres Cirebon Kota guna diperiksa secara menyeluruh identitas, maksud kedatangan, serta kelengkapan surat tugas yang dimilikinya. Diketahui dari keterangan awal, keseluruhan kelompok ini memang bukan berasal dari lingkungan warga Cirebon.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadillah, memastikan kebenaran penanganan kasus ini. “Benar ada tujuh orang yang diamankan,” ujarnya singkat namun tegas. Hingga pukul 19.30 WIB hari itu juga, pemeriksaan mendalam masih terus berjalan di ruang Satuan Reserse Kriminal. “Kita sedang periksa semuanya secara teliti,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan kedatangan kelompok penarik utang dari luar wilayah ini telah menimbulkan kegelisahan warga sekitar. Sikap serupa juga disampaikan Koordinator Penarik Utang Kota Cirebon, Aswanto, yang sangat menyesalkan tindakan kelompok asing sembarangan beroperasi tanpa diketahui serta diakui di wilayah hukum setempat.
Editor:YN74