Peluang investasi, sekecil apa pun harus kita manfaatkan dan maksimalkan, karena keinginan investor tidak setiap saat dan selalu ada untuk menanamkan investasinya di daerah kita,” kata Ahmad Fadly.
BATUSANGKAR,Mediaistana.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menyatakan terbuka terhadap peluang investasi yang masuk ke daerah tersebut. Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly meminta setiap peluang investasi, sekecil apa pun, tidak dilewatkan begitu saja.
Pesan itu disampaikan Ahmad Fadly dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah di Aula Eksekutif, Senin, 24 Agustus 2026. Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas PMDPPKB Herison, sejumlah organisasi perangkat daerah, Camat Batipuh, para wali nagari se-Kecamatan Batipuh, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Peluang investasi, sekecil apa pun harus kita manfaatkan dan maksimalkan, karena keinginan investor tidak setiap saat dan selalu ada untuk menanamkan investasinya di daerah kita,” kata Ahmad Fadly.
Menurut dia, investasi tidak semata-mata soal modal yang masuk ke daerah. Kehadiran investor juga berpotensi menciptakan efek berganda terhadap perekonomian lokal, terutama melalui pembukaan lapangan kerja dan kebutuhan bahan baku yang dapat dipasok masyarakat.
“Dengan adanya investor tersebut, maka setidaknya lapangan pekerjaan, bahan baku untuk keperluan mereka akan bisa dipenuhi oleh masyarakat setempat, sehingga akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun, keterbukaan terhadap investasi, kata Ahmad Fadly, tidak berarti pemerintah daerah mengabaikan kepentingan masyarakat. Ia menilai investasi membutuhkan dukungan berbagai unsur, terutama pemerintah nagari, tokoh masyarakat, masyarakat setempat, serta perangkat daerah terkait.
Tantangan utamanya adalah memberikan kepastian kepada investor bahwa kegiatan usaha mereka dapat berjalan secara aman dan tidak menimbulkan persoalan sosial, adat maupun hukum.
“Ini semua tentu butuh kerja sama yang baik dari kita semua, terutama bagaimana kita memberikan kepastian bahwa investasi mereka aman dan tidak ada masalah, baik secara adat maupun hukum, terutama terkait lahan,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah melihat kepastian lahan dan kesesuaian dengan tatanan lokal sebagai bagian penting dari iklim investasi. Bagi Tanah Datar yang memiliki struktur sosial dan adat Minangkabau yang kuat, persoalan tanah tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif.
Ahmad Fadly kemudian menegaskan tiga prinsip yang harus menjadi pijakan dalam setiap rencana investasi di Tanah Datar. Pertama, investasi harus memberikan keuntungan yang tidak hanya dirasakan investor, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah.
Kedua, investasi mesti sesuai dengan norma adat, agama serta potensi daerah. Ketiga, kegiatan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Investasi harus memberikan dampak keuntungan tidak hanya kepada investor tapi juga kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah. Kemudian investasi harus sesuai norma adat, agama dan potensi yang ada. Serta tidak merusak lingkungan,” ujar Ahmad Fadly.
Dengan prinsip tersebut, Pemkab Tanah Datar berupaya menempatkan investasi bukan sekadar sebagai instrumen mendatangkan modal, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Tantangannya adalah memastikan keterbukaan investasi berjalan beriringan dengan kepastian hukum, perlindungan kepentingan masyarakat, penghormatan terhadap adat dan keberlanjutan lingkungan.
Bagi pemerintah daerah, investasi yang baik bukan hanya yang mampu membangun usaha baru, tetapi juga yang meninggalkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Tanah Datar. (Ris1)