Warga Meunasah Puuk Masih Menunggu Bantuan JADUP Dan Huntap Dari Pemerintah

Warga Meunasah Puuk Masih Menunggu Bantuan JADUP Dan Huntap Dari Pemerintah

 

 

Aceh Timur — Mediaistana.com

Warga Gampong Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, hingga kini masih menunggu tindak lanjut pemerintah terkait penyaluran bantuan jaminan hidup (JADUP) serta hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak banjir pada 2025 lalu.

Minggu 27/09/2026

 

Salah satu warga yang masih menunggu bantuan tersebut adalah Safrizal Amri atau yang dikenal dengan Tgk Ahmad. Menurut Keuchik Gampong Meunasah Puuk, Tgk Budi Hidayat, nama Safrizal Amri telah masuk dalam pendataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan kategori rumah rusak berat.

 

Keuchik Gampong Meunasah Puuk, Tgk Budi Hidayat, mengatakan persoalan bantuan tersebut bukan hanya menyangkut Tgk Ahmad. Sejumlah masyarakat lainnya yang terdampak bencana juga masih menunggu realisasi bantuan dari pemerintah.

 

 

“Untuk Safrizal Amri atau Tgk Ahmad, yang tinggal di Dusun Makmur dan sebelumnya diberitakan oleh MediaLiterasi.id karena belum menerima bantuan JADUP dan huntap, namanya sudah masuk dalam data BNPB dengan kategori rumah rusak berat. Namun, bukan hanya beliau, masyarakat yang lain juga sedang menunggu bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Tgk Budi Hidayat.

 

 

 

Ia menegaskan bahwa pihak gampong telah berupaya menjalankan berbagai hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah gampong dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terdampak bencana.

 

“Saya selaku keuchik telah berupaya dan berusaha melakukan apa yang telah menjadi tanggung jawab kami. Saya bersama seluruh aparatur gampong terus berupaya untuk bisa memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Gampong Meunasah Puuk,” katanya.

 

Menurut Tgk Budi, pihaknya juga terus mengupayakan agar pada tahap kedua penyaluran bantuan, semakin banyak masyarakat Gampong Meunasah Puuk yang mendapatkan JADUP.

 

Selain itu, pihaknya berharap bantuan bagi rumah warga yang mengalami kerusakan ringan maupun sedang dapat segera direalisasikan. Sementara bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat banjir, diharapkan pembangunan hunian tetap (huntap) juga dapat segera dilakukan.

 

“Untuk tahap kedua ini kami terus berusaha agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan pembayaran JADUP. Begitu juga dengan bantuan untuk rumah yang rusak ringan dan sedang, serta pembangunan huntap bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat banjir tahun 2025,” jelasnya.

 

Tgk Budi Hidayat menyebutkan, berkas atas nama Safrizal Amri bersama sejumlah warga lainnya telah diserahkan kepada instansi terkait yang menangani persoalan kebencanaan, termasuk BNPB.

 

Pihak gampong, kata dia, saat ini masih menunggu tindak lanjut dan kepastian dari pemerintah terkait proses penyaluran bantuan JADUP maupun pembangunan atau penyediaan hunian tetap bagi warga terdampak.

 

Sementara itu, orang tua Tgk Ahmad sebelumnya juga pernah menyampaikan langsung persoalan bantuan rumah kepada Bupati Aceh Timur saat bertemu dalam kegiatan peresmian rumah huntap di Gampong Meunasah Puuk.

 

Dalam pertemuan tersebut, orang tua Tgk Ahmad menanyakan mengenai bantuan rumah untuk keluarganya. Menurut keterangan pihak keluarga, Bupati Aceh Timur saat itu menyampaikan bahwa apabila nama yang bersangkutan telah dimasukkan oleh keuchik gampong, maka pihak keluarga tinggal menunggu proses selanjutnya.

 

“Berkas nama Safrizal Amri dan warga yang lain sudah kita kasih kepada instansi terkait yang menangani masalah bencana yang lalu, termasuk BNPB. Saat ini kita semua masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait huntap atau hunian tetap,” kata Tgk Budi Hidayat.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!