24.3 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANWARGA KELUHKAN DAMPAK PROYEK PERUMAHAN PT. PURINDO SUKSES DESA PALASARI*

WARGA KELUHKAN DAMPAK PROYEK PERUMAHAN PT. PURINDO SUKSES DESA PALASARI*

*WARGA KELUHKAN DAMPAK PROYEK PERUMAHAN PT. PURINDO SUKSES DESA PALASARI*

Bogor-mediaistana. Com
Banyaknya keluhan warga terkait pengembang perumahan PT. PURINDO SUKSES Kp. Geblug rw 01 Ds. Palasari Kec. Cijeruk Bogor hingga Pada hari ini, Selasa, 22 April 2025 pukul 14.00 sd 16.00 WIB bertempat di GOR Rest Area Desa Palasari, telah diadakan Rapat Musyawarah antara Pemuka Masyarakat Kp Geblug RW.01 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dengan pihak Manajemen Proyek Perumahan Kayana Green Hills Palasari mewakili PT Purindo Sukses, membahas tanggapan atas Surat Keluhan dari masyarakat RW.01 Kp Geblug melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palasari tertanggal 07 Maret 2025 yang dikirim melalui eMail, juga tertanggal 11 April 2025 terkirim hard copy ditujukan kepada Pimpinan PT Purindo.

 

Rapat dihadiri dari pihak Pemuka Masyarakat yaitu Endang Syahroni (Roni) selaku Ketua BPD, Dede (Aspek) selaku Ketua Paguyuban Wagra Kp Geblug, Ghoiril Muhtarom (Majen) selaku Ketua LPM, Ilham selaku Ketua Karang Taruna, Mahfudin (Alex) selaku Ketua RW.01, Menir selaku Ketua RT.01/01, Kusnadi selaku Ketua RT.03/01, Didi selaku Ketua RT.01/01, serta 3 orang perwakilan Masyarakat RW.01 yaitu Ade Uwa dan Didi Sukardi.

Adapun dari pihak Perumahan Kayana dihadiri oleh Abdul Rozak (Jek) selaku Pimpinan Proyek, Hudaya selaku Pengelola, H Kosasih selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Alip selaku Danru Security Proyek Perumh Kayana.

Hadir pula dalam acara tersebut yaitu Busro selaku Babinsa dan Eza selaku Bhabinkamtibmas Desa Palasari.
Berikut adalah pembahasan lebih lanjut atas surat dari BPD kepada pihak Kayana diantaranya dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Rapat dibuka oleh pak Roni selaku Ketua BPD yang menekankan pada point krusial yaitu adanya mosi tidak percaya dari masyarakat Kp Geblug RW.01 (terutama yang telah menandatangani Mosi Tidak Percaya).
Dalam pembukaan pula, pak Jek mengatakan kehadirannya ingin mengklarifikasi terkait usulan atau aspirasi masyarakat, dikatakannya hampir semua aspirasi masyarakat sudah dijalankan atau direalisasikan.

Pak Jek juga mengatakan tentang sosok Koordinator Lapangan (H Engkos) yang menurutnya selama ini H Engkos baik-baik saja, dan jika ada yang dianggap merugikan masyarakat silahkan diperlihatkan buktinya.

2. Pembahasan pun dimulai dan pembahasan awal terarah pada kontribusi 5 juta rupiah yang dianggap krusial oleh pihak Kayana, menurut Pak Jek selaku Pimpro Perumh Kayana mengatakan bahwa dirinya ikut langsung rapat dengan masyarakat tertanggal 5 Oktober 2023 di Bree, saat itu sudah 3 kali pencairan kontribusi distop oleh pak Ade Ua dengan alasan karena uangnya tidak nyampai ke masyarakat.
Dikatakan pak Roni selaku Ketua BPD Palasari bahwa sejak awal, tahun 2023 diusulkan secara tertulis oleh Ketua BPD untuk kesejahteraan pengurus bukan untuk masyarakat.

Dalam hal ini pihak Kayana mengakui atas kekeliruan (miss) yang dilakukan oleh pihak Kayana dimana yang mengusulkan lembaga BPD untuk pengurus namun pihak Kayana menyetujui penyetopan oleh pak Ade Ua sebagai masyarakat tanpa konfirmasi dan berkabar secara tertulis ke lembaga BPD, karena dalam pengajuan dilakukan oleh lembaga BPD secara tertulis dan jelas tercatat untuk pengurus wilayah atau bukan untuk masyarakat.

3. Terkait MCK yang belum ada penyelesaian, pihak Kayana mengakui dan akan segera menindaklanjuti dengan bersurat ke H Dae agar MCK segera diselesaikan sesuai kesepakatan antara pihak Kayana dengan H Dae untuk memindahkan MCK ke luar perumahan tepatnya ke tanah H Dae, adapun biaya yang diminta oleh H Dae telah seluruhnya dipenuhi oleh pihak Kayana. Pak Jek berjanji akan memberikan tembusan surat tersebut kepada BPD. Dalam hal ini, perwakilan masyarakat tidak banyak berkomentar hanya mengkonfirmasi dan jelas bahwa MCK memang belum ada tindak lanjut penyelesaiannya.

4. Pembuatan sumur bor yang tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pemangku wilayah. Sebanyak 3 unit sumur bor saat ini telah dibangun dengan tenaga dari luar dan tanpa dimusyawarahkan dengan lembaga RT RW. Hal ini diakui oleh H Engkos selaku Korlap tidak koordinasi ke RT RW dengan alasan tidak ada perintah dari Pimpro.
Ihwal pengakuan H Engkos tersebut langsung di konfirmasi ke pak Jek dan pak Jek mengatakan saat itu dirinya mempertanyakan pak Yudi karena sudah diperintahkannya agar mengutamakan dari lingkungan. Namun masih dikatakan pak Jek bahwa pak Yudi mengatakan ada tapi harga tidak cocok sedangkan penghuni perumahan yang sudah mengisi mendesak meminta sarana air bersih, maka dibuatnya satu titik (tambahan) dialirkan ke konsumen perumahan.
Pak Jek juga mengatakan bahwa dirinya sudah mempertanyakan kepada beliau (menunjukkan ke H Engkos) apakah sudah disosialisasikan ke masyarakat, H Engkos saat itu menjawab sudah namun harga tidak cocok. Adapun mengenai adanya negosiasi antara pak Ade Ua dengan pak Jamil tentang sumur gali karena pak Ade Ua tidak berani mempertanggungjawabkan ke warga apabila tetap mau dilaksanakan pengeboran. Untuk hal ini pak Jek mengatakan bahwa dia tidak tahu karena informasi itu tidak sampai pada dirinya.
Ketika pak Didi bertanya ke H Engkos apakah sudah melakukan koordinasi ke lingkungan untuk mencari tukang sumur bor tersebut, H Engkos mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pak Jek agar mencarikan tukang sumur bor. Dengan kata lain H Engkos mengatakan bahwa tidak melakukan koordinasi ke lingkungan untuk mencari tukang sumur bor tersebut.
Ditanya mengenai Tupoksi H Engkos, pak Jek mengaku ada uraian tugasnya sesuai dengan Tupoksinya bahwa Korlap harus melakukan koordinasi dengan lingkungan RT RW dan merekrut pekerja berasal dari lingkungan, menampung aspirasi warga, termasuk pembuatan sumur bor agar mengutamakan tenaga dari lingkungan.
Dikatakan pak Ade Ua dan pak RT Menit bahwa untuk pembuatan sumur bor sendiri dari lingkungan telah mengajukan harga pengeboran 3 juta rupiah, namun pihak Kayana melalui pak Yudi dan H Engkos malah mengambil tenaga sendiri dari luar dengan harga 360 ribu rupiah pertama meter untuk kedalaman 20 meter yang sesungguhnya harganya jauh lebih mahal mencapai 7 juta rupiah lebih. Hal ini terjadi karena H Engkos mengaku tidak mengetahui adanya pengajuan 3 juta dari masyarakat (pak Ade Ua cs) yang disampaikan kepada Sdr Saepul.

Alhasil terjadi miss antara masyarakat dengan Kayana untuk tenaga pengeboran sebagai akibat dari H Engkos yang tidak menjalankan fungsinya karena tidak mencarinya melalui lembaga RT RW dan tidak mengutamakan warga setempat.
Ini juga bukti bahwa selaku Koordinator, H Engkos tidak menjalankan fungsinya atau tidak melakukan koordinasi dengan lingkungan, sehingga sangat jelas H Engkos telah merugikan masyarakat yang gagal mendapat pekerjaan pengeboran sumur.

Sebaliknya H Engkos juga telah merugikan perusahaan karena melakukan pengeboran dengan biaya yang lebih mahal yang diduga karena akibat ambisinya yang mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya dan tidak mementingkan kepentingan lingkungan.
Dari sisi perintah Pimpro, H Engkos juga telah mengabaikan dan tidak menuruti perintah Pimpro agar mengutamakan pekerja dari lingkungan.
Terungkap dalam pembahasan ini H Engkos harus tahu bahwa akibat dari kasus sumur bor ini maka masyarakat Geblug merasa dikucilkan di tempatnya sendiri, karena tidak diajak apalagi diutamakan bahwa tenaga pengeboran sumur harus diutamakan dari lingkungan, sebagaimana perintah pak Jek selaku Pimpro.

4. Sumber Air bersih yang akan digunakan perumahan (dari sumur bor) dikhawatirkan berdampak pada sumber mata air setempat. Sebagai catatan bahwa pada musim kemarau lalu, warga RT.02/01 yang menggunakan sumur gali merasakan kekeringan dengan hanya bisa mengambil air waktu menjelang subuh, dimana hal ini tidak pernah terjadi sebelum ada Perumh Kayana.
Selanjutnya pihak Kayana memastikan bahwa sumur bor bersifat sementara karena nantinya sumber air perumahan berasal dari PDAM. Kemudian hal ini sempat dipertanyakan oleh pak Didi mengenai ukuran sementara itu sampai kapan dan berapa lama, dan pihak Kayana tidak menjawab kapan melainkan hanya akan memperlihatkan bukti bahwa pihaknya telah mengajukan kepada PDAM dimana PDAM pun telah membalas surat pengajuan dari pihak Kayana.

5. Jalan lingkungan yang diusulkan oleh pak Menir selaku Ketua RT.01/01 melalui Sdr Jamil namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Kayana, diakui oleh H Engkos selaku Korlap bahwa dirinya tidak menerima surat tersebut. Selanjutnya pak Jek minta agar proposal difoto dan dikirim melalui WA nya.

6. Setiap kali hujan deras dipastikan banjir selalu melanda wilayah perkampungan di RT.04/01 yang kondisinya secara geografis berada di bawah. Ini membuktikan permasalahan banjir masih belum teratasi dan tidak ada informasi tanda-tanda akan penanganannya.
Dikatakan Pimpro, bahwa saat ini sedang dalam proses penanganan. Ahasil, permasalahan banjir akibat proyek perumh Kayana selama ini belum direalisasikan dan baru dalam proses direalisasikan.

7. Keretakan rumah warga terdampak dari alat berat proyek Perumh Kayana, belum semua teratasi dan hanya sebagian kecil (2 rumah) yang sudah diatasi dari sekian banyak rumah retak. Untuk hal ini, Pimpro memerintahkan staffnya untuk kembali mendata rumah warga yang belum mendapat perbaikan akibat terdampak oleh alat berat. Alhasil penyelesaian rumah retak warga terdampak dari alat berat, hingga saat ini masih jauh dari tuntas direalisasikan.

8. Terkait pekerjaan Taman, yang didukung oleh lembaga setempat adalah pak Duduh, namun ditengah jalan pak Duduh “ditendang” dan yang berjalan hingga saat ini adalah pak Saep.
Pihak Kayana menyetujui pak Saep karena ada bukti tertulis mengundurkan diri dari pak Duduh pada saat proyek pembuatan taman sedang berjalan. Dijelaskan oleh Pak Ade Uwa bahwa pak Duduh mengundurkan diri dalam kondisi dibawah tekanan, yaitu dengan cara: pertama H Engkos beserta rombongan mendatangi rumah pak Duduh pada malam bulan puasa sekira pukul 23.00 Wib.
3 hari kemudian Pak Cece alias Dogol dan pak Asep Tole membawa surat pengunduran diri (diduga buatan H Engkos) untuk ditanda tangani oleh pak Duduh. juga dikatakan pak Ade Ua bahwa hingga saat ini masih ada uang pak Duduh tersangkut di proyek Kayana sekitar 7 juta rupiah namun tidak berani menagih karena masih trauma.

Tentu saja ini menambah dalam kesakitan warga yang beranggapan bahwa warga setempat tidak mendapat kesempatan memperoleh SPK langsung dari PT, bahkan telah secara tertulis didukung lengkap oleh lembaga RT RW pun masih bisa “ditendang” dan diganti dengan pihak lain diduga pilihan H Engkos, dan warga berkeyakinan bahwa H Engkos telah merugikan warga karena menghambat pak Duduh sebagai usulan warga.
Untuk hal ini, Pimpro tidak mengetahui teknis bagaimana pembuatan surat, yang dia tahu bahwa surat pengunduran diri dari pak Duduh itu ada, hingga menyetujui masuknya Saep Cs untuk melanjutkan pekerjaan taman dengan harga yang sama senilai kontrak dengan pak Duduh. Adapun mengenai uang pak Duduh, Pimpro meminta bukti invoice dll untuk dipelajari dan dibayarkan bila memang masih ada sangkutan proyek ke pak Duduh.

9. Selaku Ketua BPD, pak Roni menyampaikan bahwa masyarakat Kp Geblug sangat bisa bersinergi apabila adanya informasi resmi, apabila ada koordinasi semisal pemberitahuan berkelanjutan, misalnya bahwa pengajuan itu disetujui semuanya dan kapan akan direalisasikan, atau hanya disetujui sebagian dengan alasan apa, atau disetujuinya bertahap baru sebagian dan sebagian lagi kapan, atau tidak disetujui dengan menyampaikan alasan yang dikoordinasikan dengan jelas dan masuk akal. Intinya bahwa masyarakat kp Geblug baik baik saja apabila segala informasi tersampaikan dan segala permasalahan dikoordinasikan.
Masih menurut pak Roni yang terjadi malah kebalikan dari apa yang awal dikatakan oleh Pimpro bahwa semua aspirasi sudah direalisasikan, karena faktanya hampir semua aspirasi belum terealisasi dengan baik karena digantung tidak jelas mau apa kapan dan bagaimana. Dikatakannya, hampir semua usulan tidak ada yang tuntas diselesaikan, dan semua tidak pernah dikoordinasikan dengan pemangku wilayah dalam hal ini RT dan RW. Hal ini yang secara akumulasi, menurut Ketua Roni berujung pada adanya mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap H Engkos selaku Koordinator Lapangan.
Untuk hal ini secara bijak, pak Jek mengakui bahwa selama ini masukan hanya sepihak dari Korlap, namun setelah pertemuan ini dirinya baru tahu bahwa seperti ini adanya dan berjanji akan lebih baik lagi, seraya memohon kerjasama masyarakat ke depan untuk lebih baik lagi.

10. Kepada pak Jek selaku Pimpro, Pak Dede alias Aspek selaku Ketua Paguyuban Warga Kp Geblug tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin melihat lagi adanya H Engkos di lapangan, karena baginya, H Engkos di proyek pembangunan Perumh Kayana saat ini sudah bukan Koordinator Lapangan lagi.

11. Terahir disampaikan oleh pak Didi bahwa permasalahan yang utama dan paling utama adalah adanya Mosi Tidak Percaya dari Pemuka masyarakat mewakili ratusan warga Kp Geblug RW.01 (setidaknya masyarakat yang sudah tanda tangan) yang menyatakan tidak percaya terhadap H Engkos selaku Koordinator Lapangan yang berasal dari luar Kp Geblug. Sedangkan permasalahan lain yang dikeluhkan warga, menurut pak Didi dapat dibicarakan lebih lanjut. Dikatakannya bahwa Warga Kp Geblug tergolong sangat baik, bersahabat serta siap untuk bekerjasama dan duduk bersama dengan pihak Perumh Kayana.

12. Selaku Pimpro, pak Jek menjanjikan akan coba memenuhi apapun tuntutannya itu, dan setelah mendapat kebijakan Direksi, dirinya akan memberikan jawaban secara tertulis atas surat mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap Korlap yang disampaikan melalui BPD tersebut.

13. Dalam rapat tersebut juga terbahas masalah waktu rapat yang terkesan diburu-buru, hal ini terjadi dikarenakan pak Jek selaku Pimpro mengaku sudah menunggu di Kantor Kayana sejak pukul 11.00 WIB, namun kabar yang sampai kepadanya mengatakan bahwa rapatnya pukul 14.00, akibatnya rapat seperti diburu-buru sebab pak Jek sudah ada agenda lain karena semula diperkirakannya acara selesai pukul 14 namun kenyataannya pukul 14 acara rapat musyawarah baru dimulai.
Sebaliknya dari pihak Pemuka masyarakat sejak pukul 10.00 WIB sudah menunggu di kantor desa. Sehingga dapat dikatakan waktu rapat kali ini mengalami miss komunikasi mengenai jam berapa rapat dimulai.
Demikianlah Berita Acara ini dibuat untuk disepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Ilham sebagi Ketua Karang Taruna Desa Palasari
Tembusan disampaikan kepada:
-Direksi PT Purindo Sukses (Bpk. Hartoyo)
-Manajemen Kayana melalui Pimpro Perumh Kayana,
-Kades Palasari
-Babinsa Palasari
-Babinmas Palasari
-Para Lembaga: BPD, LPM, Katar, RW, RT, dan Ketua Paguyuban Warga Kp Geblug.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!