Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru (Uniqbu) kembali menorehkan catatan penting dalam perjalanan pendidikan tinggi di Kabupaten Buru.
Sebanyak 31 mahasiswa dari berbagai program/jurusan resmi mengikuti yudisium tahun akademik 2026.
Yudisium tersebut dilaksanakan di lingkungan Universitas Iqra Buru (Uniqbu), Sabtu (3/10/2026), sebagai bagian dari proses akademik yang menandai berakhirnya satu tahapan panjang perjuangan para mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi.
Bagi 31 peserta yudisium, momentum ini bukan sekadar seremoni akademik. Di balik toga dan gelar yang kelak disandang, terdapat perjalanan panjang: ruang-ruang kuliah, tugas akademik, penelitian, ujian, perdebatan ilmiah hingga perjuangan menyelesaikan studi.
Fakultas Hukum Uniqbu tidak sekadar meluluskan mahasiswa. Lebih jauh, kampus dituntut untuk mencetak generasi intelektual yang mampu membaca persoalan masyarakat, memahami hukum secara kritis, sekaligus memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, gelar akademik bukanlah garis akhir. Justru, yudisium menjadi pintu masuk menuju medan pengabdian yang sesungguhnya.
Sebab, ilmu pengetahuan akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti di ruang kampus. Ilmu harus hadir di tengah masyarakat, menjadi kekuatan untuk memecahkan persoalan, membangun kesadaran hukum, memperkuat demokrasi dan ikut menjaga masa depan bangsa dan negara.
Karena itu, 31 peserta yudisium Fakultas Hukum Uniqbu tahun 2026 kini membawa tanggung jawab baru. Mereka bukan lagi sekadar mahasiswa yang mengejar indeks prestasi dan kelulusan, tetapi bagian dari generasi intelektual yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bangsa dan negara.
Buru membutuhkan anak-anak muda berpendidikan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas. Di tengah kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, hukum dan pembangunan daerah, dibutuhkan generasi yang mampu berdiri dengan ilmu, bekerja dengan nurani dan mengambil keputusan dengan tanggung jawab.
Yudisium, dengan demikian, bukan hanya tentang siapa yang lulus hari ini, tetapi tentang apa yang akan dilakukan setelah kelulusan itu.
Kampus telah memberikan ilmu. Masyarakat kemudian menunggu pengabdiannya.
Selamat kepada 31 peserta yudisium Fakultas Hukum Universitas Iqra Buru. Gelar adalah kehormatan, tetapi pengabdianlah yang akan menentukan maknanya.
Dari kampus di Bumi Bupolo, semoga lahir generasi intelektual milenial yang mampu menatap masa depan dengan ilmu, integritas dan keberanian untuk mengambil bagian dalam membangun bangsa dan negara.
(Mus Latuconsina)