Kerusakan talud penahan pantai di sepanjang pesisir Desa Lala, Kecamatan Namlea, hingga Desa Ubung dan Desa Wainibe, Kecamatan Lilialy, kini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan jalan nasional di Pulau Buru. DPRD Kabupaten Buru meminta pemerintah tidak lagi menunda penanganan sebelum abrasi menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya, SH, menegaskan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Maluku, hingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, harus segera mengambil langkah nyata untuk merehabilitasi talud yang rusak.
Menurut Tukuboya, persoalan tersebut bukan isu baru. Berbagai forum resmi, baik di Komisi III DPRD Kabupaten Buru maupun dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, telah berulang kali membahas kondisi talud yang terus tergerus ombak. Namun hingga kini belum terlihat penanganan yang mampu menjawab tingkat kerusakan di lapangan.
“Ini merupakan perhatian saya selaku anggota DPRD Komisi III yang membidangi infrastruktur sekaligus anggota DPRD dari Dapil I. Kerusakan talud penahan pantai di Desa Lala, Desa Ubung, dan Desa Wainibe sudah berulang kali saya suarakan, baik kepada Pemerintah Kabupaten Buru melalui rapat-rapat resmi Komisi III maupun kepada Pemerintah Provinsi Maluku,” ujar Tukuboya.
Ia mengingatkan bahwa abrasi yang terus berlangsung bukan hanya menggerus bibir pantai, tetapi juga semakin mendekati badan jalan nasional yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat Pulau Buru. Apabila tidak segera ditangani, kerusakan talud dikhawatirkan akan berujung pada rusaknya jalan nasional yang menghubungkan Kota Namlea dengan desa-desa serta kecamatan di wilayah barat Kabupaten Buru.
“Harapan saya, kerusakan talud penahan pantai yang sudah sangat parah dan mengancam jalan nasional ini dapat disikapi secara serius oleh pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,” tegasnya.
Tukuboya juga mengungkapkan bahwa isu penataan kawasan pesisir Maluku telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku. Dalam pertemuan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dengan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, penataan kawasan pantai menjadi salah satu agenda pembahasan. Karena itu, ia berharap rehabilitasi talud di Kabupaten Buru dapat dimasukkan sebagai program prioritas.
“Beberapa waktu lalu Gubernur Maluku juga telah bertemu dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan salah satu yang dibahas adalah penataan kawasan pantai di Maluku. Saya terus mendorong agar persoalan di Kabupaten Buru ini mendapat solusi penanganan,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu menilai penanganan tidak boleh lagi bersifat reaktif setelah kerusakan meluas. Menurutnya, investasi pemerintah dalam memperkuat talud hari ini akan jauh lebih efisien dibandingkan harus membangun kembali jalan nasional apabila abrasi terus dibiarkan.
“Kita tidak bisa membiarkan kerusakan yang begini parah terus-menerus terjadi karena akan berdampak pada kerusakan jalan. Ini merupakan jalan poros nasional, satu-satunya akses yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan kampung-kampung, desa-desa, hingga kecamatan di wilayah barat Pulau Buru,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Buru terus mengawal dan mengoordinasikan percepatan penanganan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Meski ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, sinergi antarpemerintah dinilai menjadi kunci untuk mencegah abrasi semakin meluas dan memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman.
Bagi DPRD Kabupaten Buru, rehabilitasi talud bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan langkah strategis untuk melindungi jalur transportasi vital yang menopang aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan mobilitas ribuan masyarakat di Pulau Buru.
(Mltc)