Aceh Timur –Mediaistana.com
Yusri selaku Humas APDESI Aceh Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Aceh Timur yang akan menempuh jalur hukum terhadap akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah.
Menurut Yusri, tindakan tegas tersebut dinilai penting untuk menjaga nama baik serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa APDESI Aceh Timur berdiri bersama pemerintah daerah dalam menghadapi isu yang berpotensi merugikan.
“Langkah hukum ini merupakan bentuk keseriusan dalam menindak penyebaran fitnah yang tidak berdasar. Kami mendukung penuh upaya Bupati Aceh Timur untuk melaporkan akun-akun yang terlibat,” ujar Yusri.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.