31.6 C
Jakarta
BerandaBeritaAnggota DPR RI dari Fraksi PKS Ir.H.Ateng Sutisna Dorong Kuota Pekerja Disabilitas...

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ir.H.Ateng Sutisna Dorong Kuota Pekerja Disabilitas di Kab.Subang

Ir.H Ateng Sutisna M.B.A atau yang akrab disapa pak H.Ateng merupakan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Jawa barat IX (Sumedang,Majalengka,Subang),duduk di komisi XII DPR RI.

 

Ir..H.Ateng Sutisna M.B.A melaksanakan reses di kelurahan Karang Anyar kecamatan Subang upaya memperkuat Implementasi UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas minimal 1-2 persen di setiap instansi.

Kamis (30/04/26).

 

Ir.H.Ateng Sutisna mengatakan”pemenuhan ketentuan tersebut masih perlu di dorong agar tidak berhenti pada level regulasi tetapi betul betul dilaksanakan dilapangan.

 

Kami mendukung pemenuhan kuota pekerja penyandang Disabilitas sesuai UU No.8 tahun 2016 yakni minimal 1-2 persen dari jumlah pegawai di setiap instansi,kami mendorong agar pencapaian ini ditingkatkan hingga 3 persen baik di pemerintahan,BUMN,atau Swasta di kabupaten Subang”ungkap H.Ateng .

 

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang Disabilitas.

 

Dalam dialog komunitas H.Ateng Sutisna menyerap aspirasi langsung dari peserta Abu Yusuf selaku pembina komunitas Disabilitas di kab.subang menyampaikan bahwa terdapat sekitar 1.700 penyandang Disabilitas diwilayah tersebut,dari jumlah itu sekitar 150 orang telah dibina dengan 17 diantaranya menjalankan usaha mandiri seperti berdagang bakso,sushi,dan minuman.

 

Data dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten Subang menunjukan penyerapan tenaga kerja disabilitas di kabupaten subang disektor formal masih terbatas,hingga saat ini baru 22 Perusahaan yang mempekerjakan penyandang Disabilitas,diantanya PT.TAEKWANG Indonesia,PT.Subang Autocamp Indonesia (SUAI),Ir.H.Ateng Sutisna M.B.A menilai kondisi tersebut menunjukan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap Undang Undang,regulasi sudah ada tapi Implementasinya belum optimal ini menjadi pekerjaan dan perhatian bersama”ujarnya.

 

Abu Yusuf selaku pembina disabilitas di kabupaten Subang mengatakan”sejak tahun 2012 belum pernah ada kunjungan langsung dari pemerintah daerah ataupun provinsi untuk menyerap aspirasi komunitas Disabilitas,baru kali ini ada kunjungan langsung dari pusat yang datang dan mendengarkan kebutuhan dan aspirasi dari komunitas Disabilitas,saya ucapkan terima kasih pada H.Ateng Sutisna anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang telah mendorong agar komunitas Disabilitas dapat peluang lebih besar untuk bekerja,ujarnya.

 

Ditambahkan H.Ateng Sutisna M.B.A “saya berharap pemerintah daerah bisa mempercepat sosialisasi kebijakan ketenagakerjaan disabilitas,menyusun regulasi inklusif,membentuk unit layanan disabilitas di dinas ketenagakerjaan,serta memperkuat pengawasan dan pelaporan pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas,peran pemerintah daerah dan dunia usaha sangat menentukan,DPR RI akan terus mengawasi kebijakan ini agar tidak berhenti pada aturan,tetapi benar benar dijalankan”pungkas H.Ateng Sutisna M.B.A.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!